Published On:Kamis, 14 Juni 2012
Posted by Unknown
Sejarah Kota Padang
Kota Padang
Tidak ada data yang pasti siapa yang
memberi nama kota ini Padang. Diperkirakan kota ini pada zaman dahulu
berupa sebuah lapangan atau dataran yang sangat luas sehingga dinamakan
Padang. Dalam bahasa Minang, kata Padang juga dapat bermaksud pedang.
Menurut tambo setempat, kawasan kota ini dahulunya merupakan bagian dari
kawasan rantau yang didirikan oleh para perantau Minangkabau dari
dataran tinggi (darek). Tempat pemukiman pertama adalah perkampungan di
pinggiran selatan Batang Arau di tempat yang sekarang bernama Seberang
Padang. Seperti kawasan rantau Minangkabau lainnya, pada awalnya kawasan
daerah pesisir pantai barat Sumatera berada di bawah pengaruh kerajaan
Pagaruyung. Namun pada awal abad ke-17, kawasan ini telah menjadi
bahagian dari kedaulatan kesultanan Aceh.
Kota Padang pada masa penjajahan Belanda
Kota Padang telah dikunjungi oleh pelaut
Inggris pada tahun 1649, kemudian mulai berkembang sejak kehadiran VOC
(Vereenigde Oost Indische Compagnie) pada tahun 1663, yang diiringi
dengan migrasi penduduk Minangkabau dari kawasan luhak. Selain memiliki
muara yang bagus, VOC tertarik membangun pelabuhan dan pemukiman baru di
pantai barat Sumatera untuk memudahkan akses perdagangan dengan kawasan
pedalaman Minangkabau, selanjutnya pada tahun 1668, VOC telah berhasil
mengusir pengaruh kesultanan Aceh dan menanamkan pengaruhnya di
sepanjang pantai barat Sumatera, hal ini diketahui dari surat regent
Jacob Pits kepada Raja Pagaruyung, yang berisi permintaan dilakukannya
hubungan dagang kembali dan mendistribusikan emas ke kota ini. Walaupun
pada tanggal 7 Agustus 1669, terjadi pergolakan masyarakat Pauh dan Koto
Tangah melawan monopoli VOC, namun dapat diredam oleh VOC. Peristiwa
ini dikemudian hari diabadikan sebagai tahun lahir kota Padang.
Pada tahun 1781 Inggris berhasil
menguasai kota ini akibat rentetan perang Anglo-Belanda ke-4, namun
kemudian dikembalikan kepada VOC setelah ditandatanganinya perjanjian
Paris tahun 1784.
François Thomas Le Même, seorang bajak
laut dari Perancis yang bermarkas di Mauritius dengan kapal utama
berkuatan 12 meriam, menguasai dan menjarah kota ini pada tahun 1793,
keberhasilan Le Même diapresiasi oleh pemerintah Republik Perancis waktu
itu dengan memberikannya penghargaan.
Kemudian pada tahun 1795, kota Padang
kembali diambil alih oleh Inggris, namun pasca peperangan era Napoleon,
pada tahun 1819 Belanda mengklaim kawasan ini yang kemudian dikukuhkan
melalui perjanjian Traktat London yang ditandatangani tanggal 17 Maret
1824.
Pada tahun 1833, residen James du Puy
melaporkan terjadi gempa bumi di Padang, yang diperkirakan berkekuatan
8.6-8.9 skala Richter serta menimbulkan tsunami, dan sebelumnya pada
tahun 1797, juga diperkirakan oleh para ahli pernah terjadi gempa bumi
berkekuatan 8.5–8.7 skala Richter, yang juga menimbulkan tsunami melanda
pesisir kota Padang, dan menyebabkan kerusakan pada kawasan pantai Air
Manis.
Pada tahun 1837, pemerintah
Hindia-Belanda menjadikan kota Padang sebagi pusat pemerintahan wilayah
Gouvernement Sumatra’s Westkust yang meliputi Sumatera Barat dan
Tapanuli. Selanjutnya kota ini menjadi daerah gemeente sejak 1 April
1906 setelah keluarnya ordonansi (STAL 1906 No.151) pada tanggal 1 Maret
1906.
Menjelang masuknya tentara pendudukan
Jepang pada tanggal 17 Maret 1942, kota Padang telah ditinggalkan begitu
saja oleh Belanda karena kepanikan mereka, dan disaat bersamaan
Soekarno sempat tertahan di kota ini karena pihak Belanda waktu itu
ingin membawanya turut serta melarikan diri ke Australia. Kemudian
panglima Angkatan Darat Jepang untuk Sumatera menemuinya untuk
merundingkan nasib Indonesia selanjutnya, dan setelah Jepang dapat
mengendalikan situasi, kota ini kemudian dijadikan sebagai kota
administratif untuk urusan pembangunan dan pekerjaan umum.
Berita kemerdekaan Indonesia tanggal 17
Agustus 1945, baru sampai ke kota Padang sekitar akhir bulan Agustus,
namun pada tanggal 10 Oktober 1945 tentara Sekutu telah masuk ke kota
Padang melalui pelabuhan Teluk Bayur, dan kemudian kota ini diduduki
selama 15 bulan.
Pada tanggal 9 Maret 1950, kota Padang
dikembalikan ke tangan Republik Indonesia yang sebelumnya merupakan
negara bagian melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia
Serikat (RIS) nomor 111. Kemudian, berdasarkan Undang-undang nomor 225
tahun 1948, Gubernur Sumatera Tengah waktu itu melalui surat keputusan
nomor 65/GP-50, tanggal 15 Agustus 1950 menetapkan perluasan wilayah
kota Padang. Pada tanggal 29 Mei 1958, Gubernur Sumatera Barat melalui
surat keputusan nomor 1/g/PD/1958, secara de facto menetapkan kota
Padang menjadi ibukota provinsi Sumatera Barat, dan secara de jure pada
tahun 1975, yang ditandai dengan keluarnya Undang-undang nomor 5 tahun
1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Kemudian, setelah
menampung segala aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat, pemerintah
Republik Indonesia mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun
1980, yang menetapkan perubahan batas-batas wilayah kota Padang sebagai
pemerintah daerah.
Sumber : http://kampuangkubang.wordpress.com/
Description: Sejarah Kota Padang
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Sejarah Kota Padang