Headlines

Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo

Posted by Unknown | Sabtu, 06 Desember 2014 | Posted in ,

Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo, lahir pada tanggal 10 Maret 1905 di Pahambatan, Balingka, Kecamatan IV Koto (Kabupaten Agam) lahirlah seorang putra yang kemudian diberi nama Mansur, putra dari  Syekh Daud Rasyidi dan Siti Rajab. Sebagai kepala keluarga, Syekh Daud Rasyidi sudah mengarahkan anaknya supaya taat beragama.

Usia tujuh tahun memasuki sekolah Desa di Balingka pada tahun 1912. Pendidikan ini hanya diikuti selama satu tahun. Selanjutnya, beliau pindah ke Lubuk Sikaping dan melanjutkan ke Gouvernment School sampai tahun 1915.

Mansur Daud kemudian mempelajari agama Islam secara khusus di perguruan Sumatera Thawalib pada tahun 1917. Beliau langsung mendapat pendidikan dari ulama besar Haji Abdul Karim Amrullah (HAMKA), sementara tetap mempelajari mata pelajaran agama pada Perguruan Islam Madrasah Diniyah di bawah asuhan Zainuddin Labay El Yunusi. Hampir seluruh waktunya diisi dengan mempelajari pendidikan agama Islam.

Tahun 1924, Mansur Daud mendalami agama di perguruan Islam yang diasuh oleh Ibrahim Musa Parabek. Suasana politik yang tak menentu, yakni menyebarnya pengaruh komunis ke dalam perguruan Sumatera Thawalib, membuat Mansur Daud memutuskan untuk menghindari.




Tahun 1925, Mansur Daud berangkat ke mancanegara, menuju India. Langkah ini ditempuhnya guna menghindari pengaruh komunis kala itu. Di Negeri itu Mansur Daud kembali pada dunia yang dihadapinya selama ini. Beliau belajar agama di Perguruan Islam Tinggi (Jamiah Islamiyah), Locknow, India. Abdul Kalam Azad sebagai Pemimpin  perguruan tersebut langsung jadi pengasuh sekaligus pengajarnya.
Selama lebih kurang 5 (lima) tahun, H. Mansur Daud mengembara, menuntut ilmu di India. Pengembaraannya buat sementara ke mancanegara usai. Beliau pulang dan sempat singgah di Malaysia. Beliau langsung ke pulau Jawa.

Pada tahun 1930 Mansur Daud kembali ke Indonesia dari India. Aktivitas organisasi dimulainya kembali dan diwujudkan dalam suatu kongres di Sumatera Thawalib, Bukittinggi. Ketika berlangsung Kongres I Sumatra Thawalib (22-27 Mei 1930) yang mengubah nama organisasi tersebut menjadi Persatuan Muslimin Indonesia (PMI), Mansur Daud ditunjuk sebagai salah seorang anggota Pengurus Besar PMI. Pada Kongres I PMI di Payakumbuh (5-9 Agustus 1930), ia terpilih sebagai sekretaris jenderal PMI. Pada Kongres II PMI di Padang (9-10 Maret 1931), yang memutuskan mengubah organisasi sosial ini men­jadi partai politik yang dikenal dengan nama Per­satuan Muslimin Indonesia (Permi), ia pun ditun­juk sebagai sekretaris jenderal partai ini. Permi, yang berada di bawah pimpinan tokoh-tokoh Su­matra Thawalib dan para bekas mahasiswa dari Cairo (seperti Mochtar Luthfi dan Iljas Jacoub) ini, memperkenalkan ideologi “Islam dan kebangsaan”.
H. Mansur Daud ikut  berperan dalam membentuk partai politik Indonesia yaitu Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Pada tanggal 2 Desember 1932 Mansur Daud ditunjuk Permi sebagai ketua pelaksana Algemene Actie Protes Vergadering Permi, semacam tim perumus yang akan menyusun rancangan protes ter-hadap kebijaksanaan Belanda yang melakukan ordonansi sekolah partikelir, yang lebih dikenal dengan nama ordonansi “sekolah liar”.

Pada tanggal 10 Desember 1934, Mansur Daud ditangkap ketika mengkampanyekan rencana pro­tes yang telah disusun di Curup, Bengkulu, menyusul penangkapan pemimpin utama Permi, yakni H Jalaluddin Taib, H Iljas Jacoub, dan H Mochtar Luthfi. Ketiga tokoh ini kemudian dibuang ke Boven Digul. Datuk Palimo Kayo dipenjarakan di Bukittinggi. Tidak berapa lama kemu­dian ia dipindahkan ke penjara Suka Mulia di Medan. Ia baru dibebaskan dari penjara pada tahun 1935. Kemudian ia kembali ke Bukittinggi. Da­ri situ ia kemudian pergi ke Bengkulu, melakukan kegiatan dakwah pencarian dana pendidikan agama Islam untuk Sumatra bagian Selatan.

Periode penjajahan Jepang memperlihatkan kemajuan aktivitas H. Mansur Daud.  Pada tahun 1942 ia kembali aktif dalam kegiatan organisasi. Salah satu upayanya adalah membentuk badan koordinasi alim ulama Minangkabau.

Karir politik HMD Datuk Palimo Kayo di tataran negara mulai tampak. Pada tanggal 20 September 1956 ia ditunjuk oleh pemerintah menjadi duta besar RI untuk Kerajaan Irak sampai tahun 1960. Selesai tugasnya menjadi dubes RI di Irak, ia kembali aktif di Masyumi dengan menduduki ja­batan ketua umum Masyumi wilayah Jakarta Raya sampai partai politik Islam Masyumi dibubarkan oleh Presiden Soekarno.

Antara tahun 1961-1967 HMD Datuk Palimo Kayo aktif berdakwah dan menekankan peningkatan kemakmuran umat. Upaya yang dilakukan melalui wadah sosial serupa itu kemudian semakin melengkapi pengabdian HMD Datuk Palimo Kayo dalam memperhatikan kesejahteraan rakyat.

Dalam musyawarah alim ulama se-Sumatra Barat tanggal 16-27 Mei 1968 di Bukittinggi, Datuk Palimo Kayo terpilih sebagai ketua umum Majelis Ulama Sumatra Barat. Ketika itu belum ada MUI atau Majlis Ulama Indonesia.

Riwayat hidup HMD Datuk Palimo Kayo yang begitu sarat dengan segala bentuk aktivitas memang layak mendapat perhatian secara ilmiah. Kelangkaan akan keberadaan ulama sekaliber HMD Datuk Palimo Kayo kiranya jadi titik tolak untuk mengenang tokoh ulama ini.

Sejumlah kalangan yang dekat, baik dari keluarga maupun sesama ulama sangat menghargai keberadaannya.
Kalangan akademik kemudian menjadikan sosoknya sebagai sumber tulisan ilmiah sekaligus mencermati kiprahnya sepanjang hayatnya.

Hingga akhir hayatnya, Buya HMD Datuk Palimo Kayo senantiasa teguh dalam sikap telitinya, meskipun terhadap hal sekecil sekalipun.

Dengan berbagai kegiatannya itu, khususnya sumbangannya kepada bangsa dan negara sebelum dan sesudah merdeka, pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada Mansur Daud Datuk Palimo Kayo sebagai salah seorang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Sosial No. Pol. 16/II/PK tang-gal 20 Mei 1960, yang kemudian dikuatkan lagi dengan Surat Keputusan Menteri Sosial No. Pol. 103/63/PK tanggal 13 Juni 1963.

Setelah mengalami sakit beberapa hari, ia meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Dr. M. Jamil, Padang, dan dimakamkan di Pemakaman Tunggul Hitam Padang. Tokoh ulama besar ini telah meninggalkan kita buat selama-lamanya pada tahun 1988.


Sumber  :   http://ikbpadang.blogspot.com

Syekh Haji Daud Rasyidi

Posted by Unknown | | Posted in ,

Syekh Haji Daud Rasyidi dilahirkan di Balingka Kabupaten Agam Sumatera Barat tahun 1880 M. beliau merupakan seorang Ulama pembaharu Minangkabau, beliau juga dikenal sebagai seorang ulama yang merintis beberapa institusi pendidikan dan beberapa organisasi soasial-agama-kemasyarakatan diantaranya seperti VSB dan PMDN serta juga dikenal sebagai seorang ulama-pendidik.


Beliau juga seorang pejuang yang melawan penjajahan Belanda. Pada tahun 1946, sewaktu wakil Presiden Republik Indonesia beradada di Bukittinggi dalam rangka membentuk panitia ”Pengumpulan Mas” yang bertujuan untuk membeli sebuah pesawat terbang sebagai sarana perang tentara rakyat. Daud Rasyidi pernah menyusup ditengah-tengah ”hujan peluru” pada front pertempuran di Pasar Usang dan Indarung untuk mengantarkan perbekalan dan pakaian bagi pejuang-pejuang bangsa yang sedang bertempur. 

Sebelumnya, Daud Rasyidi bersama-sama dengan Syekh Ibrahim Musa Parabek telah turun pula berjalan kaki mengelilingi daerah-daerah Minangkabau. Tujuan Daud Rasyidi ”turba” dengan Inyiak Parabek ini dalam rangka mencari dana berupa bantuan dari ummat Islam, yang hasilnya ternyata cukup banyak dan kemudian diserahkan kepada pemerintah Republik Indonesia.


Beliau juga seorang ulama idealis yang tidak bisa ”dibeli” oleh pihak penjajah – baik ketika zaman Belanda maupun Jepang. Daud Rasyidi beruntung hidup di tiga alam yaitu zaman penjajahan Belanda, Jepang dan Pasca Kemerdekaan. Dalam setiap masa tersebut, kontribusi Daud Rasyidi sangat signifikan. Idealisme dan konsistensi sikap Daud Rasyidi terlihat dengan jelas pada tiga zaman tersebut. Beliau selalu memegang prinsip yang diyakininya benar, walaupun ”suasana zaman” berubah. Beliau akan terus tercatat dalam tinta emas sejarah intelektual dan perjuangan masyarakat Sumatera Barat. Hari itu, Senin tanggal 26 Januari 1948, di waktu sholat maghrib di Surau Inyiak Djambek, Daud Rasyidi bertindak sebagai imam sholat. 

