Headlines
Published On:Selasa, 08 Februari 2011
Posted by Unknown

Menikah di tempat suci

Menikah merupakan sebuah pertalian dua hati dalam ikatan suci. Di gereja, vihara, pura ataupun masjid yang dekat dengan tempat tinggal kita tentu masing-masing meninggalkan makna dan kesan yang berarti. Tapi, bagaimana jika menikah di luar negeri, terutama di tempat-tempat suci yang memiliki nilai historis yang tinggi. Apa hikmah yang didapat ketika kita menikah di tempat tersebut?

Pernikahan adalah suatu peristiwa yang sangat sakral dan dinantikan setiap pasangan. Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud mensahkan suatu ikatan. Biasanya pernikahan dilakukan di tempat-tempat yang dekat dengan rumah seperti gedung pertemuan, restoran, hotel berbintang atau di rumah-rumah ibadah seperti masjid, pura, vihara atau gereja. Bahkan banyak pula yang menggelar di rumah.

Namun, sejalan dengan waktu, ada keinginan dari beberapa pasangan muda yang ingin melakukan pernikahan yang unik dan berbeda. Tempat-tempat suci di luar negeri seperti Yerusalem, Lourdes (Perancis), Italia, Vatikan, Tibet, China, Jepang dan tempat-tempat suci lainnya di seluruh dunia menjadi tujuan utama. Alasannya, selain hikmat dan sakral, tentu sekaligus mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Menikah di tempat suci, di luar negeri yang memiliki nilai historis tinggi dianggap memiliki makna yang sangat besar dibanding menikah di dalam negeri. Menikah sekaligus ziarah atau beribadah ke tempat suci, tempat yang dimuliakan oleh Tuhan, demikian pendapat beberapa pengantin yang melakukan pernikahan di tempat-tempat suci tersebut.

Menikah sekaligus beribadah

Sebut saja Elizabeth. Perempuan yang berprofesi sebagai konsultan ini berandai-andai bisa menikah dengan pasangannya kelak di Yerusalem, kota kelahiran Yeus. Sebagai umat Nasrani, wajar jika dia mengidamkan pernikahan yang sacral, di tempat yang sakral pula. “Nuansanya jelas berbeda jika menikah di gereja dekat rumah. Apalagi usai menikah, kami bisa langsung ziarah,” papar Elizabeth yang sedang sibuk menghubungi beberapa travel agent yang bersedia membantu persiapan pernikahannya di tanah kelahiran Yesus tersebut.

Atau Dhian Restiwidayanti, seorang HRD di sebuah perusahaan otomotif yang melangsungkan pernikahannya Mei 2007 lalu di Masjidil Haram Mekah. Diakui Dhian, menikah di tempat suci umat Islam merupakan ibadah dan mendatangkan pahala yang berlipat ganda. “Allah menjanjikan siapapun yang datang dan berbuat kebajikan di rumahNya, maka pahalanya akan dilipatgandakan menjadi 100 ribu kali. Jadi ketika saya menikah di Baitullah, Insya Allah pahalanya berlipat menjadi 100 ribu kali dibandingkan saya menikah di masjid manapun di muka bumi ini,” papar wanita yang sempat kelimpungan mencari biro perjalanan Umroh dan Haji yang sekaligus bisa mengurus izin dan paket pernikahan di Mekkah.

Bukan perkara mudah

Lalu bagaimana mengurus perizinan menikah di tempat-tempat demikian? Menurut Dr. Rina Annar Sampetoding, MM, pemilik PT. Sinertour, biro perjalanan Umrah & Haji yang juga membantu pasangan yang ingin menikah di Masjidil Haram Mekah, mengurus perizinan pernikahan bukanlah hal yang mudah. Selain melakukan komunikasi secara tertulis dan lisan kepada KJRI perihal adanya pernikahan di Masjidil Haram Mekah, juga menghubungi penghulu yang merupakan syeikh atau guru di Mekah serta mempersiapkan acara pernikahan, termasuk catering dan dekorasi kamar pengantin. “Kalau calon pengantin dan keluarga bersabar, justru segala sesuatunya akan berjalan dengan lancar,” tutur ibu 6 anak yang tetap terlihat muda dan cantik ini.

