Published On:Minggu, 20 Maret 2011
Posted by Unknown
GERPOLEK (Gerilya - Politik - Ekonomi)
KATA PENGANTAR
Sudah kepinggir kita terdesak!
Sampailah konon sisa-ruangan yang tinggal bagi kita dalam hal politik, ekonomi, keuangan, dan kemiliteran.
Inilah hasilnya lebih dari pada dua tahun berunding!
Lenyaplah sudah persatuan Rakyat untuk menentang kapitalisme-imperialisme! Lepaslah sebagian besar daerah Indonesia ke bawah kekuasaan musuh. Kembalilah sebagian besar bangsa Indonesia ke bawah pemerasan-tindasan Belanda. Berdirilah pelbagai Negara boneka dalam daerah Indonesia, yang boleh diadu-dombakan satu dengan lainnya! Kacau-balaulah perekonomian dan keuangan dalam daerah Republik sisa. Akhirnya, tetapi tak kurang pula pentingnya terancamlah pula Tentara Republik oleh tindakan REORGANISASI DAN RATIONALISASI yang dalam hakekatnya menukar Tentara Republik menjadi tentara Kolonial: SATU TENTARA TERPISAH DARI RAKYAT UNUTK MENINDAS RAKYAT ITU SENDIRI.
Alangkah besar perbedaannya keadaan sekarang dengan keadaan pada enam bulan permulaan Revolusi!
Dikala itu 70 juta Rakyat Indonesia bertekat satu menentang kapitalisme/imperialisme! Segala alat dan sumber kekuasaan berada di tangan Rakyat Indonesia. Semua sumber ekonomi dipegang oleh Rakyat sendiri. Seluruhnya Rakyat serentak mengambil inisiatif membentuk laskar dan Tentara, mengadakan penjagaan di sepanjang pantai dan di tiap kota dan desa dan serentak-serempak mengadakan pembelaan dan penyerbuan!
Dapatkah dikembalikan semangat 17 Agustus?
Sejarah sajalah kelak yang bisa memberi jawab!
Tetapi sementara putusan Sejarah itu dijalankan, maka kita sebagai manusia dan anggota masyarakat ini tak boleh diam berpangku tangan saja melihat gelombang memukul-mukul geladak Kapal Negara, yang sedang terancam karam itu.
Saya rasa salah satunya Daya-Upaya untuk menyelamatkan Kapal Negara yang terancam karam itu, ialah pembentukan Laskar Gerilya dimana-mana, di darat dan di laut! Perasaan perlunya dibentuk laskar Gerilya dimana-mana itulah yang sangat mendorong saya, merisalah “SANG GERILYA” ini!
Malangnya sedikit, penulis ini bukanlah seorang Ahli-Kemiliteran. cuma ada sedikit banyak bergaul dengan prajurit di dalam ataupun di luar negeri dan memangnya selalu tertarik oleh ilmu kemiliteran.
Pengetahuan yang dipakai buat membentuk risalah ini adalah pengetahuan yang diperoleh dari percakapan dengan para prajurit itu serta dari pembacaan Buku dan Majalah Kemiliteran. Tetapi bukanlah hasil pembacaan yang masih segar-bugar. Melainkan sebagian besarnya adalah hasil pembacaan lebih dari pada 30 tahun lampau.
Tertumbuklah kemauan penulis ini hendak menjadi opsir di masa berusia pemuda di Eropa, pada pelbagai halangan dan rintangan maka terbeloklah perhatian kepada pembacaan beberapa Buku dan Majalah Militer, dalam suasana Perang-Dunia Pertama. Pengetahuan yang diperoleh di masa itulah yang masih dipegang sekarang!
Pengetahuan itu memangnya mendapat beberapa perubahan selama bertahun-tahun di luar Negeri. Tetapi tinggal pengetahuan lama dan keadaan berada di antara empat tembok batu di belakang ruji-besi ini sama sekali tak ada pustaka kemiliteran, untuk menguji kembali pengetahuan yang dipergunakan dalam Risalah ini sebagai bahan.
Dalam keadaan begini, maka mungkin sekali beberapa Hukum Keprajuritan, yang terpaksa dibentuk sendiri itu kurang tepat atau kurang memadai. Tetapi mengharap dan percaya sungguh, bahwa para Ahli dan Pahlawan akan mengambil yang baiknya saja dan akan membuang yang buruk; seterusnya akan menambah yang kurang dan mengurangi yang berlebih. Kami mengharap dan percaya pula, bahwa para Ahli dan Pahlawan akan memaafkan semua kekurangan dan kesalahan kami.
Pokok perkara buat kami dalam keadaan terpaksa terpisah dari Masyarakat ini, bukanlah terutama MENYELESAIKAN soal Militer, sebagai bagian terpenting dari Revolusi ini, tetapi untuk MEMAJUKAN soal ini.
Mudah-mudahan para-teman-seperjuangan yang lebih ahli dan lebih berpengalaman dalam keprajuritan itu, kelak akan mengambil inisiatif mengarang buku kemiliteran itu, yang lebih sempurna. Buku semacam itu perlu sekali buat mempopulerkan ilmu-keprajuritan di antara Rakyat serta Pemuda kita justru sekarang ini!
