Headlines
Published On:Kamis, 14 Juni 2012
Posted by Unknown

Sejarah Kota Padang

Kota Padang



Tidak ada data yang pasti siapa yang memberi nama kota ini Padang. Diperkirakan kota ini pada zaman dahulu berupa sebuah lapangan atau dataran yang sangat luas sehingga dinamakan Padang. Dalam bahasa Minang, kata Padang juga dapat bermaksud pedang. Menurut tambo setempat, kawasan kota ini dahulunya merupakan bagian dari kawasan rantau yang didirikan oleh para perantau Minangkabau dari dataran tinggi (darek). Tempat pemukiman pertama adalah perkampungan di pinggiran selatan Batang Arau di tempat yang sekarang bernama Seberang Padang. Seperti kawasan rantau Minangkabau lainnya, pada awalnya kawasan daerah pesisir pantai barat Sumatera berada di bawah pengaruh kerajaan Pagaruyung. Namun pada awal abad ke-17, kawasan ini telah menjadi bahagian dari kedaulatan kesultanan Aceh.
Kota Padang pada masa penjajahan Belanda
Kota Padang telah dikunjungi oleh pelaut Inggris pada tahun 1649, kemudian mulai berkembang sejak kehadiran VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) pada tahun 1663, yang diiringi dengan migrasi penduduk Minangkabau dari kawasan luhak. Selain memiliki muara yang bagus, VOC tertarik membangun pelabuhan dan pemukiman baru di pantai barat Sumatera untuk memudahkan akses perdagangan dengan kawasan pedalaman Minangkabau, selanjutnya pada tahun 1668, VOC telah berhasil mengusir pengaruh kesultanan Aceh dan menanamkan pengaruhnya di sepanjang pantai barat Sumatera, hal ini diketahui dari surat regent Jacob Pits kepada Raja Pagaruyung, yang berisi permintaan dilakukannya hubungan dagang kembali dan mendistribusikan emas ke kota ini. Walaupun pada tanggal 7 Agustus 1669, terjadi pergolakan masyarakat Pauh dan Koto Tangah melawan monopoli VOC, namun dapat diredam oleh VOC. Peristiwa ini dikemudian hari diabadikan sebagai tahun lahir kota Padang.
Pada tahun 1781 Inggris berhasil menguasai kota ini akibat rentetan perang Anglo-Belanda ke-4, namun kemudian dikembalikan kepada VOC setelah ditandatanganinya perjanjian Paris tahun 1784.
François Thomas Le Même, seorang bajak laut dari Perancis yang bermarkas di Mauritius dengan kapal utama berkuatan 12 meriam, menguasai dan menjarah kota ini pada tahun 1793, keberhasilan Le Même diapresiasi oleh pemerintah Republik Perancis waktu itu dengan memberikannya penghargaan.
Kemudian pada tahun 1795, kota Padang kembali diambil alih oleh Inggris, namun pasca peperangan era Napoleon, pada tahun 1819 Belanda mengklaim kawasan ini yang kemudian dikukuhkan melalui perjanjian Traktat London yang ditandatangani tanggal 17 Maret 1824.
Pada tahun 1833, residen James du Puy melaporkan terjadi gempa bumi di Padang, yang diperkirakan berkekuatan 8.6-8.9 skala Richter serta menimbulkan tsunami, dan sebelumnya pada tahun 1797, juga diperkirakan oleh para ahli pernah terjadi gempa bumi berkekuatan 8.5–8.7 skala Richter, yang juga menimbulkan tsunami melanda pesisir kota Padang, dan menyebabkan kerusakan pada kawasan pantai Air Manis.
Pada tahun 1837, pemerintah Hindia-Belanda menjadikan kota Padang sebagi pusat pemerintahan wilayah Gouvernement Sumatra’s Westkust yang meliputi Sumatera Barat dan Tapanuli. Selanjutnya kota ini menjadi daerah gemeente sejak 1 April 1906 setelah keluarnya ordonansi (STAL 1906 No.151) pada tanggal 1 Maret 1906.
Menjelang masuknya tentara pendudukan Jepang pada tanggal 17 Maret 1942, kota Padang telah ditinggalkan begitu saja oleh Belanda karena kepanikan mereka, dan disaat bersamaan Soekarno sempat tertahan di kota ini karena pihak Belanda waktu itu ingin membawanya turut serta melarikan diri ke Australia. Kemudian panglima Angkatan Darat Jepang untuk Sumatera menemuinya untuk merundingkan nasib Indonesia selanjutnya, dan setelah Jepang dapat mengendalikan situasi, kota ini kemudian dijadikan sebagai kota administratif untuk urusan pembangunan dan pekerjaan umum.
Berita kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, baru sampai ke kota Padang sekitar akhir bulan Agustus, namun pada tanggal 10 Oktober 1945 tentara Sekutu telah masuk ke kota Padang melalui pelabuhan Teluk Bayur, dan kemudian kota ini diduduki selama 15 bulan.
Pada tanggal 9 Maret 1950, kota Padang dikembalikan ke tangan Republik Indonesia yang sebelumnya merupakan negara bagian melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) nomor 111. Kemudian, berdasarkan Undang-undang nomor 225 tahun 1948, Gubernur Sumatera Tengah waktu itu melalui surat keputusan nomor 65/GP-50, tanggal 15 Agustus 1950 menetapkan perluasan wilayah kota Padang. Pada tanggal 29 Mei 1958, Gubernur Sumatera Barat melalui surat keputusan nomor 1/g/PD/1958, secara de facto menetapkan kota Padang menjadi ibukota provinsi Sumatera Barat, dan secara de jure pada tahun 1975, yang ditandai dengan keluarnya Undang-undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Kemudian, setelah menampung segala aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 1980, yang menetapkan perubahan batas-batas wilayah kota Padang sebagai pemerintah daerah.



Sumber   :      http://kampuangkubang.wordpress.com/

Klik Bintang Untuk Voting Anda
Rating: 4.5
Description: Sejarah Kota Padang
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Sejarah Kota Padang


About the Author

Posted by Unknown on Kamis, Juni 14, 2012. Filed under , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Unknown on Kamis, Juni 14, 2012. Filed under , , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

Latest Posts :

Hotel

Kuliner

Wisata

Artikel Lainnya » » More on this category » Artikel Lainnya » »

Musik

Tari

Ukiran

Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » »

Top Post

Coment

Adat

Artikel Lainnya»

Budaya

Artikel Lainnya »

Sejarah

Artikel Lainnya »

Tradisi

Artikel Lainnya »

Di Likee "Yaaa.." Kalau Postingan Di sini Sangat Bermanfaat Dan Membantu bagi Anda ..

VISITORNEW POST
PageRank Checker pingoat_13.gif pagerank searchengine optimization Search Engine Genie Promotion Widget ip free counter