Published On:Jumat, 20 Januari 2012
Posted by Unknown
Kekerabatan
Drs. Amri Marzali MA1) melalui makalahnya untuk Seminar
Adat Silungkang di Jakarta membagi dengan tajam antara hubungan
kekerabatan dengan hubungan keturunan (sedarah). Dikatakannya : “Bapak
kita, suami adik kita, isteri kemenakan/mamak kita adalah orang sumando
dan pesumandan kita. Mereka adalah kerabat kita, karena mereka kawin
dengan anggota kelompok keturunan kita. Anak saudara laki-laki kita,
anak saudara laki-laki ayah kita, dan anak mamak kita juga merupakan
kerabat kita. Mereka tidak seketurunan dengan kita, kecuali yang
sekampung”.
Sedang “mande, dunsanak, mamak, kemenakan adalah orang-orang (status) yang seketurunan dengan kita. Mereka semua dan kita merupakan anggota kelompok keturunan paruik (rumah godang), atau kampung, atau keandikoan. Hubungan mereka dengan kita adalah hubungan keturunan, yaitu sedarah”.
Berdasarkan pembagian antara hubungan kekerabatan dan hubungan seketurunan (sedarah) yang dikedepankan Amri Marzali tersebut, maka ada yang menyimpulkan bahwa adalah tidak tepat menggunakan istilah kerabat, bila yang dimaksud hubungan seketurunan. Sebutan kerabat hanya berlaku bagi hubungan seperti dengan orang sumando dan pesumandan.
Tentang pengertian kekerabatan ini ada baiknya juga kita simak pendapat AA. Navis2) : “Perkawinan bukan semata-mata hubungan antara dua individu, tetapi juga hubungan antara seluruh kerabat yang telah berhubungan karena perkawinan itu. Ada 4 macam hubungan kekerabatan, yakni : (1) tali kerabat mamak kemenakan, (2) tali kerabat suku-sako, (3) tali kerabat induak bako anak pisang, (4) tali kerabatan dan pesumandan. Tali kerabat dua yang pertama bersifat hubungan ke dalam. Timbulnya karena pertalian darah. Sedang tali kerabat jenis yang lain bersifat keluar dan timbulnya karena perkawinan”.
Yang dimaksud tali kerabat mamak kemenakan ialah hubungan antara seorang anak laki-laki dan saudara laki-laki ibunya, atau hubungan seorang anak laki-laki dengan anak-anak saudara perempuannya. Bagi seseorang, saudara laki-laki ibunya adalah mamaknya dan ia adalah kemenakan saudara laki-laki ibunya. Sedangkan anak saudara perempuannya merupakan kemenakan dan ia adalah mamak anak saudara perempuannya.
Yang dimaksud tali kerabat suku-sako ialah hubungan yang bersumber dari sistem kekerabatan geneologis yang berstelsel matrilinial pada lingkungan kehidupan sosial sejak dari rumah sampai ke nagari yang lazim disebut suku. Suatu nagari didiami penduduk yang terdiri dari sekurang-kurangnya empat suku. Nagari itu sendiri terbagi dalam beberapa kampung. Setiap kampung diisi beberapa kelompok rumah. Tiap-tiap kelompok rumah itu didiami orang-orang saparuik (seperut).
Mengenai yang dimaksud tali kerabat induak bako anak pisang ialah hubungan kekerabatan seorang anak dan saudara-saudara perempuan bapaknya dan atau hubunngan kekerabatan antara seorang perempuan dan anak-anak saudara-saudara laki-lakinya. Dengan demikian juga berarti bahwa seorang perempuan merupakan induak bako anak saudara laki-lakinya dan ia pun merupakan anak pisang (anak buah) saudara perempuannya.
Tentang tali kerabat andan-pasumandan adalah hubungan antara anggota suatu rumah-rumah gadang, atau kampung atau rumah, rumah gadang atau kampung yang lain tersebab salah satu anggota kerabatnya melakukan perkawinan. Tali kerabat perkawinan bersifat horisontal, kedua belah pihak berstatus sama derajatnya.
Dengan kata lain menurut AA Navis istilah kerabat juga dapat dipergunakan dalam hubungan seketurunan. Jadi tidak hanya berlaku dalam hubungan dengan orang sumando dan pasumandan, anak saudara laki-laki kita, anak saudara laki-laki ayah, anak-anak mamak kita. Istilah kerabat dapat dipergunakan untuk kedua kelompok tersebut.