Meski tidak semudah mengurus pernikahan di dalam negeri, tapi Rina tetap antusias membantu. “Kami niatnya ikhlas membantu pasangan yang ingin menikah dalam kondisi yang spesial,” senyum Rina mengembang ketika ditanya alasannya mengapa ia tertarik mengurus persiapan pernikahan calon pengantin di Mekah. Istilah getok tular atau penyebaran informasi dari mulut ke mulut akhirnya membuat Sinertour dikenal sebagai travel spesialis pernikahan di Masjidil Haram Mekah. Rina menambahkan, hingga sudah puluhan pasangan yang menikah di Masjidil Haram. Pihaknya hanya mengenakan biaya tambahan sebesar 100-200 US Dollar yang digunakan untuk perizinan serta buku nikah. “Kami mengatur tempat pernikahan untuk 20-30 orang anggota keluarga pengantin, dihadiri oleh pejabat Konjen 1-2 orang sebagai saksi.” Minimnya juga yang hadir dalam pernikahan di Mekah justru dinilai Rina memberi kesan yang luar biasa mengingat unsur religiusnya jauh lebih besar.

Rumitnya mengurus perizinan pernikahan calon pengantin juga diakui oleh Arifin, salah seorang pemandu tur dari PT. Stella Kwarta Wisata Travel, sebuah biro perjalanan yang spesialisasinya adalah mengurus wisata rohani umat Nasrani. Menurutnya, selain kelengkapan surat-surat untuk pernikahan, juga harus meminta izin kepada pendeta calon pengantin untuk menikahkan calon pengantin di tempat yang diinginkan. “Namun, kami berusaha untuk membantu mereka yang ingin menikah di tempat-tempat rohani di luar negeri,” ujar Arifin via telepon. Hanya saja, tidak mudah bagi umat Khatolik untuk mengadakan pernikahan di tempat-tempat suci di luar negeri. Alasannya, harus mendapat persetujuan dari paroki setempat di mana pasangan tersebut biasa beribadah. “Tapi, jika pasangan ingin melakukan pembaharuan janji nikah di tempat-tempat yang diinginkan, bisa saja,” tukasnya kembali. Jika pasangan melakukan hal itu, maka pasangan akan mendapatkan semacam sertifikat Pembaharuan Janji Nikah.

Rumit dan repot mengurus surat perizinan bukan menjadi kendala bagi pasangan yang ingin menikah di tempat suci yang bernilai historis tinggi. Unsur religi yang tinggi dan suasana yang hikmat membuat air mata mengalir dan jantung berdetak kencang saat mengucap janji setia dalam upacara pernikahan nan sakral. Anda ingin mencoba? Jika tertarik, beberapa tempat di bawah ini mungkin bisa menjadi tempat pilihan Anda untuk menikah.

Menikah di Thailand

Ribuan kuil Buddha tersebar di negeri Gajah Putih Thailand. Lebih dari 400 buah berlokasi di Bangkok, ibu kota Thailand. Satu di antaranya Wat Phra Kaew, Kuil Buddha Hijau atau the Temple of the Emerald Buddha, yang bersama Grand Palace, merupakan salah satu monumen terpenting dan terkenal di negeri itu. Masuk ke dalam kompleks kuil seperti berkunjung ke sebuah negeri dongeng. Arsitektur kuil serta bangunan-bangunan lainnya ibarat alien, sama asingnya dengan bahasa maupun tulisan Thai yang pating clengkunik mirip huruf Jawa Hanacaraka. Unsur-unsur ornamen yang menghiasi sosok kuil dan sejumlah bangunan pendukung lainnya serba bersepuh emas, diperkaya dengan mosaik potongan cermin, dipolesi perada emas atau pernis. Pada bidang-bidang tertentu bertatahkan kulit kerang mutiara. Penuh warna dan eksotis.

Berdiri megah di sudut timur halaman istana, tempat itu mudah dijangkau dari mana-mana karena letaknya nyaris di jantung Kota Bangkok, yang dijuluki sebagai Kota Bidadari (City of Angels) atau Krung Thep dalam bahasa Thai. Naik taksi dari hotel atau penginapan di berbagai sudut kota semahal-mahalnya 250 baht. Istana dan Kuil Buddha Hijau ini termasuk salah satu tempat paling ramai dikunjungi wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik.