Tepat pada tahyat pertama setelah membaca tasahut awwal ketika ketiak akan berdiri, kaki Daud Rasyidi tidak kuat lagi menopang tubuhnya. Beliau-pun rubuh. Salah seorang jamaah yang sengaja menghentikan atau memutuskan sholat-nya, menyambut tubuh Daud Rasyidi. Beberapa saat kemudian, putra Balingka ini menghadap sang khalik. Tanggal 27 Januari 1948, bertepatan dengan 15 Rabiul Awwal 1368 H., jenazah Daud Rasyidi dikebumikan disamping makam sahabatnya, Syekh Muhammad Djamil Djambek di Bukittinggi
 
Sumber  :   http://ikbpadang.blogspot.com/

Muchtar Lutfi

Posted by Unknown | | Posted in ,

Muchtar Lutfi (lahir di Balingka, Agam, SumateraBarat tahun 1901 -wafat di Makassar, Sulawesi Selatan tahun 1950) adalah salah seorang ulama, politikus, dan pejuang kemerdekaan Indonesia. Dia merupakan pengurus partai Persatuan Muslim Indonesia dan ketua Partai Masyumi cabang Sulawesi.

Muchtar Lutfi adalah seorang Minangkabau. Ayahnya bernamaH. Abdul Latief Rasyidi, seorang ulama yang pernah memimpin surau Jembatan Besi Padang Panjang. Pada tahun 1908, Muchtar dimasukkan ke sekolah nagari tiga tahun di Balingka, sebelum diserahkan kepada Syekh Abdul Karim Amrullah untuk memperdalam ilmu agama. Pada tahun 1911, Abdul Karim Amrullah pindah ke Padang Panjang untuk mengajar di surau Jembatan Besi, dan iapun dibawanya serta. Di surau Jembatan Besi, iamengembangkan bakatnya dalam berpidato dan berdebat dalam masalah agama. Kemampuannya itu telah menimbulkan kepercayaan Zainuddin Labay el Yunusi, pendiri dan pemimpin Diniyah School Padang Panjang, untuk mengangkatnya sebagai pemimpin Diniyah School cabang Sibolga.[1] Sekembalinyadari Sibolga,Muchtar dianggkat menjadi guru di Sekolah Rajadan OSVIA.

Ketika menjadi guru, ia mengarang buku yang menentang pemerintahan kolonial Hindia-Belanda. Oleh karenanyaia dicari pemerintah kolonial karenatelah mengganggu ketertiban umum. Berkat bantuan gurunya, Abdul Karim Amrullah, Muchtar Lutfi berhasil melarikan diri ke Malaysia, dan dilanjutkan ke Mekkah dan Kairo. Di Kairo pada tahun 1922, ia bersama mahasiswa asal Kepulauan Nusantara lainnya membentuk Al-Jamiah al-Khairiyah al-Jawah.[2] Organisasi ini bertujuan untuk menyamakan visi mahasiswa tentang realitas yang terjadi di Nusantara. Pada tahun 1926,bersamaIlyas Ya'kub iamembentuk Perhimpunan Penjaga. Mereka juga menerbitkan majalah Seruan Al-Azhar dan Pilihan Timur, yang keduanya berorientasi politik.

Tahun 1931, Muchtar kembali ke Sumatera Barat dan bergabung dengan Persatuan Muslimin Indonesia (Permi). Di partai tersebut, ia diangkat sebagai Ketua Dewan PropagandaPermi. Ia juga menaruh minat terhadap pendidikan, dan mendirikan sekolah wanita Normal School. Akibat aktifitas politiknya yang radikal, padatahun 1932 pemerintah Belanda menangkapnya dan dua tahun kemudian iadibuang ke Boven Digoel bersama Jalaluddin Thaib dan Ilyas Ya'kub. [3] Ia baru dibebaskan setelah Jepang berhasil menduduki Indonesia pada tahun 1942. Oleh Belanda iadibebaskan ke Makassar dan diangkat sebagai anggota Konstituante NegaraIndonesia Timur. Setelah itu ia berbalik arah dan mendukung Republik Indonesia. Tidak lama kemudian Muchtar diangkat sebagai ketuaPartai Masyumi cabang Sulawesi.

Pada tahun 1950, pasukan APRIS pimpinan Andi Azis melakukan pemberontakan di Makassar. Mereka bersama pasukan KNIL mengadakan raziake rumah tokoh-tokoh yang anti-federal. Salah satunya ke rumah Muchtar Lutfi, dimana ialangsung ditembak hingga tewas. Atas jasa-jasanya, masyarakat Makassar mengabadikan namaMuchtar Lutfi pada salah satu jalan di kotaMakassar, sekitar Pantai Losari (Sumber : Wikipedia)


Sumber : (Sumber : Wikipedia)

Masjid Tua dan Bersejarah di Minangkabau : Bagian 1

Posted by Unknown | Rabu, 12 September 2012 | Posted in ,

Editor : Muhammad Ilham

Masjid-masjid di Minangkabau tidak jauh berbeda dengan mesjid-mesjid kuno di Indonesia, yang membedakan dengan mesjid luar Minangkabau adalah makna-makna dibalik simbol-simbol budaya yang diapresiasikan dalam bentuk arsitektur mesjid. Keberlanjutan budaya pra Islam sangat kental dilihat terhadap mesjid-mesjid kuno di Minangkabau. Material kultur pra Islam telah menjadi living monument (monument yang masih difungsikan) dalam kehidupan masyarakat Minangkabau karena budaya pra Islam tidak ditinggalkan tetapi diramu sedemikian rupa sehingga menghasilkan arsitektur yang mengagumkan. Menurut Sudarman (2006 & 2009), mesjid-mesjid kuno di Minangkabau memiliki arsitektur yang unik, setidak-tidaknya pengaruh arsitektur tradisional memiliki peran yang sangat signifikan dalam menentukan arak arsitektur mesjid. Ada dua tipe mesjid di Minangkabau : Mesjid yang arsitekturnya dipengaruhi oleh adat Bodi Chaniago yang lebih demokratis dari pada Koto Piliang, statement adat Bodi Caniago ”membasuik dari bumi” dalam musyawarah kaum, kata akhir berada di kemanakan, suara rakyat yang paling menentukan. Tipe Koto Piliang, arsitektur mesjidnya mengkombinasikan dengan arsitektur bagonjong sebagai khas arsitektur Rumah Gadang di Minangkabau. Dari segi bentuk pemerintahan, Koto Piliang bersifat aristokrasi yang disebut “ titiek dari ateh”, untuk mengambil suatu kesimpulan, kata putus atau kata akhir berada di tangan kepala suku atau penghulu.

Seluruh mesjid kuno selalu bertumpang 3 sampai 5, semakin keatas semakin kecil sedangkan tingkatan yang paling atas berbentuk limas, jumlah atap tumpang selalu ganjil merupakan pengaruh Hindu, karena sebelum islam atap tumpang dipakai untuk kuil, bangunan suci agama Hindu. Atap tunpang sampai sekarang masih lazim dipakai di Bali, namanya meru, dan digunakan khusus mengatapi bangunan-bangunan suci di dalam pura. Pada relief-relief candi Jawa Timur juga terdapat atap tumpang, mungkin sekali untuk candi atau bangunan suci lainnya.
Meskipun atap tumpang untuk candi tidak ada sisa-sisanya yang menjadi bukti (atap candi terbuat dari batu), namun dugaan kuat dapat diperoleh dari beberapa vandi, contohnya adalah candi Bayalagu (dekat Tulung Agung) bekas-bekas dari tubuh candi serta atapnya tidak ditemukan, tetapi lantainya dikelilingi arca induk terdapat sejumlah umpuk (batu pengalas tiang), maka tentunya candi in terbuat dari bahan-bahan kayu atau bamboo. Pada candi induk dari kelompok penataran tidak beratap batu melainkan beratap tumpang. Hanya tubuh candinya dibuat dari batu, sehingga atapnya berdiri diatas dinding-dinding bagian candi tersebut.

Cikal bakal mesjid lima kaum berupa surau batu, tidak beratap dulunya dipergunakan tempat ibadah agama Hindu, kemudian di pindahkan ketempat bekas kuil di daerah Lima Kaum. Itu artinya pengaruh Hindu terhadap arsitektur mesjid memiliki peran signifikan. Karena memang arsitektur mesjid diambil dari arsitektur bangunan suci agama Hindu dan Budha. Pengaruh Hindu juga tercermin pada tiang macu dan tiang yang mengelilinginya, konsep mandala yang dipergunakan oleh agama hindu dalam membangun rumah ibadah, dunia atas dan dunia bawah merupakan symbol yang terdapat pada tiang macu dan tiang-tiang yang mengelilinginya. Secara kasar kebudayaan Indonesia bisa dibagi kepada tiga bagian, Pertama Kebudayaan Jawa agraris yang kehinduan. Kedua, kebudayaan Melayu ladang kelautan yang keislaman, ketiga kebudayaan Indonesia Timur ladang-kelautan yang kekristenan. Minangkabau termasuk dalam kebudayaan Melayu ladang-kelautan yang ke Islaman, itu artinya Islam telah menjadi warna tersendiri dalam kehidupan Minangkabau. Pergumulan Islam dengan kepercayaan dan adat istiadat setempat pada mulanya tidak mengalami pertentangan karena Islam masuk ke sel-sel inti kebudayaan Minangkabau. Pengaruh adat Minangkabau terhadap mesjid Kuno terlihat juga pada ornamen mesjid Raya Bingkudu yang beragam hias flora (tumbuh-tumbuhan). Mayoritas ragam hias Minangkabau mengambil bentuk-bentuk flora dan fauna. Ini mengisyaratkan bahwa kehidupan masyarakat Minangkabau sangat tergantung kepada alam yang berupa binatang dan tumbuh-tumbuhan. Bahkan dalam pepatah Minangkabau tercantum, ”Alam Takambang Jadi Guru”.