Perkara latihan dan teknik Perang sengaja tiada kami majukan disini! Dalam hal ini latihan-Jepang selama dua-tiga tahun dan teristimewa pula latihan dan teknik perang selama dua-tiga tahun bertempur di medan peperangan Indonesia yang sesungguhnya itu, kami rasa sudah lebih dari pada memadai, dan diketahui oleh pulu ribuan prajurit kita sekarang.
Yang kami majukan disini cuma beberapa Hukum-Kemiliteran yang kami rasa amat penting! Hukum Kemiliteran itulah, disamping pengetahuan yang lain-lain tentang politik dan ekonomi yang kami rasa harus dimiliki oleh SANG GERILYA, sebagai anggota atau pemimpin Laskarnya.
Taktik Gerilya yang mengacau-balaukan Tentara Napoleon di Spanyol pada abad yang lalu; taktik Gerilya sekepal Laskar-Boor yang mengocar-kacirkan Tentara Inggris yang kuat-modern pada permulaan abad ini di Afrika-Selatan, taktik Gerilya yang memusing-menggila-bingungkan Tentara ber-mesinnya Fasis Jerman di Rusia pada perang Dunia kedua yang baru lalu ini ……………. Taktik dan Laskar Gerilya adalah senjata yang maha-tajam bagi Rakyat Miskin tertindas; bersenjata serba sederhana saja, untuk menghalaukan musuh yang bersenjatakan modern.
Mudah-mudahan Risalah, yang tertulis tergesa-gesa dalam keadaan serba sulit ini akan memberikan faedah kepada pemuda/pemudi, pahlawan-perwira pembela bangsa dan Masyarakat-Murba Indonesia Raya!
Rumah Penjara Madiun, 17 Mei 1948
Penulis
T A N M A L A K A
I. REPUBLIK INDONESIA KEDALAM DAN KELUAR
DUA MUSIM REVOLUSI
Banyak sekali perubahan, yang diderita oleh REPUBLIK INDONESIA, semenjak lahirnya pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 sampai sekarang 17 Mei 1948. Dalam 2 ¾ (dua tiga perempat) tahun berdirinya itu, maka merosotlah Republik itu dalam arti politik, ekonomi, kemiliteran, diplomasi dan semangat. Jika usianya republik kita bagi atas dua periode (musim) maka terbentanglah di depan mata kita musim JAYA BERJUANG dan musim RUNTUH BERDIPLOMASI.
Musim-jaya-bertempur jatuh pada kala, antara 17 Agustus 1945 sampai 17 Maret 1946. Berkenaan dengan peristiwa politik, maka tempoh jaya-bertempur itu terletak antara PROKLAMASI kemerdekaan dengan PENANGKAPAN para pemimpin Persatuan Perjuangan di Madiun. Musim-runtuk berdiplomasi jatuh pada kala antara 17 Maret 1946 sampai sekarang 17 Mei 1948. berkenaan dengan perstiwa politik, maka tempoh runtuh berdiplomasi itu terletak antara PENANGKAPAN Madiun dengan PERUNDINGAN sampai sekarang.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM ITU BERSAMAAN DENGAN POLITIK?
JAWAB: Penangkapan para pemimpin Persatuan Perjuangan berarti suatu percobaan pemerintah Republik menukar perjuangan MASSA AKSI atau AKSI MURBA dengan AKSI BERDIPLOMASI. Menukar diplomasi BAMBU RUNCING dengan DIPLOMASI BERUNDING. Menukar sikap “BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100%” dengan sikap “MENCARI PERDAMAIAN DENGAN MENGORBANKAN KEDAULATAN, KEMERDEKAAN, DAERAH PEREKONOMIAN DAN PENDUDUK” yang pada musim jaya bertempur semuanya ini sudah 100% berada di tangan bangsa Indonesia. Tegasnya menukar sikapnya bertempur terus sebagai musuh lenyap berkikis dari seluruhnya daerah Indonesia dengan sikap menyerah terus menerus buat mendapatkan perdamaian dengan musuh.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN EKONOMI?
JAWAB: Menukar tindakan yang sudah mengembalikan semua milik musuh ke tangan rakyat Indonesia, yang berhak penuh atas MILIK MUSUH dengan usaha mengembalikan MILIK ASING walaupun MUSUH. Menukar kehendak membangunkan ekonomi atas Rencana sendiri, Tenaga sendiri, dan Bahan sendiri untuk Kemerdekaan seluruhnya Rakyat Indonesia dan kebahagiaan dunia lain dengan usaha KERJA-SAMA dengan KAPITALIS-IMPERIALIS BELANDA, yang sudah 350 tahun memeras dan menindas Rakyat Indonesia.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERDEKAAN DENGAN DIPLOMASI?
JAWAB: Menukar serangan terus menerus baik secara GERILYA ataupun secara GERAK-CEPAT (Mobile warfare) dengan maksud menghalaukan atau menghancurkan musuh dengan tindakan “CEASE-FIRE-ORDER” (gencatan senjata) dan tindakan mengosongkan “KANTONG”. Tegasnya menukar siasat keprajuritan yang bisa MELEMAHKAH dan akhrinya MENAKLUKKAN MUSUH dengan siasat yang MEMBERI KESEMPATAN PENUH KEPADA MUSUH untuk memperkokoh kedudukan dirinya sendiri serta memperlemah kedudukan kita.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN KEMILITERAN?
