Headlines
Published On:Rabu, 09 Februari 2011
Posted by Unknown

Tigo Tungku Sajarangan sebagai Sistim Kepemimpinan di Minangkabau


Diperlukan penata yang memiliki sikap perilaku Madani, yang FAST (Fathanah, Amanah, Shiddiq dan Tabligh-dialogis) itu.

Rakyat di nagari-nagari kini, memang mulai mengalami pergeseran pola hidup di bidang sosial, ekonomi, politik dan budaya, mulai menjadi sasaran dari budaya westernisasi.

Hal ini terjadi, ketiadaan bekal dalam pemahaman adat dan syarak. Lebih kentara karena pengamalan agama Islam mulai melemah, maka kehidupan beradat sopan santun pun menjadi terabaikan.


Pemerintahan Nagari dibingkai undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Implementasinya di nagari-nagari sebenarnya diperkuat oleh Perda tentang Pemerintahan Nagari. Maka di nagari-nagari juga dapat dibuatkan Peraturan Nagari (Perna), sehingga adat dan syarak di nagari terlaksana dengan baik.


Hubungan berpemerintahan di tingkat Nagari, adalah hubungan pemerintahan dan masyarakat yang timbal balik, dan semestinya berbasis kepada adat istiadat setempat, atau adanya perinsip “adat selingkar nagari, pusako selingkar kaum”.



Adat harus benar-benar dikuasai oleh semua aparat pemerintahan Nagari.Adat tidak semata sebagai kekayaan sains (ilmu pengetahuan) ke-Minangkabau-an.



Adat harus dapat dilaksanakan dalam kehidupan dan hubungan bermasyarakat.
Ka lauik riak ma hampeh, ka  karang  rancam ma aruih, ka pantai ombak ma mamacah.
Jiko ma ngauik kameh-kameh, jiko mancancang putuih-putuih, Alah salasai mangkonyo sudah.

Kekekrabatan dijaga oleh ninik mamak dan penghulu yang dihimpun dalam KAN, dengan satu sistem pandangan banagari, cinta kepada Nagari dan kegiatan dalam membangun yang dipersamakan.
13. Harapan untuk Generasi Minangkabau
Generasi Minangkabau harus dibina memiliki budaya yang kuat, dinamik, relevan dengan realiti kemajuan di era globalisasi, mengamalkan nilai-nilai agama Islam.
Konsep Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah kristalisasi dari ajaran hukum alam yang bersumber dari Islam. Generasi penerus harus taat hukum.
Beberapa langkah dapat dilakukan ;
1. memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga,
2. memperkokoh peran orang tua, ibu bapak ,
3. fungsionalisasi peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif,
4. memperkaya warisan budaya, setia, cinta dan rasa tanggung jawab patah tumbuh hilang berganti .
5. menanamkan aqidah shahih (tauhid),
6. istiqamah pada agama yang dianut,
7. menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur.
8. menanamkan kesadaran, tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban asasi individu secara amanah.
9. penyayang dan adil dalam memelihara hubungan harmonis dengan alam .
10. melazimkan musyawarah dengan disiplin, teguh politik, kukuh ekonomi.
11. bijak memilih prioritas , sesuai puncak budaya Islam yang benar.
14. Khulasah
Pemberdayaan kekuatan dakwah ; dengan manajemen pendidikan berbasis umat yang lebih accountable, baik dari sisi pertanggungan jawab keuangan maupun organisasi, sehingga menjadi viable (dapat hidup terus, berjalan, bergairah, aktif dan Giat), dan juga durable (dapat tahan lama) sesuai perubahan dan tantangan zaman.
Pemantapan tamaddun, agama dan adat budaya menjadi landasan dasar pengkaderan di nagari-nagari di Minangkabau dengan kewajiban,
a). Memelihara dan menjaga generasi pengganti yang lebih sempurna,
kaluak paku kacang balimbiang, sayak timpuruang lengang-lenggangkan,
anak di pangku kamanakan di bimbiang, urang kampuang di patenggangkan.
b). Mengupayakan berlangsungnya timbang terima kepemimpinan dalam kaum dan nagari secara alamiah,
Ingek sabalun kanai, kulimek sabalun abih,
Agak-agak nan ka pai, ingek-ingek nan ka tingga,
Patah tumbuah hilang ba ganti.
c). Teguh dan setia melaksanakan pembinaan dan mengajarkan adat istiadat kepada anak kemenakan dan menjaga lingkungan dengan baik.
‘ Handak kayo badikik-dikik, Handak mulie tapek i janji,
Handak tuah ba tabue urai, Handak namo tinggakan jaso,
Handak luruih rantangkan tali, Handak pandai rajin baraja,
Handak bulieh kuek mancari,
Nan lorong tanami tabu, Nan tunggang tanami bambu,
Nan gurun buek ka parak, Nan munggu ka pandam pakuburan,
Nan rawang ranangan itiek, Nan padang kubangan kabau,
Nan bancah jadikan sawah, Nan gauang ka tabek ikan,
Artinya ada kemauan kuat melakukan perubahan, dan memanfaatkan alam sesuai dengan tata ruang yang jelas, karena segala tindakan dan perbuatan akan disaksikan oleh Allah, Rasul dan semua orang beriman.
Moga ini dapat berguna di dalam menyongsong KKM2010 yang hendaak digelar pada Agustus 2010 yang akan datang.
Hendaknya pula pada Generasi muda di UI mampu menjadi pendorong untuk menjadikan Minangkabau maju dengan berbasis adat budayanya yang unik dan mampu duduk sama rendah serta tegak sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain di persada bumi ini.
Insyaallah.
Wassalam



sumber : http://blogminangkabau.wordpress.com/

Klik Bintang Untuk Voting Anda
Rating: 4.5
Description: Tigo Tungku Sajarangan sebagai Sistim Kepemimpinan di Minangkabau
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Tigo Tungku Sajarangan sebagai Sistim Kepemimpinan di Minangkabau


About the Author

Posted by Unknown on Rabu, Februari 09, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Unknown on Rabu, Februari 09, 2011. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Tigo Tungku Sajarangan sebagai Sistim Kepemimpinan di Minangkabau"

Posting Komentar
Latest Posts :

Hotel

Kuliner

Wisata

Artikel Lainnya » » More on this category » Artikel Lainnya » »

Musik

Tari

Ukiran

Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » »

Top Post

Coment

Adat

Artikel Lainnya»

Budaya

Artikel Lainnya »

Sejarah

Artikel Lainnya »

Tradisi

Artikel Lainnya »

Di Likee "Yaaa.." Kalau Postingan Di sini Sangat Bermanfaat Dan Membantu bagi Anda ..

VISITORNEW POST
PageRank Checker pingoat_13.gif pagerank searchengine optimization Search Engine Genie Promotion Widget ip free counter