Setiap ragam hias mengandung makna yang dalam dan melambangkan corak perilaku manusia. Lambang adalah pernyataan lahir dalam alam pikiran yang religious-magis. Semua lambang tak lepas dari masalah religi. Oleh karena itu, permulaan perkembangan lambang ada sangkut pautnya dengan bentuk-bentuk kepercayaan. Kemudian perubahan terjadi dan tingkat pemikiran bertambah maju. Lambang yang hanya menjadi wujud penyembahan berubah menjadi benda-benda kesenangan dan dikembangkan menjadi hasil karya seni. Salah satu contoh ragam hias yang ada di mesjid Raya Bingkudu adalah motif Lumuik Anyuik . Lumut jenis tumbuhan yang hidup di air dan biasa bergantung pada benda lain seperti batu atau batang kayu. Apabila lumut ini lepas dari tempat ia bergantung maka ia akan hanyut dibawa arus air yang mengalir. Motif ukiran lumuik anyuik ini menggambarkan kehidupan seseorang yang tidak disukai oleh masyarakat lingkungannya yang biasanya dikiaskan pada orang yang durhaka, melanggar norma hukum, berbuat salah sehingga dikucilkan oleh masyarakat. Tidak ada yang mau menolongnya. Motif ini merupakan peringatan kepada masyarakat untuk tidak berbuat yang bertentangan dengan norma yang berlaku. Pengertian lain dari motif ini adalah orang yang mudah menyesuaikan diri di mana mereka berada. Tetapi pengertian ini memberikan kesan negative yaitu orang yang tidak punya pendirian. Orang yang mudah menyesuaikan diri dengan tidak punya pendirian akan mudah dipengaruhi oleh orang lain dan menjadi permainan orang lain. Dibawah ini, diposting beberapa foto Masjid/Surau historis di Minangkabau, beberapa diantaranya menjadi "bahagian signifikan" dari perjalanan sejarah pemikiran Islam di Minangkabau.

1. Masjid Sa'adah



2. Masjid Tuanku Pamansiangan




3. Masjid Taluak



4. Masjid Tuo Koto Baru




5. Surau Atap Ijuk Sicincin



6. Surau Gadang Bintungan



Bintungan Tinggi, sebuah daerah yang terletak di Nagari Padang Bintungan Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman. Berbicara tentang keadaan geografis Bintungan Tinggi, maka kita tidak akan terlepas dari bahasan daerah Pariaman, karena memang Bintungan Tinggi adalah satu unit kecil daerah Pariaman. Seperti halnya muslim tradisional lain, maka masyarakat Bintungan Tinggi dalam ajarannya merupakan warisan dari Ulakan. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh para Ahli, bahwa Ulakan sangat taat mengikuti mazhab Syafi’i, hal ini tercermin dari setiap amalan ibadah yang selalu berlandaskan konsep yurisprudensi Syafi’iyah. Begitupun dengan kitab-kitab yang diajarkan, merupakan referensi wajib mengunakan referensi dari ulama-ulama Syafi’iyyah. Surau Bintungan Tinggi sebagai sebuah lembaga intelektual Islam yang berpengaruh besar pada paruh abad ke-19 ini didirikan oleh seorang ‘alim besar, ulama yang kharismatik yaitu Syekh Abdurrahman atau yang lebih dikenal dengan Syekh Bintungan Tinggi. Sebagai seorang ulama berpengaruh, riwayat hidup beliau selalu diteladani pengikutnya, sebagai seorang guru sedangkan bagi kaum Muslimin umumnya, sebagai seorang ulama besar. Syekh Abdurrahman adalah anak kandung dari Syekh Ibnu Muttaqin dan ibu beliau bernama Pik Mande bersuku sikumbang asal Ganting Sungai Asam di Sicincin. Beliau lahir pada tahun 1243 H/ 1827 M dan berpulang ke rahmatullah pada hari senin, 17 rabi’ul awwal 1342 H/ 1923 M.


7. Surau Gadang Syekh Burhanuddin Ulakan


Surau Syekh Burhanuddin terletak di desa Tanjung Medan, 6 km dari makam Ulakan. Lokasi surau agak masuk ke dalam dari jalan raya melalui jalan tanah yang cukup baik. Surau terletak di atas tanah yang datar dengan halaman yang luas. Tanah lokasi surau Syekh Burhanuddin adalah tanah yang dihadiahkan oleh Raja Ulakan bergelar Mangkuto Alam kepada Idris Majolelo atas jasanya semasa Syekh Burhanuddin belajar di Aceh. Surau, semacam pesantren, ialah bangunan tempat mengaji dan belajar ilmu agama Islam. Syekh Burhanuddin seorang ulama dan mubaligh, maka Surau Syekh Burhanuddin terdiri dari dua bangunan, yaitu:

1) Bangunan serambi berdenah segi empat panjang sebagai bangunan tambahan yang dibuat kemudian. Bangunan ini beratap gonjong dan berfungsi sebagai entrance hall dan keseluruhan bangunan itu terbuka. Lantainya beralaskan plesteran semen dan bukan beralaskan papan sebagai halnya rumah gadang. Bangunan berdenah segi empat bujur sangkar yang terletak di belakang serambi. Pada prinsipnya bangunan ini dengan struktur konstruksi joglo, sebagaimana masjid kuno di Jawa, di antaranya masjid Demak. Namun sesuai dengan keadaan dan kebiasaan orang Minangkabau, bangunan ini dengan struktur berkolong (loteng dan panggung). Dengan struktur bangunan joglo ini, dalam surau terdapat empat tiang utama dikelilingi dua deretan anak tiang. Pada deretan pertama berjumlah 12 tiang dan pada deretan kedua 20 anak tiang. Dengan empat tiang utama atau tiang panjang (soko guru, Jawa) di tengah dengan dua deretan anak tiang disekelilingnya, maka struktur bangunan ini dengan atap bersusun tiga, dinding ruangan melekat pada deretan anak tiang kedua ( 20 tiang). Tiang sesamanya dihubungkan dengan kayu yang disambung dengan rotan yang disimpai.

2) Atap surau Syekh Burhanuddin ada persamaannya dengan beberapa surau lainnya di Minangkabau, di antaranya surau Koto Nan Ampek di Payakumbuh dan surau Lima Kaum di Tanah Datar. Masih terlihat perkembangan arsiterktur konstruksi atap tumpang dengan bentuk berpuncak dengan hiasan mahkota, sama dengan masjid Demak yang dibangun dalam abad ke-16.

3) Arsitektur surau Syekh Burhanuddin masih mempunyai persamaan dengan masjid di Kota Waringin lama di Kalimantan yang dibangun sekitar abad ke-17. Masyarakat setempat mengenalnya sebagai prototip masjid Demak. Dengan perbandingan tersebut, arsitektur surau Syekh Burhanuddin pembangunannya dalam abad ke-17. Hal ini diperkuat dengan mihrab tanpa atap tersendiri sebagaimana masjid Demak. Berbeda dengan mihrab masjid lainnya di Minangkabau yang selalu dengan atap tersendiri.

4) Bahan bangunan Syekh Burhanuddin seluruhnya dari kayu, baik tiang maupun konstruksi atap dan dinding. Atapnya dulu terdiri dari ijuk yang kemudian diganti dengan atap seng pada tahun 1920. Struktur bangunan surau dikerjakan dengan kayu yang sederhana tanpa pengerjaan yang sempurna menurut ukuran sekarang. Masih terlihat bentuk asli kayu dengan lengkung-lengannya. Hal ini menunjukkan, bagaimana pekerjaan bangunan masa itu. Tiang utama terdiri dari kayu seutuhnya dengan sedikit dikerja mengambil bentuk segi-8, dan hubungan antara tiang dengan kayu lainnya diikat dengan rotan tanpa paku. Artinya bangunan ini tidak mempergunakan paku kayu.

5) Tiang-tiang terletak di atas sandi dari batu umpak seutuhnya yang terletak di atas tanah yang ditinggikan. Pada beberapa bagian ada perbaikan yang sifatnya mencegah kerusakan, namun masih nampak keasliannya. Bangunan surau Syekh Burhanuddin belum pernah mengalami perubahan, selain penambahan serambi.


8. Surau Latiah



9. Surau Raja Sontang


10. Surau Lubuk Bauk


Surau Lubuk Bauk didirikan di atas tanah wakaf Datuk Bandaro Panjang, seorang yang berasal dari suku Jambak, Jurai Nan Ampek Suku. Dibangun oleh masyarakat Nagari Batipuh Baruh dibawah koordinasi para ninik mamak pada tahun 1896 dan dapat diselesaikan tahun 1901. Bangunan yang bercorak Koto Piliang yang tercermin pada susunan atap dan terdapatnya bangunan menara, sarat dengan perlambang dan falsafah hidup ini memiliki peran besar dalam melahirkan santri dan ulama yang selanjutnya menjadi tokoh pengembang agama Islam di Sumatera Barat. Surau Nagari Lubuk Bauk berdiri di pinggir jalan raya Batusangkar Padang. Secara administratif terletak Desa Lubuk Bauk,Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar,Provinsi Sumatera Barat.Bangunan surau terletak lebih rendah ± 1 m dari jalan raya berbatasan dengan jalan raya Batusangkar Padang di bagian utara, kolam dan masjid di bagian timur, kolam dan rumah penduduk di bagian selatan, dan rumah penduduk di bagian barat.