Berhubung dengan keterangan bekas perdana menteri Amir Sjarifudin dalam Sidang Mahkamah Tentara Agung dalam pemeriksaaan peristiwa 3 Juli, maka nyatalah bahwa penangkapan para pemimpin Persatuan Perjuangan di Madiun ada hubungannya dengan Diplomasi-Berunding. Menurut keterangan Amir Sjarifudin penangkapan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Republik berdasarkan SIFAT PERMINTAAN dari DELEGASI INDONESIA.
DELEGASI adalah satu Badan Perantaraan Republik yang berhubungan dengan wakil Inggris dan Belanda di masa itu.
SURAT PERMINTAAN menangkap rupanya bukanlah atas inisiatif Pemerintah Republik. Kalau begitu maka surat-permintaan itu mestinya sebagai suatu “Concessie” (penyerahan hak) dari pihak Republik kepada Inggris-Belanda atas desakan Inggris-Belanda itu. Dalam hakekatnya maka pemerintah sudah menerima “permintaan” Negara-Musuh buat menangkap warga-negaranya sendiri. Cuma celakalah warga-negara yang menjadi korban concessie itu dan lebih celakalah pula, Negara Indonesia yang terlanggar kedaulatannya itu.
APAKAH AKIBAT PERTUKARAN SIKAP-TINDAKAN BERJUANG ITU DENGAN SIKAP-TINDAKAN-BERUNDING?
Pada sekalian pulau di Indonesia, dalam seluruhnya masyarakat dan pada tiap-tiap partai badan ketentaraan dan kelaskaran semangat berinisiatif, tabah-barani, dan bersatu menyerang bertukar menjadi semangat passief menerima, melempem, pecah belah dan curiga mencurigai.
PERHITUNGAN (BALANS)
Jika kita mengadakan perhitungan laba-rugi semenjak pertukaran musim jaya-berjuang dengan musim runtuh-diplomasi, dalam hal politik, ekonomi, militer dan sosial, maka kita akan memperoleh gambaran lebih kurang seperti berikut:
POLITIK.
A. Dalam hal Daerah.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Seluruhnya tanah yang lebih dari 700.000 mil persegi serta tanah dan pir yang lebih kurang 4.500.000 mil persegi itu berada di bawah kedaulatan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Cocok dengan pengakuan “de facto” Linggarjati, maka tanah Jawa-Sumatra yang berada di bawah kekuasaan Republik luasnya cuma 210.000 mil persegi atau 30% dari seluruhnya daratan Indonesia. Dengan laut di pesisir Jawa / Sumatra kita menerima 225.000 mil persegi, atau + 1/20 = 5 % dari Tanah dan Air seluruhnya Indonesia.
Tetapi dengan perjanjian Renville, maka hasil perundingan tadi sudah merosot lebih rendah lagi. Enam atau tujuh daerah di Jawa terpencar dari – dan beberaa daerah di Sumatera belum lagi lebih dari 2% dari pada seluruhnya Tanah dan Lautan Indonesia.
B. TENTANGAN PENDUDUK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya penduduk yang jumlahnya 70 juta berada di bawah kedaulatan Negara Republik Merdeka.
Di-Musim-Runtuh-Berjuang.
Dengan menerima “de facto” Jawa, Sumatera, maka Republik AKAN menerima kasarnya 50 juta penduduk. Ini AKAN berarti sedikit lebih 70% penduduk.
Tetapi dengan penandatanganan RENVILLE dan langsung berdirinya atau akan berdirinya Empat atau lebih “Negara” Baru dalam daerah Jawa-Sumatra sendiri (ialah: Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Barat, Negara Jawa Utara, Negara Jawa Timur (Blambangan), Negara “Batavia” dll) maka Republik akan meliputi paling mujurnya cuma 23 juta jiwa. Jadi kasar cuma 33% dari seluruhnya Indonesia.
2. EKONOMI.
A. TENTANG PRODUKSI.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua kebun (getah, kopi, kina, sisal dll) semuanya tambang (minyak, arang, timah, bauxit, emas, perak dll), baik kepunyaan musuh ataupun sahabat berada di bawah kekuasaan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Perjanjian Linggarjati dan Renville mengakui pengembalian Hak Milik Asing itu baikpun Milik Negara Sahabat, ataupun Miliknya Negara Musuh, ialah sesuatu Negara yang memasukkan tentaranya ke daerah Republik.
B. TENTANGAN PERHUBUNGAN.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya alat pengangkutan di darat dan di laut dimiliki dan dikuasai oleh Republik.