Pendapat AA. Navis ini sejalan dengan Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun Poerwadarminta. Di mana kerabat mempunyai dua arti : (1) dekat (pertalian keluarga); (2) Keluarga; sanak saudara, misalnya kaum (hlm. 485). Jadi dilihat dari segi Ilmu Bahasa tidaklah salah bisa istilah kerabat juga dipergunakan dalam hubungan seketurunan (sedarah).
Bagaimana dengan kekerabatan di Silungkang ? Kekerabatan di Silungkang, di masa lalu terkenal dengan ibarat kare-kare. Kare-kare sejenis makanan yang susunannya berjalin berkelindan, sulit untuk menentukan mana yang ujung dan mana yang pangkalnya. Karena dia bercampur baur. Ia bersatu dalam pembaharuannya.
Bila diteliti benar atau satu famili dengan famili lain di Silungkang tentu ada sangkut pautnya. Mungkin sangkut pautnya karena sumando-manyumando, baipa bapabisan, sumandan manyumandan, dunsanak ibu atau dunsanak bapak, sama Tigo Niniek atau 10 Niniek dan sebagainya.
Dengan kata lain melihat ke kiri tampak anak buah; melihat ke kanan tampak induak bako; melihat ke atas tampak orang sumando; melihat ke bawah tampak mamak rumah; melihat ke muka tampak dunsanak bapak; melihat ke belakang tampak dunsanak ibu dan sebagainya.
Karena kekerabatan seperti kare-kare ini maka terciptalah rasa kekeluargaan yang kuat di kampung kita, rasa cinta nagari yang dalam terpateri pada tiap pribadi warga kita.
Tak akan ada di antara warga kita yang waras, yang tidak bangga menyebut nagarinya Silungkang, yang tidak akan tersinggung bila ada orang lain menjelekkan Silungkang.
Kekerabatan kare-kare di masa lalu itu latar belakangnya antara lain karena warga Silungkang itu berasal dari dua (2) kelompok Niniek (disebut Nan 3 Niniek dengan yang 10 Niniek). Dahulu benar sumando – manyumando hanya terjadi antara dua kelompok Niniek itu. Perkawinan sesama 3 Niniek atau 10 Niniek tidaklah lazim. Sisa-sisa ciri masa lalu itu masih dapat dirasakan sekarang bila misalnya orang Suku Payabadar (salah satu dari 3 Niniek) yang menerima sumando dari 10 Niniek, maka yang seluruh 3 Niniek (Payabadar, Supanjang dan Dalimo) adalah sipangka. Yang Olek (tamu) adalah yang 10 Niniek (Patopang, Melayu). Begitu pula sebaliknya.
Dalam perkembangan kemudian perkawinan telah dimungkinkan sesama 3 Niniek atau sesama 10 Niniek, asal sukunya berbeda. Hanya dengan catatan Ibu Isteri tidak dipanggil “Mertua” (seperti yang lazim) melainkan dipanggil “Ande”.
Selanjutnya malah perkawinan bisa dimungkinkan pula sepesukuan. Hingga kini yang belum mengadakan perkawinan sepesukuan hanya suku Payabadar saja. Suku Payabadar terdiri dari dua Keandikoan : Malowe Mudiek dan Malowe Hilir.
Sungguhpun Silungkang terletak dalam lembah yang sempit, namun jumlah kampung yang terdapat di dalamnya cukup banyak : 18 buah. Itu belum termasuk pecahannya. Tidaklah heran kalau satu kampung bertetangga dengan kampung lain (kiri, kanan, atas, bawah) meskipun tidak seandiko atau sepesukuan. Kalau telah bertetangga terjadi pula hubungan kekerabatan yang kuat. Mengadakan perkawinan dengan tetangga pun dipantangkan, misalnya antara Batu Mananggau dengan Melayu. Padahal sukunya berbeda.
Kini kekerabatan kare-kare itu telah berkembang jauh. Telah ada orang sumando yang bukan orang Silungkang. Telah ada isteri mamak atau kemenakan orang lain. Tentu saja dari pihak keluarga baik suami atau isteri orang luar itu sukar diharap mereka akan merasa ada hubungan kekerabatan dengan semua orang Silungkang. Paling-paling hanya dengan keluarga dekat dari suami/isteri orang Silungkang. Nampaknya kare-kare telah berderai.
Mengapa sampai berderai ? Mungkin cara memasaknya/ menggorengnya masalah perkawinan terlalu “mosiek” (kering). Nampaknya kare-kare yang sudah berderai itu sulit untuk dikembalikan seperti kare-kare asli. Kini masalah kare-kare itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi setiap keluarga Silungkang : apakah derainya dapat dihentikan ataukah ia akan berjalan menurut kodratnya sendiri. Sebuah tantangan bagi orang Silungkang.