Surau Lubuk Bauk berdenah bujur sangkar, terbuat dari kayu surian dengan luas 154 m2 dan tinggi bangunan sampai kemuncak ± 13 m. Bangunan dikelilingi pagar besi berbentuk panggung dengan tinggi kolong 1,40 m terdiri dari tiga lantai dan satu lantai berfungsi sebagai kubah/menara yang terletak di atas atap gonjong berbentuk segi delapan. Pintu gerbang terletak di timur menghadap ke selatan (jalan raya), sedangkan pintu masuk surau terletak di timur dan naik melalui enam buah anak tangga. Di atas pintu (ambang pintu) terdapat tulisan arab Bismillahirrahmanirrahim yang dibuat dengan teknik ukir dan di belakangnya ditutup dengan bilah papan. Di depan pintu terdapat tempat mengambil air wudlu.Atap bangunan terbuat dari seng, bersusun tiga. Atap pertama dan kedua berbentuk limasan, sedangkan atap ketiga yang juga berfungsi sebagai menara memiliki bentuk gonjong di keempat sisinya.
Pada bagian puncak, atapnya membentuk kerucut dengan bentuk susunan buah labu/bola-bola.

Bangunan surau terdiri atas tiga lantai, yaitu lantai I, II, dan III. Denah lantai I berukuran 12 × 12 m. Lantai I merupakan ruang utama untuk sholat dan juga tempat belajar agama. Di sisi barat terdapat mihrab berukuran 4 × 2,50 m. Di ruang ini tidak terdapat mimbar. Ruang utama ini ditopang oleh 30 tiang kayu penyangga yang bertumpu di atas umpak batu sungai. Menurut keterangan masyarakat, jumlah tiang sebanyak itu sama dengan jumlah tiang rumah gadang menurut adat Minangkabau. Tiang-tiang tersebut berbentuk segi delapan dan tiang bagian tengah diberi ukiran di sebelah atas serta bagian bawahnya. Dinding dan lantai terbuat dari bilah papan, dan pada sisi utara, selatan, dan timur terdapat jendela yang diberi penutup. Di bagian luarnya terdapat ukir-ukiran berpola tanaman sulur-suluran. Ukiran diletakkan di bagian atas lengkungan-lengkungan yang menutupi kolong bangunan.
Lantai II berukuran 10 × 7,50 m, lebih kecil dari lantai I. Untuk masuk ke lantai II melalui sebuah tangga kayu. Di dalam lantai II tiang utama (empat tonggak) juga diberi ukiran-ukiran yang berpola sama dengan tiang di lantai I. Lantai III berdenah bujur sangkar berukuran 3,50 × 3,50 m. Di tengah-tengah ruangan terdapat satu tiang dengan tangga melingkar untuk naik ke menara. Sedangkan bagian luar lantai III membentuk empat serambi dengan atap membentuk gonjong yang meman-tulkan ciri-ciri khas bangunan Minang yang menghadap ke arah empat mata angin. Dinding serambi yang menghadap luar penuh dengan ukiran yang diberi wama merah, kuning, dan hijau mengambil pola tumbuhan pakis seperti pola bias pada bangunan rumah seorang tokoh masyarakat atau pemerintahan. Di salah satu bidang hias, di setiap serambi terdapat dua ukiran bundar yang bagian tengahnya disamar oleh tumbuh-umbuhan. Ukiran tersebut mengmgatkan pada motif uang Belanda dan mahkota kerajaan. Menurut keterangan masyarakat, empat serambi melambangkan Jurai nan Ampek Suku, agama, dan lambang dan empat tokoh pemerintahan (Basa Empat Balai) kerajaan Pagarruyung. Sedangkan ukiran pakis di bagian luar serambi melambangkan kebijaksanaan, persatuan, dan kesatuan dalam nagari. Bangunan menara berdenah segi delapan berdinding kayu dengan jendela jendela semu yang diberi kaca di setiap sisinya. Pada bagian luar, terdapat ukiran sulur-suluran pada bagian bawah dan pada bagian atasnya terdapat hiasan dengan pola segi empat. Bagian atas menara diberi kemuncak yang terdiri dari bulatan-bulatan (labu-labu) yang makin ke atas semakin mengecil dan di akhiri oleh bagian yang runcing (gonjong).
(c) Tim Labor Sejarah FIBA-Adab IAIN Padang
Sumber : http://ulama-minang.blogspot.com/

Peran Surau di Minangkabau

Posted by Unknown | | Posted in , ,


Oleh : Ahmad Taufik Hidayat (Diedit : Muhammad Ilham)
Secara tradisional, ada dua arena pembentukkan karakter masyarakat Minangkabau, Surau dan lapau. Keduanya sangat berpengaruh besar dalam perkembangan mental masyarakat ini.
Surau adalah lambang kesakralan mencerminkan sikap relijius, sopan santun serta kepatuhan kepada Allah, sedangkan lapau mencerminkan aspek keduniawiyan (profan) yang mengandung kekerasan, keberanian. Kecendrungan perkembangan anak-anak suku Minangkabau ditentukan dari banyaknya porsi waktu yang mereka habiskan sebagai bagian hidupnya sehari-hari dari tempat ini. jika seorang anak lebih banyak berada di lapau tanpa pernah mengaji di Surau, maka orang menyebut mereka parewa. Sebaliknya, jika waktu yang dihabiskan oleh seseorang lebih banyak di Surau, maka orang itu disebut urang siak atau pakiah. Karena itu, dari aspek mental keagamaan, bagi masyarakat tradisional Minang, terutama kaum pria-nya, fungsi Surau jauh lebih penting dalam membentuk karakter mereka di kemudian hari. Selain untuk memperoleh informasi keagamaan, juga dijadikan ajang bersosialisasi. Semenjak berumur 6 tahun, kaum pria telah akrab dengan lingkungan Surau. Struktur bangunan rumah tradisional orang Minang yang dikenal dengan rumah gadang memang tidak menyediakan kamar bagi anak laki-laki. Karena itu, setelah berumur 6 tahun, anak laki-laki di Minangkabau seperti terusir dari rumah induk. Hanya pada maktu siang hari mereka boleh bertempat di rumah guna membantu keperluan sehari-hari. Sedangkan pada waktu malam, mereka harus menginap di Surau. Selain karena tidak disediakan tempat, mereka juga merasa risih untuk berkumpul dengan urang sumando (suami dari kakak/adik perempuan) dan mendapat ejekan dari orang-orang karena masih tidur dengan ibu. Dalam ucapan yang khas, lalok di bawah katiak mande. Di Surau mereka bukan sekedar menginap. Banyak aktifitas penting yang mereka lakukan di sana. Belajar silat, adat istiadat, randai, indang menyalin tambo dilaksanakan berbarengan dengan aktifitas keagamaan seperti belajar tarekat, mengaji, shalat, salawat, barzanji dan lainnya. Karakter pembentukan Islam tradisional sesungguhnya berangkat dari aktifitas seperti ini.

Demikian besar fungsi Surau bagi perkembangan generasi muda Minang pada masa lalu. Karena itu sungguh sebuah ironi, bila lembaga yang demikian strategis akhirnya mengalah pada perubahan. Surau mewadahi proses lengkap dari sebuah regenerasi masyarakat Minang, sesuatu yang sulit dicari tandingannya dalam kultur manapun di dunia ini. Segala kebutuhan yang bersifat praktis, skill, kebijaksanaan, tutur kata dan tata krama yang diperlukan orang Minang pada masa dewasanya sebagian besar diperoleh di Surau. Adat budaya yang mengacu pada konsepsi alam takambang jadi guru yang melahirkan kebijkasanaan sehingga orang Minang harus tahu di nan-ampek (kato mandaki, kato manurun, kato mandata dan kato malereang), adalah bentuk kearifan yang diperoleh melalui pelatihan terpadu yang mengintegrasikan antara konsepsi ideologis dengan norma-norma budaya dan praktis lewat lembaga semacam Surau. Masyarakat tardisional yang di-back up oleh adat sangat kaya dengan prinsip-prinsip hidup semacam ini, sekedar menyebut contoh, misalnya untuk memberi i’tibar terhadap sikap tawadhu’ ada ungkapan ilmu padi, makin barisi makin marunduak.
Seiring dengan berkembangnya Islam, Surau menjadi aset yang dapat dipergunakan untuk menyebarkan dan mengenalkan konsep-konsep dasar Islam. Kedatangan Syekh Burhanuddin di penghujung abad ke-17 dengan mendirikan Surau di daerah Ulakan Pariaman menjadi titik awal dari terbentuknya karakter tradisional Islam hampir di seluruh wilayah penyebaran maupun pengaruhnya. Hal itu disebabkan karena kemampuan Tarekat Syattariyah yang dibawa oleh Burhanuddin sangat mengakomodasi tradisi lokal. Aspek-aspek tasauf yang dikandung dalam ajaran ini—sebagaimana halnya dengan pengalama-pengalaman awal islamisasi di wilayah nusantara—memudahkan diterimanya Islam, karena memiliki kesamaan-kesamaan dengan ajaran Hindu/Budha yang telah terlebih dahulu dipraktekkan. Kedekatan emosional masyarakat Minang dengan Surau menjadi faktor kunci lestarinya pemahaman tradisional di ranah Minang dan buah dari sebuah interaksi antara dua kultur yang saling berdialog. Sudut pandang kelompok modernis terhadap Surau tradisional sesungguhnya melepaskan ikatan-ikatan kultural ini yang telah terjalin demikian lama sehingga memunculkan bentuk-bentuk Islam tradisi yang mapan di wilayah Minangkabau.