Cuma auto, truk dan kereta untuk pengangkutan orang dan barang dari desa ke kota, ke pelabuhan dan semua perahu atau kapal yang ada atau yang akan dibikin untuk pengangkut orang dan barang dari pulau ke pulau dan kelak dari Indonesia ke Negara lain berada di tangan Rakyat Indonesia. Dengan demikian maka alat perdagangan yang terpenting dikuasai oleh Republik. Dengan adanya sebagian besar dari kebun, tambang, pabrik, alat pengangkutan serta pelbagai Bank di tangan Republik maka dengan cepat Rakyat Indonesia dapat melenyapkan kemundurannya dalam ekonomi. Dengan cepat pula Rakyat Indonesia dapat mengejar kemakmuran yang cukup tinggi buat tiap-tiap orang.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Menurut Linggarjati dan Renville, maka Belanda berhak menuntut haknya kembali atas miliknya di Indonesia. Dengan demikian maka kelak Belanda akan mendapat kesempatan sepenuhnya menguasai kembali pengangkutan di daratan dan/atau di lautan Idnonesia. Dengan begitu maka Belanda dengan kebun, pabrik dan tambang serta semua Bnak yang ada di tangannya akan kembali menguasai perdagangan baik ke dalam ataupun ke luar Indonesia seperti pada zaman “HINDIA BELANDA” sekarangpun selama musim perundingan ini, Belanda sudah dengan AMAN sekali memiliki dan menguasai hampir semua kebun, semua tambang semua pabrik dan semua pelabuhan penting di Indonesia ini. Dengan begitu maka hampir semua export dan import berada ditangannya. Dengan memblokade Republik, maka perekonomian Republik mendapat hambatan yang hebat.
3. MILITER.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua gunung, lapangan terbang yang penting buat pertahanan tentara dan Angkatan Udara, beserta pelbagai senjata berada di tangan rakyat serta pemuda Republik. Semua pelabuhan yang penting buat perdagangan dan pembelaan tetap berada di tangan Republik, semua senjata dari granat tangan sampai bom-peledak dari pistol sampai ke meriam, dari kapal perang sampai ke pesawat terbang dengan “BAMBU RUNCING” sebagai modal pertama, direbut oleh Rakyat/Pemuda dari Jepang dan Inggris.
Di seluruh kepulauan Indonesia tak ada bandar, kota dan desa yang terbuka bagi musuh. Tak ada lagi jalan yang tiada dihalangi dengan 1001 macam penghalang, sehingga mustahil buat MENCEDERA Rakyat/Pemuda yang siap sedia.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Semuanya pelabuhan penting berkah diplomasi di Surabaya, Semarang, Jakarta, Palembang, Medan dan lain-lain Pelabuhan jatuh ke tangan Belanda.
Tiada berapa lagi banyaknya lapangan terbang yang berada di tangan Republik, yang dapat dipergunakan. Dengan mengosongkan “kantong” di Jawa Barat dan Jawa Timur, serta beberapa tempat di Sumatera, maka Belanda dengan ujung lidah dapat menguasai tempat yang dengan tank, meriam dan pesawat berbulan-bulan tak dapat direbutnya.
Dengan terus menerus mengirimkan bala-bantuan dan mengusulkan “gencatan senjata” kalau terdesak ke laut dan mendapatkan “rasionalisasi” dari pihak Republik, maka Belanda berada dalam kedudukan jauh lebih kuat dari pada ketika gencatan Perang pertama pada bulan Oktober tahun 1946.
4. SOSIAL-POLITIK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Perpecahan di antara Partai dan Partai, Badan dan Badan serta Laskar dan Laskar yang timbul pada permulaan Revolusi oleh “PERSATUAN PERJUANGAN”, yang didirikan pada tangal 4-5 Januari 1946 di Purwokerto dapat dipersatukan kembali. 114 organisasi yang terdiri hampir semua Partai, Badan dan Ketentaraan bergabung dalam Persatuan Perjuangan untuk menentang musuh bersama atas dasar MINIMUM PROGRAM yang disetujui Bersama.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Baru saja perundingan dimulai dan “Persatuan Perjuangan” diganti dengan “Konsentrasi Nasional”, maka timbullah pertentangan tajam antara yang setuju dengan perjanjian Linggarjati dan yang Anti-perjanjian tersebut. Partai pecah menjadi golongan yang pro dan yang anti terhadap Persetujuan Linggarjati. Sekarang (Mei 1948) kita mendengar nama Sayap Kanan, Sayap Kiri dan aliran “lebih Kiri dari Kiri”. Hampir tiap-tiap partai pecah. Pula PKI sudah pecah menjadi tiga macam, PKI lama, PKI Merah dan PKI. PBI pecah dua Partai Sosialis pecah dua pula dsb. Entah berapa front didapat sekarang dan entah berapa pula Sarekat Sekerja yang sekarangnya bersatu itu. Semua perpecahan itu memudahkan Belanda memasukkan kolonne ke 5-nya ke dalam semua Badan, Kelaskaran dan Partai sampai ke dalam Tentara, Adminitrasi dan Pemerintah.
KESIMPULAN.
Dengan adanya kedaulatan di tangan Raja Belanda menurut Linggarjati serta adanya nanti kurang atau lebih dari selusin Negara Boneka, dengan kembalinya kelak hampir semua kebun, pabrik, tambang, dan alat pengangkutan serta Bank di tangan Asing, dengan beradanya hampir semua tempat, yang mengandung banyak bahan-logam dengan aman di daerah pendudukan Belanda, dengan adanya kekuatan militer Belanda di bumi Indonesia serta blokkade yang terus dilakukan oleh Belanda terhadap Republik, dengan mudah masuknya kolonne ke-5 Belanda ke dalam organisasi, administrasi, kemiliteran serta pemerintahan Rakyat Indonesia, maka menurut Rencana Renville itu sekarang tak akan lebih dari pada 10% kekuasaan lahir yang masih berada di tangan Republik Indonesia.