Catatan kaki :
Rating: 4.5
Sedang “mande, dunsanak, mamak, kemenakan adalah orang-orang (status) yang seketurunan dengan kita. Mereka semua dan kita merupakan anggota kelompok keturunan paruik (rumah godang), atau kampung, atau keandikoan. Hubungan mereka dengan kita adalah hubungan keturunan, yaitu sedarah”.
Berdasarkan pembagian antara hubungan kekerabatan dan hubungan seketurunan (sedarah) yang dikedepankan Amri Marzali tersebut, maka ada yang menyimpulkan bahwa adalah tidak tepat menggunakan istilah kerabat, bila yang dimaksud hubungan seketurunan. Sebutan kerabat hanya berlaku bagi hubungan seperti dengan orang sumando dan pesumandan.
Tentang pengertian kekerabatan ini ada baiknya juga kita simak pendapat AA. Navis2) : “Perkawinan bukan semata-mata hubungan antara dua individu, tetapi juga hubungan antara seluruh kerabat yang telah berhubungan karena perkawinan itu. Ada 4 macam hubungan kekerabatan, yakni : (1) tali kerabat mamak kemenakan, (2) tali kerabat suku-sako, (3) tali kerabat induak bako anak pisang, (4) tali kerabatan dan pesumandan. Tali kerabat dua yang pertama bersifat hubungan ke dalam. Timbulnya karena pertalian darah. Sedang tali kerabat jenis yang lain bersifat keluar dan timbulnya karena perkawinan”.
Yang dimaksud tali kerabat mamak kemenakan ialah hubungan antara seorang anak laki-laki dan saudara laki-laki ibunya, atau hubungan seorang anak laki-laki dengan anak-anak saudara perempuannya. Bagi seseorang, saudara laki-laki ibunya adalah mamaknya dan ia adalah kemenakan saudara laki-laki ibunya. Sedangkan anak saudara perempuannya merupakan kemenakan dan ia adalah mamak anak saudara perempuannya.
Yang dimaksud tali kerabat suku-sako ialah hubungan yang bersumber dari sistem kekerabatan geneologis yang berstelsel matrilinial pada lingkungan kehidupan sosial sejak dari rumah sampai ke nagari yang lazim disebut suku. Suatu nagari didiami penduduk yang terdiri dari sekurang-kurangnya empat suku. Nagari itu sendiri terbagi dalam beberapa kampung. Setiap kampung diisi beberapa kelompok rumah. Tiap-tiap kelompok rumah itu didiami orang-orang saparuik (seperut).
Mengenai yang dimaksud tali kerabat induak bako anak pisang ialah hubungan kekerabatan seorang anak dan saudara-saudara perempuan bapaknya dan atau hubunngan kekerabatan antara seorang perempuan dan anak-anak saudara-saudara laki-lakinya. Dengan demikian juga berarti bahwa seorang perempuan merupakan induak bako anak saudara laki-lakinya dan ia pun merupakan anak pisang (anak buah) saudara perempuannya.
Tentang tali kerabat andan-pasumandan adalah hubungan antara anggota suatu rumah-rumah gadang, atau kampung atau rumah, rumah gadang atau kampung yang lain tersebab salah satu anggota kerabatnya melakukan perkawinan. Tali kerabat perkawinan bersifat horisontal, kedua belah pihak berstatus sama derajatnya.
Dengan kata lain menurut AA Navis istilah kerabat juga dapat dipergunakan dalam hubungan seketurunan. Jadi tidak hanya berlaku dalam hubungan dengan orang sumando dan pasumandan, anak saudara laki-laki kita, anak saudara laki-laki ayah, anak-anak mamak kita. Istilah kerabat dapat dipergunakan untuk kedua kelompok tersebut.
Pendapat AA. Navis ini sejalan dengan Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun Poerwadarminta. Di mana kerabat mempunyai dua arti : (1) dekat (pertalian keluarga); (2) Keluarga; sanak saudara, misalnya kaum (hlm. 485). Jadi dilihat dari segi Ilmu Bahasa tidaklah salah bisa istilah kerabat juga dipergunakan dalam hubungan seketurunan (sedarah).
Bagaimana dengan kekerabatan di Silungkang ? Kekerabatan di Silungkang, di masa lalu terkenal dengan ibarat kare-kare. Kare-kare sejenis makanan yang susunannya berjalin berkelindan, sulit untuk menentukan mana yang ujung dan mana yang pangkalnya. Karena dia bercampur baur. Ia bersatu dalam pembaharuannya.
