Headlines
Published On:Jumat, 20 Januari 2012
Posted by Unknown

Penghulu Andiko



sumber gambar penelusuran Google


Penghulu Andiko (Datuak Kampuang) adalah orang yang terkemuka, atau pemimpin dari warga kampungnya. Seperti juga Penghulu Pucuk berkewajiban menyelesaikan hal yang kusut, menjernihkan hal yang keruh, menjaga ketentraman bagi pesukuannya, maka Penghulu Andiko yang bertugas demikan dalam kampungnya.
Memperhatikan warga kampungnya tidak berarti Penghulu Andiko secara langsung menangani atau menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi warga kampungnya. Ia baru terjun langsung bila persoalannya tak terselesaikan oleh Tungganai dari kaum atau famili yang bersangkutan.
Persoalan warga kampung pertama-tama ditangani sendiri oleh yang bersangkutan. Sekira tak terselesaikan barulah menjadi persoalan Tungganai. Bila oleh Tungganai tak terselesaikan juga akan diteruskannya kepada Penghulu Andiko. Tungganai bisa ditegur oleh Penghulu Andiko bila persoalannya tak dibawa kan juga kepadanya, padahal ia tak mampu lagi mengatasi.
Sesuai dengan kedudukannya sebagai Penghulu Andiko, ia akan segera turun tangan bila Tungganai telah melaporkan kepadanya. Sekira persoalannya begitu berat, ia bisa saja meminta petunjuk atau nasehat dari Penghulu Pucuk, bahan dapat menyerahkan persiapannya untuk diselesaikan Penghulu Pucuk.
Sebagian bidang-bidang yang memerlukan perhatian Penghulu Andiko mengenai kehidupan warganya di antaranya ialah :
BATOGAK GOLA (menegakkan/memakai gelar)
Batogak gola ini sering terjadinya, terutama bila seorang pria akan berumah tangga. Baik batogak gola itu secara sendiri-sendiri, atau secara bersama-sama dalam satu kampung. Adanya lembaga batogak gola ini realisasi dari ungkapan “Ketek basobuik namo, godang baimbau gola” (kecil disebut nama, besar diimbau gelar).
Sebelum batogak gola tentu lebih dulu diselesaikan kedudukan gelar yang akan dipakai. Gelarnya apakah gelar pusaka, gelar pecahan atau gelar pinjaman. Bila gelarnya pusaka siapa dahulu yang memakainya. Bila gelarnya gelar pecahan maka pecahannya dari siapa-siapa. Bila gelarnya gelar pinjaman maka siapa yang meminjamkannya.
Penyelesaian kedudukan gelar perlu dilakukan sebelum batogak gola dijalankan. Ini untuk mencegah terjadinya kericuhan di belakang hari, misalnya yang bersangkutan sebenarnya tak berhak menyandang gelar tersebut. Apalagi kini sebagai akibat terbatasnya jumlah gelar, sedang yang akan menyandangnya bertambah terus, maka bisa terjadi satu gelar dipakai dua orang, terutama bila yang satunya berdomisili di rantau.
Karena tidak diselesaikan asal usul gelar yang akan disandangnya, maka di Jakarta pernah terjadi yang dilekatkan kepada seseorang bukan gelar pusaka, bukan gelar pecahan, bukan gelar pinjaman, tetapi gelar yang didapat di rantau. Dan kebetulan yang menyandang gelar rantau itu adalah Mamak atau Ongkunya. Hal itu terjadi karena waktu gelar itu dilekatkan kepada yang bersangkutan tidak ada seorang Penghulu yang mempermasalahkannya. Dianggap seakan itu gelar pusaka saja. Di sinilah pentingnya Penghulu Andiko menguasai gelar-gelar yang ada pada kaumnya.
BATOGAK RUMAH (membangun rumah)
Membangun rumah satu hal yang dianggap penting oleh seorang Bapak, terutama bila telah ada anaknya yang wanita. Dorongan membangun rumah itu timbul, karena bila anaknya bersuami, maka sang suami yang datang ke rumah isteri, bukan isteri yang datang ke rumah suami. Demikianlah yang berlaku bila perkawinan berlangsung di Silungkang. Bila perkawinannya di rantau, soalnya menjad lain. Bisa saja pihak suaminya yang menyediakan rumah. Ini sudah banyak terjadi.