II. G E R P O L E K.
Apakah artinya GERPOLEK?
Gerpolek adalah perpaduan (Persatuan) dari suku pertama dari tiga perkataan, ialah Gerilya, Politik, dan Ekonomi.
Apakah gunanya GERPOLEK?
GERPOLEK adalah senjata seorang Sang Gerillya buat membela PROKLAMASI 17 Agustus dan melaksanakan Kemerdekaan 100 % yang sekarang sudah merosot ke bawah 10 % itu!
Siapakah konon SANG GERILYA itu?
SANG GERILYA, adalah seorang Putera/Puteri, seorang Pemuda/Pemudi, seorang Murba/Murbi Indonesia, yang taat-setia kepada PROKLAMASI dan KEMERDEKAAN 100 % dengan menghancurkan SIAPA SAJA yang memusuhi Proklamasi serta kemerdekaan 100 %.
SANG GERILYA, tiadalah pula menghiraukan lamanya tempoh buat berjuang! Walaupun perjuangan akan membutuhkan seumur hidupnya, Sang Gerilya dengan tabah-berani, serta dengan tekad bergembira, melakukan kewajibannya. Yang dapat mengakhiri perjuangannya hanyalah tercapainya kemerdekaan 100 %.
SANG GERILYA, tiadalah pula akan berkecil hati karena bersenjatakan sederhana menghadapi musuh bersenjatakan serba lengkap. Dengan mengemudikan TAKTIK GERILYA, Politik dan Ekonomi, tegasnya dengan mempergunakan GERPOLEK, maka SANG GERILYA merasa HIDUP BERBAHAGIA, bertempur-terus-menerus, dengan hati yang tak dapat dipatahkan oleh musim, musuh ataupun maut.
Seperti Sang Anoman percaya, bahwa kodrat dan akalnya akan sanggup membinasakan Dasamuka, demikianlah pula SANG GERILYA percaya, bahwa GERPOLEK akan sanggup memperoleh kemenangan terakhir atas kapitalisme-imperialisme.
III. JENISNYA PERANG.
Cocok dengan hasratnya Negara yang berperang-perangan, baiklah peperangan itu kita bagi atas dua jenis saja. Pembagian yang dimaksudkan itu berdasarkan pertentangan yang nyata. Jadi bagian yang satu sama lainnya, tiadalah tutup-menutupi, melainkan benar-benar berpisah-pisahkan.
PERANG JENIS PERTAMA, ialah: Perang yang dilakukan oleh satu Negara Ceroboh terhadap Negara lain dengan maksud memeras dan menindas Negara lain itu.
PERANG JENIS KEDUA, ialah: Perang yang disambut oleh satu Negara yang diserang untuk mengelakkan diri dari serangan atau bagi membebaskan diri dari pemeras dan penindas Negara lain yang sudah berlaku.
Kita namakan saja Perang jenis-pertama itu PERANG PENINDASAN dan Perang jenis-kedua itu PERANG KEMERDEKAAN. Syahdan maka kebanyakan peperangan dijalankan di zaman feodal itu dikala NEGARA REBUT NEGARA, di benua Asia, Afrika dan Eropa, yang banyak kita kenal dalam cerita dan dongeng adalah Perang Penindasan. Perang Penindasan yang dilakukan di zaman kapitalisme ini kita sebut PERANG IMPERIALISME. Hasratnya peperangan imperialisme itu ialah:
Pertama: untuk merebut bahan-pabrik serta bahan makanan dari Negara yang hendak ditaklukkan itu.
Kedua : untuk merebut pasarannya Negara Takluk dan Negara jajahan itu buat menjualkan barang pabriknya Negara Menang atau Negara Penjajah.
Ketiga: Untuk menanamkan modal kaum penjajahan dalam kebun tambang, pabrik, pengangkutan, perdagangan serta Bank Asuransinya di jajahan dan dikuasainya itu.
Ketiga hasrat itu pada satu pihak menyebabkan bertambah kaya-raya dan kuasanya kaum-kapitalis di Negara Penjajah itu. Di lain pihak menyebabkan bertambah miskin, melarat dan bodohlah Rakyat di jajahan itu. Tetapi sebaliknya pula dengan bermerajalelanya kemelaratan dan tindasan itu, maka timbullah pula gerakan kemerdekaan buat melepaskan diri dari pada pemerasan dan tindasan itu. Gerakan kemerdekaan itu pada satu tempo di satu tempat bisa meletus menjadi perang kemerdekaan. Perang Kemerdekaan itulah yang tadi di atas kita masuklah ke dalam Jenis-Kedua.