Bila diteliti benar atau satu famili dengan famili lain di Silungkang tentu ada sangkut pautnya. Mungkin sangkut pautnya karena sumando-manyumando, baipa bapabisan, sumandan manyumandan, dunsanak ibu atau dunsanak bapak, sama Tigo Niniek atau 10 Niniek dan sebagainya.
Dengan kata lain melihat ke kiri tampak anak buah; melihat ke kanan tampak induak bako; melihat ke atas tampak orang sumando; melihat ke bawah tampak mamak rumah; melihat ke muka tampak dunsanak bapak; melihat ke belakang tampak dunsanak ibu dan sebagainya.
Karena kekerabatan seperti kare-kare ini maka terciptalah rasa kekeluargaan yang kuat di kampung kita, rasa cinta nagari yang dalam terpateri pada tiap pribadi warga kita.
Tak akan ada di antara warga kita yang waras, yang tidak bangga menyebut nagarinya Silungkang, yang tidak akan tersinggung bila ada orang lain menjelekkan Silungkang.
Kekerabatan kare-kare di masa lalu itu latar belakangnya antara lain karena warga Silungkang itu berasal dari dua (2) kelompok Niniek (disebut Nan 3 Niniek dengan yang 10 Niniek). Dahulu benar sumando – manyumando hanya terjadi antara dua kelompok Niniek itu. Perkawinan sesama 3 Niniek atau 10 Niniek tidaklah lazim. Sisa-sisa ciri masa lalu itu masih dapat dirasakan sekarang bila misalnya orang Suku Payabadar (salah satu dari 3 Niniek) yang menerima sumando dari 10 Niniek, maka yang seluruh 3 Niniek (Payabadar, Supanjang dan Dalimo) adalah sipangka. Yang Olek (tamu) adalah yang 10 Niniek (Patopang, Melayu). Begitu pula sebaliknya.
Dalam perkembangan kemudian perkawinan telah dimungkinkan sesama 3 Niniek atau sesama 10 Niniek, asal sukunya berbeda. Hanya dengan catatan Ibu Isteri tidak dipanggil “Mertua” (seperti yang lazim) melainkan dipanggil “Ande”.
Selanjutnya malah perkawinan bisa dimungkinkan pula sepesukuan. Hingga kini yang belum mengadakan perkawinan sepesukuan hanya suku Payabadar saja. Suku Payabadar terdiri dari dua Keandikoan : Malowe Mudiek dan Malowe Hilir.
Sungguhpun Silungkang terletak dalam lembah yang sempit, namun jumlah kampung yang terdapat di dalamnya cukup banyak : 18 buah. Itu belum termasuk pecahannya. Tidaklah heran kalau satu kampung bertetangga dengan kampung lain (kiri, kanan, atas, bawah) meskipun tidak seandiko atau sepesukuan. Kalau telah bertetangga terjadi pula hubungan kekerabatan yang kuat. Mengadakan perkawinan dengan tetangga pun dipantangkan, misalnya antara Batu Mananggau dengan Melayu. Padahal sukunya berbeda.
Kini kekerabatan kare-kare itu telah berkembang jauh. Telah ada orang sumando yang bukan orang Silungkang. Telah ada isteri mamak atau kemenakan orang lain. Tentu saja dari pihak keluarga baik suami atau isteri orang luar itu sukar diharap mereka akan merasa ada hubungan kekerabatan dengan semua orang Silungkang. Paling-paling hanya dengan keluarga dekat dari suami/isteri orang Silungkang. Nampaknya kare-kare telah berderai.
Mengapa sampai berderai ? Mungkin cara memasaknya/ menggorengnya masalah perkawinan terlalu “mosiek” (kering). Nampaknya kare-kare yang sudah berderai itu sulit untuk dikembalikan seperti kare-kare asli. Kini masalah kare-kare itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi setiap keluarga Silungkang : apakah derainya dapat dihentikan ataukah ia akan berjalan menurut kodratnya sendiri. Sebuah tantangan bagi orang Silungkang.
Catatan kaki :
- Drs. Amri Marzali, MA : Dapatkah sistem matrilinial bertahan hidup di daerah perkotaan besar ? (Makalah yang disampaikannya dalam Semiar Adat Silungkang di Jakarta, April 1986).
- AA. Navis : “Alam terkembang jadi guru”, pen. Grafiti Press Jakarta, Sept. 1984, hlm. 221.
Description: Kekerabatan
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Kekerabatan