Adalah menjadi kewajiban Penghulu Andiko dengan bekerja sama dengan Tungganai yang bersangkutan menyelesaikan permasalahan tanahnya yang akan ditempati rumah yang hendak dibangun itu. Sehingga jangan sampai terjadi yang lain dirugikan. Ini menyangkut jika tanah itu Pusaka Tinggi. Sedang bila tanahnya Pusaka rendah tentu kebenaran status tanah itu akan dipelajari.
Dalam menyelesaikan persoalan tanah ini Penghulu Andiko juga menentukan tanah untuk jalan umum. Jalan umum tak boleh sampai tertutup. Itu akan merugikan kepentingan orang banyak.
HUBUNGAN SUAMI DENGAN ISTRI
Terdapatnya kontradiksi antara suami dengan istri bukanlah soal luar biasa. Kontradiksi dalam satu hal ihwal telah merupakan hukum alam. Di mana-mana terdapat kontradiksi. Kontradiksi di dalam diri sendiri : antara pikiran yang hendak berbuat baik melawan pikiran yang hendak berbuat serong. Kontradiksi dengan saudara, dengan tetangga, dengan orang lain dan sebagainya. Penghulu Andiko tak perlu takut dengan kontradiksi. Yang penting kontradiksi itu diselesaikan secara tepat, sehingga penyelesaian kontradiksi itu melahirkan hal ihwal baru, kwalitas baru, yang lebih baik dari sebelum terjadi kontradiksi.
Menjadi keinginan setiap keluarga agar hubungan suami istri dapat “kekal” dalam arti hanya berpisah bila hayat telah berakhir. Akan tetapi antara keinginan dan kenyataan bisa terjadi ketidak-samaan. Kontradiksi antara suami dengan istri bisa saja terjadi sampai pada puncaknya. Bila pandai menyelesaikan kontradiksinya, ia akan berperan ibarat garam bagi sayur.
Penghulu Andiko berkewajiban menyelesaikan kontradiksi yang menimpa anak kemenakannya. Tentu menurut prosedure yang berlaku. Titik sentral usahanya tentu agar kontradiksi itu dapat diselesaikan, sehingga hubungan suami istri yang bersangkutan dapat normal kembali. Kecuali jika kontradiksi memang mendasar, tentu bisa terjadi hal yang sama tak diinginkan : perceraian. Yang penting duduk persoalannya menjadi jelas.
Selain dari pada menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi yang terdapat dikalangan warga kampungnya, Penghulu Andiko juga berkewajiban membina kampungnya dalam segi ekonomi, adat istiadat, agama dan sebagainya. Penghulu Andiko juga berkewajiban membela kampungnya dalam sidang-sidang Pesukuan, KAN atau sidang-sidang nagari. Dalam membela kampungnya Penghulu Andiko bersedia menjadi “pesakitan” sekira warga yang dibelanya ternyata bersalah. Ia akan menerima putusan sidang seperti hukuman “terayam”, “terkambing”, “terjawi” dan sebagainya. Pendeknya menjadi tugas Penghulu Andiko (Datuk Kampung) mengurus hubungan warganya dengan Pemerintahan.
Dalam memenuhi tugasnya sehari-hari Penghulu Andiko dibantu oleh Pandito dan Tungganai. Pandito di samping membantu Penghulu Andiko, maka tugas khususnya ialan yang menyangkut soal keagamaan di kampungnya. Yang terbanyak adalah soal NTR (Nikah, Talak, Rujuk), kematian, kelahiran dan sebagainya.

Sumber : buku Silungkang dan Adat Istiadat oleh Hasan St. Maharajo

Klik Bintang Untuk Voting Anda
Rating: 4.5
Description: Penghulu Andiko
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Penghulu Andiko


About the Author

Posted by Unknown on Jumat, Januari 20, 2012. Filed under , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Unknown on Jumat, Januari 20, 2012. Filed under , , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

Latest Posts :

Hotel

Kuliner

Wisata

Artikel Lainnya » » More on this category » Artikel Lainnya » »

Musik

Tari

Ukiran

Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » »

Top Post

Coment

Adat

Artikel Lainnya»

Budaya

Artikel Lainnya »

Sejarah

Artikel Lainnya »

Tradisi

Artikel Lainnya »

Di Likee "Yaaa.." Kalau Postingan Di sini Sangat Bermanfaat Dan Membantu bagi Anda ..

VISITORNEW POST
PageRank Checker pingoat_13.gif pagerank searchengine optimization Search Engine Genie Promotion Widget ip free counter