Baik di zaman feodal ataupun di zaman kapitalisme ini Perang Kemerdekaan itu sering pula terjadi. Perang Kemerdekaaan itupun boleh pula kita bagi atas dua golongan, ialah:
Pertama: Perang Kemerdekaan yang dilakukan oleh penduduk Jajahan melawan Negara Penjajahan buat melepaskan belenggu yang dipasangkan oleh Negara Penjajahan itu atas dirinya. Perang Kemerdekaan semacam ini sering disebut juga PERANG KEMERDEKAAN NASIONAL. Perang Kemerdekaan Nasional yang masyur sekali di abad ke-18, ialah perang kemerdekaan yang jaya, antara Amerika Terjajah dan Inggris Penjajah. Lamanya Perang itu adalah lebih kurang tujuh tahun. Tetapi perang kemerdekaan nasional di Amerika tiadalah berlaku antara dua bangsa yang berlainan, melainkan di antara satu bangsa, ialah bangsa Anglo Saxon.
Kedua: Perang Kemerdekaan oleh satu kelas dalam Negara melawan kelas lain di antara sesama bangsa dan di dalam satu Negara. Perang Kemerdekaan semacam ini disebut juga PERANG SAUDARA atau PEPERANGAN SOSIAL. Perang saudara atau perang sosial ini mempunyai dua corak pula. Yang pertama bercorak BORJUIS dan yang kedua bercorak PROLETARIS. Contoh yang masyhur buat perang kemerdekaan borjuis berlaku di Perancis pada tahun 1789 sampai 1848. Pada perang saudara atau perang sosial ini kaum borjuis melawan kaum feodal dan pendeta. Perang kemerdekaan yang meletus pada tahun 1789 ini terakhir lebih kurang pada tahun 1848 dengan kemenangan kaum borjuis. Contoh yang agak masyhur pula buat perang proletar terdapat di Perancis pula, ialah pada tahun 1871. Dalam perang kemerdekaan proletaris ini, kaum proletar Paris merebut dan memegang kekuasaan di kota Paris selama kurang lebih 72 hari saja. Di Rusia pada tahun 1917 berlakulah berturut-turut revolusi-borjuis dan revolusi (perang) kemerdekaan proletaris. Pada tingkat pertama kaum borjuis menyingkirkan kaum feodal dan pada tingkat kedua kaum proletar dengan kekerasan menghancur-leburkan keduanya kaum feodal, pendeta dan kaum borjuis. Ada pula orang menyebut-nyebut perang ideologis! Tetapi kalau ditinjau lebih dalam, maka perang-ideologispun mengandung dasar yang nyata, ialah hasrat politik dan ekonomi yang mengakibatkan atau mewujudkan dan keuntungan politik dan ekonomi juga.
SCHEMA
Dua jenis PEPERANGAN
Jenis I: Perang Penindasan.
Jenis II: Perang Kemerdekaan.
Contoh: Kebanyakan peperangan di Asia, Afrika dan Eropa, termasuk Peperangan dunia ke I dan ke II. Golongan ke I terjajah melawan penjajahan (Perang Kemerdekaan Nasional).
Contoh: Amerika Serikat melawan Kerajaan Inggris (tahun 1776-1783). Golongan ke 2 Kelas Tertindas melawan Kelas Penindas.
Corak I: Borjuis Melawan feodal, seperti di Perancis (tahun 1789 dan 1884).
Corak II: Kaum proletar melawan Borjuis dan feodal, seperti di Rusia (tahun 1917).
IV. PERANG DI INDONESIA
Yang dimaksudkan, ialah perang melawan Jepang, Inggris dan Belanda semenjak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
APAKAH JENIS, GOLONGAN DAN CORAK PERANG INDONESIA ITU?
Bagi bangsa Indonesia sendiri, maka perang yang dilakukannya semenjak Proklamasi itu, bukanlah satu peperangan untuk menindas bangsa Asing. Dalam semua pertempuran yang sudah berlalu sampai sekarang Rakyat Indonesia sama sekali tiada mempunyai hasrat hendak merampas Negara Asing, serta memeras dan menindas Rakyatnya Negara Asing itu. Rakyat/Pemuda Indonesia cuma mempunyai satu hasrat, ialah memerdekakan Negaranya dari Kedaulatan dan Kekuasaan bangsa Asing. Untuk melaksanakan hasratnya itulah, maka pada tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkan dan dibentuk Republik Indonesia. Nyatalah sudah bahwa peperangan yang dilakukan oleh Rakyat Indonesia selama ini termasuk ke dalam JENIS PERANG KEMERDEKAAN.
APAKAH PERANG KEMERDEKAAN INDONESIA SEMATA-MATA PEPERANGAN YANG DITIMBULKAN OLEH REVOLUSI NASIONAL SEMATA-MATA IALAH SATU REVOLUSI YANG MAKSUDNYA SEMATA-MATA UNTUK MELEPASKAN DIRI DARI KEDAULATAN ATAU KEKUASAAN ASING, JADI CUMA MEREBUT KEMBALI KEKUASAAN POLITIK BELAKA?
Di Amerika pada masa belum ada pabrik-bermesin dan belum ada kereta api, jadi dimana pencarian hidup masih berdasarkan pertanian atau perusahaan tangan belaka, REVOLUSI NASIONAL itu dapat dilakukan dengan tiada banyak menyangkut-nyangkut urusan ekonomi. Mungkin di Amerika masih bersahaja dalam ekonomi itu Inggris dapat bertolak dengan tiada meninggalkan pabrik, kebun, tambang dan kereta ataupun perkapalan di Amerika Utara itu. Rakyat yang ditinggalkan ialah bangsa Inggris pula. Yang mengambil oper kedaulatan dan kekuasaan politik itu, ialah bangsa Inggris (Anglo Saxon) juga.