Calon pengantin yang ingin menikah di negeri Gajah Putih bisa segera mengurus surat-surat dan persyaratan seperti KTP asli beserta fotocopy-nya, paspor asli beserta fotocopy-nya, Surat Keterangan Status Nikah dari Kelurahan di Indonesia, Kopi identitas calon suami/istri, Akta Cerai asli dan kopiny (bagi duda/janda cerai), Akta Kematian mantan suami/istri (bagi duda/janda), Surat Izin Orang Tua yang disahkan oleh Kelurahan (bagi yang berumur kurang dari 20 tahun). Mengenai biaya pernikahan, calon mempelai dikenakan biaya sebesar 20 US Dollar (dapat dibayar dengan kurs Baht). Yang perlu diingat, waktu permohonan surat pukul 09.00 – 11.30 waktu setempat dan setiap hari kerja. Surat tersebut dapat diambil pada hari kerja berikutnya pukul 14.00 – 15.30. Selain itu, yang bersangkutan harus dating sendiri ke KBRI dan tidak dapat diwakilkan. Jika mengalami kesulitan dalam mengurus surat-surat, bisa menghubungi KBRI di Bangkok.

Menikah di Yerusalem

Yerusalem (dalam bahasa Ibrani disebut Yerushalayim atau dalam bahasa Arab disebut Urshalim-Al-Quds) adalah kota di Timur Tengah yang merupakan kota suci bagi agama Kristen dan Yahudi. Kota ini diklaim sebagai ibu kota Israel, meskipun tidak diakui secara internasional dan juga tidak diakui sebagai bagian dari Palestina. Secara de facto kota ini dikuasai oleh Israel. Dari semua negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, hanya Kosta Rika dan El Salvador saja yang menempatkan kedutaan mereka di Yerusalem. Lainnya di Tel Aviv, karena menurut PBB, Yerusalem akan dijadikan Kota Internasional. Oleh orang-orang Palestina, Yerusalem juga dianggap sebagai ibu kota Palestina. Kota historis Yerusalem adalah sebuah warisan dunia yang dilindungi oleh UNESCO mulai tahun 1981. Kota ini memiliki penduduk 724.000 jiwa dan luas 123 km2.

Agama Kristen bermula dari pengajaran Yesus Kristus sebagai tokoh utama agama ini. Yesus lahir di kota Betlehem yang terletak di Palestina (Yerusalem) sekitar tahun 4-8 SM, pada masa kekuasaan raja Herodes. Yesus lahir dari rahim seorang wanita perawan, Maria, yang dikandung oleh Roh Kudus. Sejak usia tiga puluh tahun, selama tiga tahun Yesus berkhotbah dan berbuat mukjizat pada banyak orang, bersama keduabelas rasulnya. Yesus yang semakin populer dibenci oleh orang-orang Farisi, yang kemudian berkomplot untuk menyalibkan Yesus. Yesus wafat di salib pada usia 33 tahun, namun kemudian, menurut penganut agama Kristen, ia bangkit dari kubur dan naik ke surga.

Menikah di Yerusalem, mengingatkan kita pada masa kelahiran Isa atau Yesus serta masa-masa kejayaan Kristen. Bagi calon mempelai yang ingin menikah di kota ini, bisa menghubungi beberapa travel agent di Indonesia yang siap mengurus persyaratan pernikahan. Travel agent pula yang akan menghubungi pastor atau pendeta yang akan menikahkan calon pengantin. Biayanya sekitar 300 – 400 US Dollar, yang merupakan donasi untuk gereja. Ini diluar biaya wisata yang besarnya sekitar 2000 US Dollar. Khusus untuk umat Khatolik, karena persyaratannya akan lebih rumit, maka biasanya dilakukan dengan cara Pembaharuan Janji Nikah. Artinya, pengantin yang menikah di tempat ini hanya mendapat sertifikat Pembaharuan Janji Nikah. Biasanya dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah, namun ingin menikah dan berikrar di gereja di Yerusalem.



