Berkunjung kerumah mertua – mengantarkan nasi
Manjalang ka rumah Mintuo – Mahanta Nasi 

Sesudah  upacara akad nikah, dilanjutkan dengan mempersandingkan kedua pengantin  di pelaminan di rumah kediaman anak dara. Setelah mengikuti prosesi  adat serta melakukan rangkaian acara sesudah akad nikah, suatu acara  yang  tidak kalah pentingnya dalam suatu perhelatan besar (baralek  gadang), dalam tata cara adat istiadat perkawinan di Minangkabau, ialah  acara manjalang mintuo. . Acara ini mungkin bisa disamakan dengan acara  “ngunduh mantu” yang berlaku menurut adat Jawa. Acara ini yang  pelaksanaan dan undangannya dilakukan oleh pihak keluarga marahpulai. 

Pada  beberapa nagari di Sumatera Barat, acara sesudah perhelatan dirumah  anak dara mempunyai berbagai macam istilah. Ada yang menyebut dengan  istilah manjalang mintuo, Batandang, mahanta nasi, manyaok kandang atau  mahanta nasi katunduakan, mahanta bubue, dll. Namun maksud dan tujuannya  sama, yaitu kewajiban untuk mengisi adat setelah akad nikah dari pihak  keluarga pengantin wanita/anak dara kepada keluarga pengantin pria/  marapulai. Mengisi adat ini mengandung arti bahwa pihak keluarga  pengantin wanita pada hari yang ditentukan harus datang secara resmi  kerumah ayah ibu pengantin pria, untuk lebih saling mengenal dengan  seluruh keluarga suaminya. Kedatangan anak dara dengan kerabatnya dalam  kunjungan kerumah mertuanya itu bukan saja disaksikan oleh keluarga  terdekat dari mertua (mintuo)nya, namun juga tamu-tamu yang diundang  oleh pihak keluarga mertuanya.


Pada  saat berkunjung kerumah mertuanya itu, anak dara dan rombongannya   diharuskan untuk membawa berbagai macam makanan. Makanan antaran yang  dibawa oleh anak dara meliputi;
- nasi kuning (ketan) dan singgang ayam,
- rending atau pangek gadang (asampadeh daging) dll,
- kue-kue berbunga atau cake besar,
- kue-kue adat yang serba bulat, yaitu  pinyaram (kue cucur), onde-onde, kue poci, kue abuak, dll.
Semua bawaan tersebut, ditata diatas dulang-dulang tinggi yang bertutup  kain dalamak dan dibawa , dengan dijunjung diatas kepala dalam barisan  oleh wanita-wanita yang berpakaian adat. Prosesi membawa makanan kerumah  mertua ini, sebagaimana yang  telah diletakkan pada dulang-dulang  tinggi, akhirnya disebut dengan istilah manjujuang jamba.
Di daerah lingkung adat Kubuang Tigo Baleh (Solok), bmembawa nasi dan  lauk pauk dalam acara ini yang disebut mahanta nasi katunduakan, ditata  dalam mangkok besar berkaca putih yang dijunjung oleh wanita-wanita  berpakaian adat setempat dengan barisan berderet satu-satu bagaikan itik  pulang petang.