Tetapi bangsa Belanda yang memiliki kebun, tambang, pabrik, kereta, perkapalan dan Bank-Asuransi di Indonesia tiadalah mungkin mau menyerahkan begitu saja semua kedaulatan dan kekuasaaannya kepada bangsa Indonesia. Teristimewa pula karena bangsa Indonesia itu umumnya tiada mempunyai kebun, pabrik, pengangkutan dan Bank yang serba besar itu. Di mata Belanda penyerahan semua kedaulatan dan kekuasaan politik itu kepada Bangsa Indonesia berarti membahayakan harta-benda perusahaan dan bangsanya di Republik Indonesia ini. Belanda takut, kalau-kalau hak miliknya akan dipajaki, dibeyai atau diganggu oleh Pemerintah Bangsa Indonesia, dan takut perusahaannya dimogoki oleh pekerja Indonesia atau sama sekali dirampas oleh bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain, Belanda tak akan mau menyerahkan semua kekuasaan dan kedaulatan itu kepada bangsa Indonesia, tanpa Perkelahian.
Sebaliknya pula buat Rakyat Murba Indonesia mengembalikan kedaulatan dan kekuasaan politik saja kepada Bangsa Indonesia, belum berarti apa-apa. Seandainya kedaulatan dan Kekuasaan politik dikembalikan kepada bangsa Indonesia serta semua cabang Pemerintahan dipegang oleh orang Indonesia seperti Professor Husein Djajadiningrat, Kolonel Abdulkadir dan Sultan Hamid tetapi semua kebun, pabrik, tambang, kereta, Bank dll masih berada di bawah tangan Asing, maka KEMERDEKAAN NASIONAL, semacam itu buat kaum Murba sama artinya dengan keadaan di “Hindia Belanda” dahulu. Ringkasnya KEMERDEKAAN NASIONAL saja, KEMERDEKAAN POLITIK saja, belum lagi berarti apa-apa buat Murba Indonesia, yakni buruh, tani dan Rakyat-Jembel Indonesia.
Di Indonesia ini, Belanda tidak bisa memberikan KEMERDEKAAN NASIONAL, yang penuh kepada bangsa Indonesia dengan tiada membahayakan Hak Milik dan pencahariannya sebagai kapitalis besar. Rakyat Indonesia tiadalah bisa memperoleh jaminan bagi hidupnya dengan mendapatkan HAK-POLITIK, ialah Kedaulatan dan Kekuasaan politik semata-mata, bilamana kapitalis Asing masih terus merajalela disini. Urusan politik dan ekonomi tak bisa lagi dipisah-pisahkan di Indonesia! PERANG KEMERDEKAAN Murba Indonesia berarti keduanya kemerdekaan politik dan perjuangan buat jaminan ekonomi. Berarti KEMERDEKAAN NASIONAL, yang serentak menjamin keadaan ekonomi dan sosial. Hasrat perang kemerdekaan Indonesia tiada saja untuk melenyapkan tindasan politik imperialisme, tetapi juga untuk melenyapkan pemerasan dan mendapatkan jaminan hidup dalam masyarakat baru yang diperjuangkan itu.
Revolusi Indonesia, bukanlah Revolusi Nasional SEMATA-MATA, seperti diciptakan beberapa gelitir orang Indonesia, yang maksudnya cuma membelea atau merebut kursi buat dirinya saja, dan bersiap sedia menyerahkan semua sumber pencaharian yang terpenting kepada SEMUANYA bangsa Asing, baik MUSUH atau sahabat. Revolusi Indonesia, mau tak mau terpaksa mengambil tindakan ekonomi dan sosial serentak dengan tindakan merebut dan membela kemerdekaan 100%. Revolusi kemerdekaan Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan dibungkusi dengan revolusi-nasional saja. Perang kemerdekaan Indonesia harus DI-ISI dengan jaminan sosial dan ekonomi sekaligus.
Baru kalau disamping kekuasaan politik 100 % berada lebih kurang 60 % kekuasaan atas ekonomi modern di tangan Murba Indonesia, barulah revolusi-nasional itu ada artinya. Barulah ada jaminan hidup bagi Murba Indonesia. Barulah pula kaum Murba akan giat bertindak menghadapi musuh dan mengorbankan jiwa raganya buat memperoleh masyarakat baru bagi diri dan turunannya. Baru apabila para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat Indonesia sendiri atas pemilihan yang demokratis (umum langsung dan rahasia); baru apabila para wakil rakyat yang sesungguhnya itu memegang pemerintah Indonesia, disamping lebih kurang 60 % kebun, pabrik, tambang pengangkutan dan Bank Modern berada di tangan rakyat Indonesia, barulah revolusi-nasional ada artinya dan ada jaminannya, bagi Murba – Indonesia. Tetapi jika Pemerintah Indonesia kembali dipegang oleh kaki tangan kapitalis Asing, walaupun bangsa Indonesia sendiri, dan 100 % perusahaan modern berada di tangan kapitalis-asing, seperti di zaman “HINDIA BELANDA”, maka revolusi nasional itu berarti membatalkan Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan kapitalisme dan imperialisme International.