Ada narasi sejarah yang terpenggal dari sudut pandang seperti ini, meskipun pada tataran kebutuhan praktis yang bersifat temporal, pembaharuan yang digaungkan Islam modernis patut diapresiasi juga. Pemaksaan atas narasi besar Islam Arabia (ideologisasi Islam seolah-olah hanya tipikal Arab-lah yang benar) di gelanggang persemaian Islam kultural tentu sulit diterima, apapun alasannya. Ada sekian proses-proses penyesuaian dalam narasi kecil Islam nusantara yang tidak harus dinilai sebagai bid’ah, kafir, jumud dan seterusnya. Dengan demikian, Surau dalam kerangka demikian—meminjam sebutan yang digunakan Nurcholish Madjid untuk Pesantren di Jawa—tidak hanya identik dengan makna keislaman, namun juga mengandung keaslian (indigenous) yang berangkat dari kearifan lokal. Dengan kata lain, masyarakat Minangkabau juga memiliki kearifan tersendiri ketika Islam hadir dan mengidentifikasi diri terhadap unsur lokal. Kemampuan Tarekat Syattariyah melakukan pendekatan dengan cara sufistik terhadap membuat islamisasi yang terjadi di wilayah Minangkabau tidak mengancam fondasi dasar masyarakat Minang, bahkan memperkaya elemen-elemen kultural yang ada.
Dari perspektif ini,Taufik Abdullah melihat bahwa pembentukan tradisi—sebagai sesuatu yang dilestarikan dari masa lampau—lebih dari sekedar persoalan legitimasi, namun juga menyangkut persoalan otoritas dan kewenangan. Sesuatu yang disebutnya sebagai paradigma kultural untuk melihat dan memberi makna terhadap kenyataan, yang tumbuh dari proses seleksi, dimana harapan berbenturan dengan kenyataan, dan kebebasan ekspresi harus mencari bentuk terbaik dengan keharusan-keharusan sturktural. Pada saaat itu, tradisi dapat dianggap sebagai seperangkat nilai dan sistem pengetahuan yang mengarahkan sifat dan corak komunitas. Dengan kata lain, menurut Abdullah, tradisi telah memberi kesadaran identitas serta rasa keterkaitan dengan sesuatu yang dianggap lebih awal. Mengikatkan diri kepada sumber atau person-person masa lalu adalah sebuah keharusan bagi tarekat Syattariyah bila ingin memperkenalkan Islam dalam struktur adat yang sudah terbentuk. Bukankah terbentang jarak yang sangat jauh antara wilayah Minangkabau dengan pusat Islam di Timur Tengah? Dan disepakati oleh para ahli sejarah bahwa pengenalan Islam ke wilayah ini bukan dengan wajah kekerasan. Lalu bagaimana Islam mengidentifikasi diri jika tidak dengan melakukan penyesuaian pada taraf tertentu terhadap tradisi yang diyakini secara kolektif oleh masyarakat lokal, sebagaimana ia harus mengidentifikasi diri sebagai bagian otentik dari dunia Islam meskipun terpencil ? Sebagai kelanjutan dari menguatnya posisi agama dalam struktur adat Minangkabau, maka berakibat pula pada menguatnya kedudukan ulama dan guru-guru agama. Di bawah pengelolaan ulama-ulama tradisional, Surau-Surau melanjutkan peran-peran lamanya sebagai pusat pencerdasan masyarakat dengan warna tradisional yang kental.
:: Tulisan lengkap yang merupakan ringkasan dari Disertasi A. Taufik Hidayat diterbitkan dalam Jurnal Tabuah Edisi Januari-Juni 2011 (Redaktur : Muhammad Ilham) 


Sumber : http://ulama-minang.blogspot.com/

Surau Sebagai Skriptorium Naskah Minangkabau

Posted by Unknown | | Posted in ,


Oleh : A. Taufik Hidayat (diedit : Muhammad Ilham)
Penelitian lebih awal mengatakan bahwa sebagian surau di Minangkabau diduga kuat pernah difungsikan sebagai skriptorium. Pengertian skriptorium di sini merujuk pada sebuah tempat penyalinan manuskrip.
Skriptorium adalah sebuah ruangan yang luas atau terdiri atas ruang-ruang kecil yang difungsikan untuk menyalin naskah dengan berbagai aturan ketat yang harus dipatuhi. Segala peralatan yang diperlukan di dalam skriptorium disediakan oleh seorang petugas khusus. Para petugas yang menyalin naskah tidak diperbolehkan mengubah sesuatu di dalam teks, walaupun ada kesalahan di dalam teks yang dihadapinya. Pengertian yang diajukan Rujiati merujuk pada bentuk-bentuk skriptorium pada masa lalu, terutama yang berkembang pada kurun awal abad Masehi di Yunani, dimana aktifitas penyalinan manuskrip giat dilakukan. Pastinya sulit menemukan bentuk konkrit dari model skriptorium yang disebut Rudjiati, namun bukannya tidak mungkin pula bangunan Surau di Minangkabau pernah berfungsi sebagai dimaksud. Dalam hal ini, menarik untuk ditelusuri lebih jauh guna memperkuat dugaan-dugaan di atas, melalui telaah terhadap sebuah model Surau yang terdapat di Koto Tangah, Surau Paseban. Surau ini dipilih sebagai objek karena alasan adanya koleksi manuskrip yang relatif banyak dan menjelaskan adanya kontinuitas sebuah tradisi menyangkut skriptorium. Penting diajukan di sini bagaimana sesungguhnya sejarah sebuah skriptorium institusi keagamaan tradisional lokal yang memiliki banyak koleksi manuskrip. Bersamaan dengan proses pemapanan Islam di wilayah ini pada abad ke-17 dan ke-18, Surau diduga digunakan oleh para ulama dan murid-muridnya sebagai skriptorium. Dengan demikian, di Surau-Surau-lah seharusnya para penulis menuangkan dan menyebarluaskan gagasan-gagasan keagamaan, terutama yang terkait dengan ajaran-ajaran mendasar Islam. Dalam konteks demikian, manuskrip adalah wujud nyata dari karya penulis dan menjadi media pembelajaran yang sangat efektif, terutama dilihat dari proses isalmisasi di Minangkabau. Berkaitan dengan ini, harus diakui bahwa sebagai institusi yang mengemban tugas pendidikan sekaligus penyebaran ajaran-ajaran keislaman, yang sumber-sumber ajarannya ditulis dengan bahasa Arab, Surau beserta orang-orang yang mengajar dan belajar di dalamnya adalah mereka yang terlebih dahulu mahir mengolah aksara, dalam hal ini aksara Arab.

Penggunaan aksara Arab dalam aktifitas tulis-menulis disebabkan terutama sekali karena masyarakat Minang termasuk dalam sebagian besar suku-suku di nusantara yang tidak memiliki sistem aksara. Kebudayaan Hindu yang meninggalkan sejumlah prasasti di wilayah ini memang dapat dijadikan bukti bahwa masyarakat Minangkabau telah tersentuh oleh budaya tulis baca sebelum Islam. Meskipun kebudayaan Hindu tetap bertahan hingga abad ke-15, tetapi tidak mewariskan budaya tulis terhadap masyarakat Minang dalam pengertian yang luas. Aksara Hindu hanya dipakai dan digunakan dalam lingkungan yang amat terbatas, yakni lingkungan elit kerajaan saja. Berbeda dengan aksara Arab yang dibawa Islam. Jauh sebelum keterlibatan ulama Surau dalam aktifitas tulis menulis, aksara ini telah diperkenalkan oleh pedagang-pedagang dan sekaligus pendakwah muslim melalui kitab suci al-Quran, kitab-kitab hadis maupun naskah-naskah keagamaan. Dan setelah dilakukan penulisan maupun penyalinan ulang oleh ulama-ulama Surau, masyarakat telah familiar dengan aksara ini, meskipun aksara tersebut dipakai untuk bahasa yang dikenal oleh masyarakat, yakni Melayu atau bahasa lokal dengan modifikasi tertentu dikarenakan ketidaksamaan ejaan antara bahasa Arab dan bahasa lokal.