Di  daerah pesisir seperti Padang dan Pariaman, maka segala barang bawaan  ini, baik yang dijunjung diatas dulang maupun yang ditata diatas baki,  tidak boleh ditutup agar orang-orang kampung lain bisa melihatnya  sepanjang perjalanan yang dilaluinya. Di daerah ini jumlah makanan yang  dibawa berbeda pula, tergantung pada tingkatan dan status sosialnya  dalam masyarakat.
Pemberian jumlah barang antaran, tergantung dari status social  masyarakatnya. Bagi anggota masyarakat biasa segala barang bawaan itu,   cukup masing-masing satu macam atau serba satu atau paling banyak serba  dua. Sedangkan bagi orang yang berketurunan, yaitu sutan, puti, marah,  sidi, bagindo serba empat. Dalam hal ini berarti barang antara yang  pokok sebagaimana yang telah disebutkan diatas juga harus serba empat,  yakni, Singgang ayamnya empat, kue bolunya empat,  dll.
Arak-arakan manjalang mintuo – mahanta nasi – dari rumah pengantin  wanita ke rumah orang tua pengantin pria ini selain diikuti oleh  wanita-wanita yang berpakaian adat atau berbaju kurung, juga diikuti  oleh para ninik mamak yang juga mengenakan lengkap busana-busana adat  sesuai dengan fungsinya didalam kaum. Bahkan barisan ini juga,  dimeriahkan dengan iringan pemain musik tradisional setempat seperti  talempong pacik, gendang, dan puput sarunai yang berbunyi terus menerus  sepanjang jalan sampai ke tempat tujuan. Akibat perkembangan zaman,  iringan musik  dalam rangka acara menjalang ini, dilakukan dengan  mengikutsertakan seorang laki-laki dalam barisan dengan menyandang tape  recorder yang agak besar. Di sepanjang  jalan ia membunyikan kaset  lagu-lagu Minang dengan volume besar.
Ketika rombongan tiba dirumah pengantin pria/ marahpulai, rombongan ini  disambut pula secara adat. Selain dengan sirih dalam carano, adakalanya  juga dinanti dengan tari gelombang dan pasambahan. Dirumah Mintuonya,  anak dara  dipersandingkan kembali dengan marahpulai di pelaminan yang  sengaja dipasang oleh keluarga Marahpulai. Disinilah resepsi perkawinan  juga dilakukan  meriah dan sekaligus dalam rangka memperkenalkan anak  dara – isteri – atau menantu keluarga itu.
Jika anak dara telah menunaikan kewajibannya untuk mengantarkan nasi dan  perlengkapannya kepada mertuanya, maka muncul pula kewajiban adat bagi  orang tua pengantin pria/ marahpulai setelah acara selesai, dengan  mengisi kembali wadah-wadah yang kosong tadi, sebelum rombongan anak  dara pulang. Isinya bisa berupa ; bahan-bahan kain untuk baju, atau  seperangkat pakaian, perhiasan emas atau sejumlah uang atau bisa juga  hanya diisi dengan gula, mentega dan tepung terigu. Semua itu tentu  sesuai dengan kemampuan dan kerelaan sang mertua.

Untuk  acara manjalang yang diadakan digedung-gedung, acara manjalang ini juga  sering dilaksanakan secara simbolik, dimana barisan pengantin waktu   memasuki gedung diawali dengan barisan dara-dara limpapeh rumah dan  gadang yang menjunjung jamba. Sedangkan orang tua dan saudara-saudara  kandung pengantin pria sebagai orang yang punya hajat tidak ikut dalam  barisan, tetapi menunggu iring-iringan pengantin dan orang tua pengantin  wanita di depan pelaminan.
Lazim pula pada acara manjalang mintuo, dilakukan bersamaan harinya  dengan acara kenduri atau resepsi perkawinan di rumah si anak dara. Jika  kegiatan menjalang itu dilakukan bersamaan waktunya, maka kedua belah  pihak harus pintar-pintar menata acara secara baik. Waktu menjalang itu  dapat dilakukan setelah ba`dan dzuhur atau ba`da asyar. Hal ini mungkin  saja terjadi bila perhelatan itu tidak berjauhan lokasi kediaman  masing-masing pengantin. 
Jika pelaksanaan manjalang mintuo dilaksanakan sekaligus, maka  setelah acara manjalang usai dilaksanakan, maka rombongan anak daro  pulang kerumahnya dengan membawa pemberian kerabat marahpulai/suaminya,  tanpa didampingi marahpulai. Mengapa demikian ? karena setelah acara  manjalang berlangsung, nanti pada malam hari marahpulai akan dijemput  secara tersendiri oleh wakil keluarga anak diri.
sumber :  http://bundokanduang.wordpress.com


Music Playlist at MixPod.com
Description: Berkunjung kerumah mertua – mengantarkan nasi
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Berkunjung kerumah mertua – mengantarkan nasi