Menikah di Mekah

Siapa yang tidak mengenal kota Mekah? Kota yang setiap tahunnya didatangi jutaan orang jamaah haji ini, merupakan salah satu kota religius yang teramai di dunia. Tidak mengherankan jika hal ini terjadi. Mekah al-Mukaramah menjadi begitu penting keberadaannya bukan hanya ia merupakan tanah kelahiran Nabi akhir zaman, Nabi Muhammad. Namun, ia juga menjadi penting karena keberadaan Ka’bah dan doa Nabi Ibrahim a.s. ketika mendirikan Ka’bah. Selain itu, banyak faktor lain yang menyebabkan kota Mekah menjadi salah satu tanah suci, disamping Madinah al-Munawarah, dua kota yang tidak akan dimasuki Dajjal. Mekah sekarang berpenduduk sekitar 1,3 juta orang dan saat musim haji bisa bertambah 3 kali lipat. Pelindung dan penguasa dari Mekah dan Madina sejak tahun 1986 adalah raja Saudi. Raja Saudi yang memerintah pada masa sekarang adalah Abdullah ibn Abdulaziz Al Sa’du.

Tak heran jika calon mempelai melakukan ikatan perjanjian serta persaksian di sana, dipercaya mereka akan mendapatkan berkah yang sangat besar, mengingat pernikahan tersebut disaksikan dan didoakan oleh jutaan malaikat yang turun mendoakan pertalian suci. Ada tiga cara menikah di Masjidil Haram Mekah yang biayanya berkisar 100-200 US Dollar, yaitu:

Dilakukan secara sederhana. Artinya, calon pengantin minta dinikahkan kepada kedua orangtua masing-masing serta disaksikan oleh beberapa jemaah, tanpa melibatkan administrasi pihak-pihak pencatat nikah. Baru setelah pulang kembali ke tanah air, minta dinikahkan kembali secara administratif di hadapan pencatat nikah.

Dilakukan secara terbuka, calon pengantin sudah mengurus semua administrasi ke pencatat nikah, mulai dari N1, N2, N3 dan N4, serta izin keterangan bahwa akan menikah di Masjidil Haram Makkah, termasuk meminta buku nikah. Yang juga tak kalah penting adalah Surat Permohonan dari pencatat nikah kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk menikahkan calon pengantin tersebut. Sehingga setelah menikah, pengantin akan membawa Surat Nikah masing-masing yang ditanda tangani KJRI. Yang menjadi kendala adalah waktu luang dari Konsulat Jeddah untuk membantu calon pengantin yang akan menikah di Masjidil Haram.

Dilakukan pernikahan dengan tetap mengurus persyaratan pernikahan ke pencatat nikah sebelum berangkat Umroh. Ini dilakukan bagi calon pengantin yang ingin dinikahkan oleh tokoh/guru/syekh dari Saudi Arabia. Syekh/tokoh/guru ini akan membuat pernyataan dalam bahasa Arab yang menjelaskan proses pernikahan kedua mempelai dengan berbagai saksi yang memenuhi syarat. Tiba di tanah air, pengantin meminta buku nikah kepada pencatat nikah tanpa perlu dinikahkan lagi.

Sumber : ratri-weddingku.com

Klik Bintang Untuk Voting Anda
Rating: 4.5
Description: Menikah di tempat suci
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Menikah di tempat suci


About the Author

Posted by Unknown on Selasa, Februari 08, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Unknown on Selasa, Februari 08, 2011. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

Latest Posts :

Hotel

Kuliner

Wisata

Artikel Lainnya » » More on this category » Artikel Lainnya » »

Musik

Tari

Ukiran

Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » »

Top Post

Coment

Adat

Artikel Lainnya»

Budaya

Artikel Lainnya »

Sejarah

Artikel Lainnya »

Tradisi

Artikel Lainnya »

Di Likee "Yaaa.." Kalau Postingan Di sini Sangat Bermanfaat Dan Membantu bagi Anda ..

VISITORNEW POST
PageRank Checker pingoat_13.gif pagerank searchengine optimization Search Engine Genie Promotion Widget ip free counter