Dengan pola kedekatan demikian, fungsi aksara Arab bagi masyarakat Minang menjadi demikian luas dan dinamis. Naskah-naskah yang termasuk ke dalam kitab-kitab keagamaan berbahasa Arab sebagai bacaan keagamaan dalam konteks dakwah dan pendidikan Islam, termasuk dalam hal ini al-Quran, jelas dimaksudkan untuk disebarluaskan, diajarkan dan dibacakan kepada masyarakat yang tersentuh oleh dakwah Islam. Sedangkan naskah-naskah berbahasa Melayu atau berbahasa lokal tetapi menggunakan aksara Arab sebagai sistem kodenya, telah menjembatani antara kearifan lokal dengan nilai-nilai keislaman dalam karya tertulis. Karena itu, tidak mengherankan secara bertahap namun pasti, aksara Arab pada akhirnya menggeser aksara Hindu sebagai sebuah kebudayaan yang tidak sempat berkembang di wilayah ini. Kemampuan yang mereka miliki dalam hal ini turut membawa dampak bagi kesusasteraan lokal non-keagamaan yang sebelumnya—kecuali hikayat—ditradisikan melalui lisan. Sebagai konsekuensinya, tradisi lokal ini pun pada akhirnya tidak terlepas dari pengaruh Islam, tidak saja terlihat dari aspek aksara yang digunakan, tetapi juga dari perubahan karakter tokoh-tokoh yang diceriterakan, alur cerita serta penambahan materi yang sesuai dengan keinginan penulis.Kata “tradisional” pada aspek tertentu mengandung penegasan adanya transmisi literatur keagamaan dari generasi ke generasi. Dalam hal ini, Surau-Surau berbasis tarekat Syattariyah yang melaksanakan penulisan manuskrip-manuskrip keagamaan pada masa lalu mengemban proses ini. Fathurahman menegaskan bahwa, Tarekat Syattariyah di nusantara dengan persebaran manuskrip-manuskripnya dapat menjelaskan matarantai keilmuan dan saling keterhubungan guru dan murid komunitas ini.dalam konteks itu, demikian Fathurahman, Surau Paseban tergolong produktif melahirkan manuskrip. Pada saat sekarang jejak-jejak produktifitas Surau Paseban dalam melahirkan naskah masih terlihat. Berdasarkan pendataan di lokasi dugaan-dugaan tersebut terlihat realistis. Terdapat 29 manuskrip dengan berbagai kondisi. Jumlah ini merupakan sebagian saja dari keseluruhan naskah yang pernah ada di Surau itu. Menurut salah satu sumber dari Surau Paseban menyebut angka 40. Konon, menurut informasi sumber tersebut, banyak diantara murid ataupun kerabat yang membawa serta diantara manuskrip-manuskrip itu meskipun tidak ada izin dari Syekh Paseban sendiri. Akibat dari pelanggaran demikian, orang yang membawa manuskrip-manuskrip itu mengalami berbagai musibah. Diluar konteks magis seperti itu, keterangan ini sedikit menjelaskan harga sebuah manuskrip bagi komunitas Surau ini pada masa lalu dalam kehidupan sosial keagamaan mereka.
Adanya dugaan bahwa Surau Paseban dijadikan sebagai tempat menulis naskah boleh jadi benar. Beberapa petunjuk dari hasil pengamatan langsung, agaknya memperkuat dugaan itu. Namun batasannya tidak terlalu kaku, terutama terkait dengan tokoh, tempat dan waktu penulisan atau penyalinan naskah. Biasanya informasi mengenai hal-hal itu diperoleh dari kolofon, namun sayangnya tidak semua penyalin menyertakan kolofon dalam kitab yang mereka tulis. Dari keseluruhan koleksi manuskrip yang ditemukan di Surau Paseban, terlihat adanya perbedaan dari segi karakter huruf dan jenis kertas. Petunjuk ini sedikit mengarahkan adanya sejumlah orang yang terlibat dalam aktifitas penulisan. Menurut informasi yang berkembang di lokasi, secara garis besar koleksi yang terdapat di Surau Paseban dapat dipilah menjadi tiga bagian. Pertama, manuskrip-manuskrip yang dibawa oleh Syekh Paseban dari Surau-Surau tempat beliau mengajar. Kedua, manuskrip-manuskrip karangan Syekh Paseban sendiri ataupun salinan dari kitab-kitab terdahulu, dan ketiga, manuskrip-manuskrip yang dikarang atau disalin ulang oleh para murid, baik ketika menetap di Surau, maupun setelah tamat belajar di Surau dan mendirikan Surau di tempat masing-masing. Keterangan dari pewaris Surau dan guru-guru dari generasi sekarang hanya menyebut bahwa sebagian manuskrip-manuskrip itu dibawa oleh Syekh Paseban dari Surau Padang Gantiang dan Surau Pakandangan tempat dimana Syekh Paseban pernah menimba ilmu. Sebagian lain, menurut asumsi ini tentu ditulis oleh Syekh Paseban dan murid-muridnya di Surau Paseban sendiri. Sebagaimana maksud dari penelitian ini, keterangan atau asumsi ini akan ditinjau lebih jauh lewat telaah kodikologis.

Surau Paseban yang dijadikan sebagai studi kasus, diketahui memiliki sedikitnya 29 manuskrip dalam berbagai cabang keilmuan. Melalui pembacaan fisik naskah diperoleh kesimpulan bahwa keberadaan manuskrip di Surau merupakan bukti adanya aktifitas penyalinan dan distribusi kitab yang menjadi salah satu model transmisi ajaran-ajaran keislaman pada masa lalu, terutama memasuki awal abad XX. Sedikitnya hal itu mengindikasikan bahwa Surau tersebut pernah dijadikan sebagai skriptorium pada masa lalu. Hal itu didukung pula oleh adanya kesamaan beberapa manuskrip dari aspek tulisan dengan manuskrip yang memuat nama penyalin. Oleh karena itu, di sini dapat digagas bahwa Surau Paseban memang pernah dijadikan sebagai tempat menyalin naskah. Dari studi ini dapat pula diketahui kontinuitas dari sebuah mazhab melalui identifikasi nama-nama pengarang yang terdapat di dalam manuskrip-manuskrip tersebut.

Berdasarkan penelitian ini, Surau Paseban telah memainkan peran penting dalam proses transmisi ini dengan secara aktif memainkan peran penghubung Islam tradisional pada awal abad XX dengan masa-masa sebelumnya melalui pengadaan manuskrip dan sekaligus pengajarannya di Surau. Berangkat dari hal tersebut, koleksi manuskrip yang ada di Surau Paseban merupakan gambaran tidak langsung dari penguasaan materi-materi keagamaan yang dimiliki oleh seorang Syekh. Hasil penting lainnya dari penelitian terhadap fisik naskah adalah keterangan yang dperoleh dari cap air kertas. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa manuskrip-manuskrip yang terdapat di Surau Paseban berusia cukup tua, antara 1632-1808 M.
Secara lebih spesifik, penulisan dan penyalinan manuskrip di Surau erat kaitannya dengan pewarisan sumber-sumber rujukan kalangan tradisi.


:: Tulisan lengkap yang merupakan ringkasan dari Disertasi A. Taufik Hidayat diterbitkan dalam Jurnal Internasional Fikr wa Adab Edisi Januari-Juni 2011 (Redaktur : Muhammad Ilham) 



Sumber : http://ulama-minang.blogspot.com/

Lunang di Masa Lalu

Posted by Unknown | Senin, 16 Juli 2012 | Posted in , ,

  Lunang adalah sebuah nagari yang terisolasi. Letaknya jauh di Selatan Minangkabau (Sumatera Barat). 40 km lagi arah ke Selatannya sudah merupakan daerah perbatasan antara Propinsi Sumatera Barat dan Bengkulu. Lunang adalah sebuah nagari yang terletak di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Keterisolasiannya pupus seiring dengan dibukanya jalan raya semasa pemerintahan Gubernur Harun Zein. Lunang kemudian menjadi nagari yang mulai terbuka, adalah dengan ditempatkannya transmigran pada lokasi Lunang yaitu Lunang I, Lunang II dan Lunang III. Ketiga Lunang itu tidak kurang dihuni oleh 1.000 Kepala Keluarga (KK) berdasarkan catatan tahun 1987.
            Masyarakat Lunang  mempercayai setidak-tidaknya berdasarkan kisah yang dituturkan secara langsung  oleh Maridun (Almarhum) bekas anggota Buterpa dan mantan Walinagari Lunang selama 15 tahun, dan menurut cerita dari H. Sutan Maruhun yang bergelar Bujang Sabalaeh, 84 (jari tangan beliau sebelas buah), yang tinggal di Pasar Sebelah di Inderapura, secara tegas mengatakan bahwa Lunang adalah kelanjutan dari "sejarah" Cindua Mato.
            Dituturkan juga oleh Zainal Abidin, Dt. Sinar Matohari, menjabat Penghulu dari Suku Melayu sebelum tahun 1970-an dan pernah menjadi Walinagari Lunang selama 7 tahun pada tahun 1965. Bahwa Lunang dahulu terdiri dari satu kampung saja, 2 tahun kemudian di mekarkan menjadi 6 kampung yaitu Kampung Dalam, Kampung Rantau Ketaka, kampung Kumbung I, II, Kampung Empang Tanah dan Kampung Sindang, hingga tahun 1972.
            Terkuaknya tabir sejarah Rumah Gadang Mandeh Rubiah adalah ketika peneliti sejarah dari Propinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan datang ke Lunang serta mengundang tokoh Lunang seperti Penghulu dan ulama di rumah gadang. Maridun sebagai mewakili keluarga Mandeh Rubiah dengan seizin penghulu dan tokoh masyarakat Lunang lainnya mengeluarkan benda-benda sejarah yang disimpan rapi dalam rumah gadang untuk membuktikan Lunang merupakan penerus dari sejarah Bundo Kandung di Paruyung.
Rumah Gadang Mandeh Rubiah di tahun 1980 sebelum di renovasi oleh Pemerintah. Pada tanggal 8 Maret 1980 rumah gadang ini di resmikan menjadi museum lokal di Sumatera Barat yaitu Museum Mande Rubiah.

            Terpendamnya sejarah Lunang khusunya keberadaan rumah gadang dan makam tua yang terletak di Kompleks Rumah Gadang Mandeh Rubiah adalah perlindungan bagi masyarakat Lunang terhadap rumah gadang dan makam tersebut takut dipindahkan ke daerah Darek (wilayah Pagaruyung sekarang). Sejarah inipun menjadi rahasia bagi masyarakat Lunang dan wilayah sekitar seperti Inderapura sampai Mukomuko Bengkulu.
            Barulah setelah masayarakat Lunang mengetahui adanya Undang-Undang tentang perlindungan tempat bersejarah mereka berani membuka tabir sejarah yang telah lama dirahasiakan.
Makam Bundo Kanduang pada tahun 1980, disebelahnya terdapat Makam Puti Bungsu dan disebelahnya lagi Makam Dang Tuangku. Di kompleks makam ini juga terdapat makam Syekh Malak Ibrahim penyiar syariah Tarekat Syattariah pertama di Lunang.

            Dari hasil pendataan ataupun penelitian oleh pihak Suaka PS & P Sumbar Riau, maupun pihak lain, diperkirakan peninggalan Sejarah Rumah Gadang Mandeh Rubiah beserta Makam dan benda-benda lainnya sudah berumur lebih kurang lima Abad, yang diduga dai abad ke XV atau awal Abad ke XVI.

Benda pusaka yang dipamerkan di Ruang utama Rumah Gadang Mandeh Rubiah.
Menjadi bukti masa lalu Lunang yang melegenda dan tidak lagi terselimuti mitos.
            Dari berbagai informasi dan referensi yang ada, Raja Minangkabau (Bundo Kanduang) yang bernama Ptri Selasih Pinang Masak, anak Sulung dari Adityawarman dengan Putri Jamilan yang disaat itu (akhir abad ke XV) telah memerintah sebagai Raja di Pagaruyung, yang naik tahta menggantikan ayahnya (Adityawarman), menghadapi kemelut dengan Tiang Bungkuk penguasa negeri Sungai Ngiyang. Putri dari Rajo Mudo (Adik Bundo Kanduang) bernama Puti Bungsu yang telah menjadi tunangan Dang Tungku (Putra Bundo Kandung) sejak jasad masih di dalam rahim akan dinikahkan dengan putra Tiang Bungkuk bernama Rangkayo Imbang Jayo. Keputusan yang sepihak itu tidak diterima oleh Dang Tunagku sendiri.
            Rencana pernikahan Puti Bungsu dengan Rangkayo Imbang Jayo disetujui oleh ayah Puti Bungsu yang ketika itu menjadi perwakilan kerajaan Pagaruyung di Ranah Sikalawi atau berdekatan dengan negeri Sungai Ngiyang adalah karena terbetik berita yang ngada-ngada oleh juru penguasa negeri Sungai Ngiyang Tiang Bungkuk, bahwa Dang Tuangku sebagai Putra Mahkota Kerajaan Pagaruyung telah menginjak dewasa dan mendapat musibah yang luar biasa yaitu tubuhnya di dipenuhi penyakit yang menular (sejenis kudis ganas), dan Dang Tuangku di asingkan jauh dari lingkungan masyarakat yaitu di asingkan ke hutan belantara.
            Mendengar berita itu, Rajo Mudo menyetujui Putrinya untuk di nikah kan dengan Rangkayo Imbang Jayo. Namun rencana itu sirna ketika Cindua Mato Putra Kambang Bandohari (Juru Kunci Istana Pagaruyung dan juga adik bungsu Bundo Kanduang) diperintahkan oleh Dang Tuangku untuk menjemput Puti Bungsu di Ranah Sikalawi.
            Untuk menuju Ranah Sikalawi, Cindua Mato menunggangi kabau Sibenuang. Dalam perjalanan yang penuh rintangan itu terutama di bukit Tambun Tulang, Cindua Mato juga dibantu oleh kabau Sibenuang dengan menggelengkan kepalanya agar Lebah penyengat yang bersarang di telinganya dapat melumpuhkan musuh-musuh yang menyerang Cindua Mato.
            Di malam rencana pernikahan Puti Bungsu dengan Rangkayo Imabang Jayo, Cindu Mato telah samapi di Ranah Sikalawi. Dengan akal bulihnya Puti Bungsu berhasil dibawa ke Pagaruyung. Tiba di pagaruyung Puti Bungsu di bawa ke rumah Datuak Bandaro kemudian dengan keputusan Basa Ampek Balai dan di setujui oleh Bundo Kanduang Puti bungsu akhirnya di nikahkan dengan Dang Tuangku.
            Sementara itu di negeri Sungai Ngiyang, suasana memanas tidak terima perlakuan dari utusan Pagaruyung itu. Malu bercampur marah itu  harus dibalas, dengan lantang dan percaya penuh Rangkayo Imbang Jayo membawa Pasukannya menuju Pagaruyung untuk membalas itu. "Cindua Mato Harus di bunuh dan Puti Bungsu harus dibawa ke negeri Sungai Ngiyang", itulah ucapan Rangkayo Imbang Jayo.
            Di Istana Pagaruyung diadakan Musyawarah besar, hadir Rajo Duo Selo, Basa Ampek Balai, masayakat Pagaruyung dan perangkat Istana seperti Bundo Kanduang sendiri. Dalam musyawarah ini, memerinthkan Cindua mato untuk mengasingkan diri ke negeri Pagar Dewa negeri yang keramat yang dikuasai oleh waris Rajo Indo Jati merupakan tali persaudaraan Ibu dari Bundo Kandung sendiri yaitu Putri Jamilan. Negeri itu adalah Nunang (tanah menang) atau Lunang negeri yang dianggap memiliki penjaga dari orang Bunyian (orang halus).
            Setelah kepergian Cindua Mato untuk pengasinganya ke negeri Pagar Dewa (Lunang-Indopuro), pasukan Rangkayo Imbnag Jayo datang ke Pagaruyung untuk menyerang. Namun serangan itu di hadapi oleh masyarakat Pagaruyung yang praktis menjadi pasukan Istana dan dipimpin oleh Basa Ampek Balai (berjumlah empat orang) dan Rajo Duo Selo (dua orang rajo adat dan Ibadat). Dalam pertempuran ini, Rangkayo Imbang Jayo mati terbunuh oleh Rajo Duo Selo, begitupun pasukannya banyak mati terbunuh.
            Sisa pasukan Rangkayo Imbang Jayo yang masih hidup pulang ke negeri Sungai Ngiyang. Mendapat berita atas kematian anaknya, Tiang Bungkuk marah besar dan bejanji akan membalas perlakuan Istana Pagaruyung. Dengan geram Tiang Bungkuk menyatakan Pagaruyung harus di bumi hanguskan dan negeri Pagaruyung bakal banjir darah manusia.
            Di Istana Pagaruyung kembali diaadakan musyawarah besar, sebelumnya Cindua Mato yang berada di pengasingan dipanggil ke Pagaruyung. Dalam musyawarah ini Bundo Kandung mengambil kebijaksanaan yang arif yaitu untuk mengirap (mengasingkan diri). Alasannya adalah agar tidak terjadi pertumpahan darah lagi di Pagaruyung karena yang akan berperang nantinya pastilah masyarakat Pagaruyung sendiri untuk membela Istana dan Rajanya. Apabila Tiang Bungkuk datang menyerang pastilah Istana dan Bundo Kandung beserta perangkat Istana yang akan menjadi sasaran serangan. Untuk itu lebih baik Bundo Kanduang dan perangkat Istana meninggal Pagaruyung yang di cintainya kecuali Cindua Mato yang telah mendapat mandat yang besar dari Bundo Kandaung. Selain itu Bundo Kandung juga berpesan kepada Masyarakt Pagaruyung, Rajo Duo Selo dan Basa Ampek Balai bahwa kepergian Bundo Kanduang untuk mengasingkan diri  adalah mengirap ke Langit, ini di buat agar Tiang Bungkuk atau pengikutnya nanti tidak mencari lagi keberadaan Bundo Kanduang beserta anak cucunya nanti.
            Bundo Kanduang meninggalkan Paguruyung menuju negeri Pagar Dewa negeri yang pernah dikuasai oleh Moyangnya Indo Jati, pada waktu telah berdiri Kerajaan Indopuro di Inderapura sekarang (kerajaan ini eksis hingga tahun 1911 yaitu Raja yang terakhir Sultan Firmansyah yang diasingkan oleh Belanda ke Batavia sampai diakhir hidupnya). Kerajaan Indopuro berdiri sebagai kelanjutan dari kekuasaan Indo Jati di hulu Batang Lunang (Lunang sekarang). Raja pertama kerajaan Indopuro ini adalah Sultan Iskandar Bagagar Alamsyah merupakan pewaris kekusaan Indo Jati di Lunang dan mendirikan kerajan di tepi pantai yaitu Inderapura sekarang dengan alasan mendirikan kerajaan adalah oleh faktor primus interpares dan faktor Inderapura yang terletak di Muara Batang Lunang bisa dijadikan kota/bandar dagang Nusantara dengan pedagang-pedagang luar seperti dari Jawa, Aceh, Melayu (Malaysia), Cina, India dan Arab lainnya.
            Setelah keberangkatan Bundo Kanduang beserta perangkatnya dari Pagaruyung, Tiang Bungkuk beserta pasukannya datang ke Pagaruyung untuk mencari Bundo Kanduang beserta anak dan menantunya. Tapi setibanya Tiang Bungkuk di Pagaruyung, mereka hanya dapat menemui Cindu Mato yang berpelakuan seperti orang bodoh. Karena Ting Bungkuk juga mendengar Bundo Kanduang beserta pengikutnya telah terbang ke langit, niatnya urung untuk mengincar Bundo Kanduang lagi. Sekarang tersisa Cindu Mato di Istana, ia di bawa ke negeri Sungai Ngiyang untuk dijadikan budak oleh Tiang Bungkuk.
            Di negeri Sungai Ngiyang, Cindua Mato bekerja sebagaimana halnya seorang budak. Mengankat barang keperluan rumah tangga hingga menjadi tukang pijit Tiang Bungkuk sebelum ia tidur. Suatu hari, Cindu Mato memijit Tiang Bungkuk hingga ia terlelap, dalam kelelapan (tidur ayam) itu, mulailah Cindua Mato melaksanakan rencananya dengan menanyai Tiang Bungkuk tentang rahasia yang bisa membunuh dirinya. Karena Tiang Bungkuk adalah orang yang kebal dan tidak bisa di lumpuhkan. Nasib ketika itu beruntung bagi Cindua Mato, Tiang Bungkuk membuka rahasia yang bisa membunuhnya yaitu sebilah keris yang terletak di "Tiang Bungkuk" (tiang berbentuk bongkok/berbelok) yang terletak di rumahnya. Keris tersebut di tusukkan ke hulu hati dan hulu hati tersebut terlebih dahulu di letekan tiga helai daun sirih. Cara ini adalh satu-satunya yang bisa membunuh Tiang bungkuk.
            Niat inipun terlaksana, tiang bungkuk mati di tangan Cindua Mato. Untuk menebus kesalahannya, Cindua Mato menikahi putri Tiang Bungkuk bernama Puti Ranik Jitan meskipun Cindua Mato akan dikawinkan dengan putri Datuak Bandaro bernama Puti Lenggo Geni. Kemudian Cindua Mato meninggalkan negeri Sungai Ngiyang menuju Pagaruyung.  Puti Ranik Jitan di tinggalan di negeri Sungai Ngiyang dan telah dikarunia seorang putra bernama Sutan Ali Dunia.
            Setibanya Cindua Mato di Pagaruyung dan membawa kabar gembira karena telah bisa menaklukan pengasa negeri Sungai Ngiyang, rencana pernikahannya dengan Puti Lenggo Geni pun di langsungkan. Kemudian mandatnya sebagai peganti Dang Tuangku sebagai Raja Alam Minangkabau di Istana Pagaruyung ia pegang selama beberapa tahun.
            Akan tetapi, Cindua Mato kemudian berniat untuk ikut dengan Bundo Kanduang beserta Ibunya Kambang Bandohari ke negeri Pagar Dewa Lunang. Di usia yang telah bisa disebut tua, Cindua Mato tiba di Lunang beserta keluarga yang di cintainya sampai akhir hidupnya dan di makamkan di Lunang.
Makam Cindua Mato di Lunang, makam ini terpisah dari Kompleks Makam Bundo Kanduang karena waktu kedatangannya ke Lunang adalah di kemudian hari setelah datanya Bundo Kanduang beserta pengikutnya tiba di Lunang dan alasan lain Cindua Mato merupakan Pandeka Istana dan ahli dalam pertempuran. Makam ini terletak 100 m di sebelah barat Rumah Gadang Mandeh Rubiah

            Ketika Bundo Kanduang beserta pengikutnya tiba di Lunang, mereka tidak mendirikan kerajaan kembali seperti sediakala sebelumnya di Pagaruyung. Mendirikan Istana berbentuk Panggung dengan gaya rumah tradisionla atau lebih mengarah seperti rumah adat Melayu, bahkan nama Bundo kanduang di Ganti dengan Mandeh Rubiah. Ini adalah agar berita keberadaan Bundo Kanduang tidak diketahui oleh pengikut-pengikut Tiang Bungkuk yang telah terlanjur dendam terhadap isi Istana Pagaruyung.
Rumah Gadang Mandeh Rubiah pusat yang sakral bagi Masyarakat Lunang dan wilayah sekitarnya seperti Indopuro hingga perbatasan kabupaten Mukomuko dengan kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu. Berbagai kegiatan adat dan keagamaan dilaksanakan di rumah gadang ini, bahkan kebutuhan alternatif ekonomi seperti ritual Tolak Bala di pusatakan di rumah gadang ini.

            Keberadan Bundo Kanduang dan Istananya di Lunang masih terasa oleh masyarakatnya hingga zaman sekarang. Dulu masyarakat merasa kharismatik Bundo Kanduang, untuk memberi penghormatan kepadanya maka masyarakatnya melangsungkan tradisi adat dan kegamaan di pusatkan di rumah gadang Istana Mandeh Rubiah dan bentuk lain mereka sering berkaul ke rumah gadang seperti membayar nazar, meminta obat, meminta doa dan bahkan meminta restu oleh mempelai sebelum malangsungkan akad nikah dan telah menjadi bentuk tradisi adat di Nagari Lunang.
            Berbagai upacara adat dan keagamaan masih terpegang erat oleh masyarakat Lunang untuk mempertahankan tradisi lama. Rumah gadang sebagai simbol pemersatu dan sebagi pusat budaya yang ada di Lunang. Upacara adat dan keagamaan dapat kita temui di Rumah Gadang Mandeh Rubiah ini. Ritual-ritual inipun telah menjadi dukungan bagi ulama-ulama di Lunang, bahkan kelangsungan upacara ini tidak terlepas dari keterlibatan ulama selain para Penghulu Suku yang ada di Lunang sendiri. Untuk secara garis besar upacara itu dapat dipaparkan antara lain :
3. 1. Maulid Nabi di Rumah Gadang Mandeh Rubiah
Maulid Nabi di Rumah Gadang Mandeh Rubiah di laksanakan setelah upacara maulid nabi di masjid nagari yang terletak di sebelah barat rumah gadang. Pelaksanaanya pun sedikit berbeda dengan pelaksanaan di Mesjid. Di Mesjid masyarakat membaca pujian kepada Rasul yang di kenal masyarakat Lunang bajikia (berzikir) begitupun di rumah gadang, jaudah/makanan di mesjid di antarkan oleh masyarakat ke mesjid setelah di masak sebelumnya di rumah masing-masing. Jaudah di masukan ke dalam rumah jamba sebagai tempatnya untuk di bawa  ke mesjid dan nasi gulai di masukan ke dalam rantang dan talam.
Di Rumah Gadang Mandeh Rubiah masyarakat hanya membawa perlengkapan yang belum dimasak seperti buluh lemang, daun pisang, kayu bakar dan lainya untuk perlengkapan membuat lemang. Dan yang lain seperti beras, ayam, serta kebutuhan memasak lainya. Perlengkapan ini di masak oleh masyarakat di Rumah Gadang Mande Rubiah..
Perbedaan lain terlihat adanya tradisi masyarakat Lunang dalam pelaksanaan upacara maulid nabi dibarengi dengan ritual lama yang dikenal dengan Pghah Mato, yaitu setiap anak-anak yang berumur balita wajib menjalani pengobatan untuk mengobati mata sejak dini, setiap ibu balita membawa perkakas yang telah ditentukan antara lain induk ayam putih, beras pulut, pisau, tali benang 3 warna, lapik pandan, buluh cina  satu batang, bangkul dan kendi (botol) tempat air.


3. 2. Tarawih 4 Malam di Rumah Gadang Mandeh Rubiah
Pada malam ke-23 sampai malam ke-26 tarawih di bulan Ramadhan, masyarakat Lunang dan masyarakat sekitarnya seperti dari Indrerapura, Silaut dan Lubuk Pinang Mukomuko Bengkulu melaksanakan tarawih di rumah gadang selama empat malam berturut–turut. Tarawih ini tidak berbeda dengan tarawih yang dilaksanakan di Mesjid-mesjid  sebelum dilaksanakan sholat  tarawih para jamaah terlebih dahulu membaca ayat Al qur' an sehingga 3 malam pembacaan al qur’an diselesaikan mengajinya  sampai tamat secara bersama-sama                                                                                        
3. 3. Takbir di Rumah Gadang Mandeh Rubiah
Setelah secara bersama-sama masyarakat melihat anak bulan, dan telah tiba penentuan hari raya Idul Fitri, maka malamnya dilangsungkan takbir di rumah gadang sebelum dilaksanakannya takbiran di Masjid. Kumandang takbir ini bergema dalam rumah gadang. Sementara itu di masjid juga dilangsungkan takbiran sambil menunggu para jamaah yang melangsungkan takbir di rumah gadang. Setelah terasa selesai takbir dirumah gadang, kemudian para jamaah melanjutkan takbir ke Masjid.
3. 4. Salat Idul Fitri di Rumah Gadang
Pada hari raya Idul Fitri sebelum masyarakat secara keseluruhan melaksanakan salat Idul Fitri di Mesjid, sebagian ulama dan jamaah lain melaksanakan salat Idul Fitri ini di Rumah Gadang Mandeh Rubiah, salat ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kotbah berbahasa arab. Pegawai yang menjadi khatib kotbah dan imam memakai pakaian jubah dan sorban.  Setelah selesai seluruh rukun salat Id di rumah gadang, maka para jamaah yang salat di rumah gadang seluruhnya menuju masjid yang terletak disamping Rumah Gadang Mande Rubiah.

3. 5. Manjalang Rumah Gadang Mandeh Rubiah
            Manjalang (menjelang) adalah prosesi adat bercampur agama yang telah metradisi di Nagari Lunang, disebutkan demikian adalah karena prosesi adat tersebut sekaligus menyambut hari raya Idul Fitri yang dilangsungkan di Rumah Gadang Mandeh Rubiah. Manjalang diartikan dengan mengunjungi Rumah Gadang Mandeh Rubiah dalam rangka silaturahmi (halal bihalal/bermaaf-maafan) anatar seluruh unsur masyarakat, mulai dari unsur adat, alim ulama dan masyarakat dengan Mandeh Rubiah.
            Sebagai ungkapan rasa hormat masyarakat Lunang kepada pewaris rumah gadang yang telah mentradisi dari dahulu hingga sekarang maka dilangsungkan setiap tahunnya upacara Manjalang atau mengunjungi rumah gadang.

3. 6. Naiak Kadudukan di Rumah Gadang Mandeh Rubiah dalam Upacara Perkawinan di Lunang
            Naiak kadudukan adalah istilah yang dipakai oleh masyarakat Lunang untuk memohon doa restu dari Mandeh Rubiah di Rumah Gadang karena sebagai Mandeh Rubiah ia dianggap orang keramat. Menurut kepercayaan masyarakat setempat bila calon mempelai tidak meminta restu dari mandeh Rubiah sebelum pernikahan maka ketika menikah nanti mereka dapat mengalami hal-hal yang tidak diinginkan seperti demam pusing dan sebagainya sehingga bias menggagalkan proses pernikahannya yang akan berlangsung. Jadi jika tidak melakukan hal ini bagi masyarakat Lunang merasa ada yang kurang dalam pelaksanaan pernikahan anak kemenakan mereka. Sehingga dalam upacara adapt perkawinan naiak kadudukan merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang tidak dapat diabaikan begitu saja. 



Sumber  ;     https://sites.google.com
Latest Posts :

Hotel

Kuliner

Wisata

Artikel Lainnya » » More on this category » Artikel Lainnya » »

Musik

Tari

Ukiran

Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » »

Top Post

Coment

Adat

Artikel Lainnya»

Budaya

Artikel Lainnya »

Sejarah

Artikel Lainnya »

Tradisi

Artikel Lainnya »

Di Likee "Yaaa.." Kalau Postingan Di sini Sangat Bermanfaat Dan Membantu bagi Anda ..