Sesungguhnya dengan kecerobohan Belanda dengan tentaranya menyerang Republik Indonesia dengan maksud hendak meruntuhkannya, maka Indonesia Merdeka semenjak 17 Agustus 1945 itu sudah berhak penuh MENYITA hak-milik si penyerang si-Ceroboh. Proklamasi Kemerdekaan Rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus tidak bertentangan dengan Hukum-International, yang mengakui HAKNYA TIAP-TIAP BANGSA MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI. Sjahdan pada tanggal 17 Agustus Rakyat Indonesia sudah menetapkan hendak merdeka dan memutuskan semua macam belenggu, yang diikatkan oleh bangsa Asing kepadanya. Selainnya dari pada hak tersebut, maka menurut Hukum International pula, sesuatu Negara yang diserang oleh Negara lain berhak membela dirinya dengan senjata dan berhak pula MENYITA Harta-Benda si PENYERANG itu. Jadi penyerang Belanda terhadap Republik Indonesia itu sebenarnya memberi kesempatan bagus kepada bangsa Indonesia untuk MENYITA (artinya: memiliki tanpa mengganti kerugian hak-milik Belanda) yang sesungguhnya adalah hasilnya TANAH dan TENAGA MURBA INDONESIA setelah 350 tahun.
Ringkasnya bagi SANG GERILYA membela KEMERDEKAAN 100 %, serta MENYITA HAK MILIK MUSUH, adalah satu kesempatan bagus yang seolah-olah jatuh dari langit yang dihadiahkan kepada Rakyat Indonesia untuk melakukan kewajiban yang luhur serta menjalankan pekerjaan yang suci murni!! Cuma manusia goblog yang tiada mengerti akan kesempatan yang bagus itu dan cuma manusia pengecut atau curang yang tiada ingin melakukan pekerjaan yang berat, tetapi bermanfaat buat masyarakat sekarang dan dihari kemudian itu.
V. SOAL PERANG
SOAL POKOK dalam peperangan cuma dua ialah pertama SOAL MEMBELA dan kedua SOAL MENYERANG. Dalam perjuangan hewan melawan hewan, di darat, di air dan di udara, dalam perjuangan manusia melawan hewan atau dalam perkelahian manusia seorang melawan seorang, serta tentara melawan tentara, maka SOAL MEMBELA dan MENYERANG itulah yang menjadi DUA POKOK perhatian. Dalam perang besar yang kita kenal seperti perang KURAWA melawan PENDAWA; Panglima WIDJAYA melawan tentara Kublaikan di daerah Kediri; Diponegoro, Tengku Umar dan Tuanku Imam melawan tentara Belanda; Tentara Napoleon melawan Inggris Serikat dan akhirnya tentara Jerman Serikat melawan sekutu dalam Perang dunia kesatu dan kedua, semuanya ahli perang itu menghadapi soal membela dan soal menyerang. Soal MEMBELA itu kalau kita bentangkan lebih panjang, maka kita berhadapan dengan soal bagaimana melindungi diri dari musuh dan bagaimana membinasakan penyerang sampai lumpuh, menyerah atau musnah sama sekali, ketika memperlindungi diri itu. Soal MENYERANG itu kalau kita bentangkan lebih panjang pula, maka kita peroleh soal bagaimana menyerang musuh dengan menimbulkan kebinasaan sebanyak-banyaknya di pihak musuh atau menyebabkan penyerahan atau kemusnahan musuh sama sekali dengan sedikit kerugian di pihak penyerang sendiri.
Maka berhubung dengan perbedaan sifat membela dan menyerang itu timbullah pula perbedaan syarat senjata bagi si Pembela dan si Penyerang. Si Pembela mengutamakan tempat yang tersembunyi yang dapat memberi perlindungan dirinya terhadap penyelidik musuh, atau pakaian yang tidak nyata kelihatan dari jauh dan terutama tempat yang dapat memberikan pukulan yang hebat terhadap Penyerang. Di zaman lampau benteng beserta perisailah alat terutama untuk melindungi diri prajurit. Tetapi perlindungan semacam kuno itu tak berharga lagi di zaman perang modern ini; menghadapi meriam, roket, bom atom, alat bactereologis, biologis, dan klimatologis di masa depan. Di daratan perang modern pun menghendaki benteng, tetapi aturan (teknik) membikin dan benda, zat serta alat pembikinnya jauh berbeda dari pada di zaman kuno. Pembelaan yang penting buat di lautan di zaman modern, ialah kapal selam dan di udara pesawat penggempur (fighter). Si Penyerang mengutamakan alat kendaraan yang cepat buat bergerak, senjata yang dahsyat buat membinasakan musuh dari jarak jauh. Di zaman kuno kuda, panah, bedil dan meriam kolot sudah cukup buat alat penyerang. Tetapi di zaman perang modern alat semacam itu tak dipakai lagi. Buat penyerang di darat didapati tank, meriam dan roket. Buat penyerang di laut dipakai kapal penggempur pesawat bomber Jet yang terbang lari 600 mil kurang lebih 1000 km atau lebih dalam satu jam, yaitu kelak dapat menaburkan wabah penyakit atau zat yang dapat menghancur-leburkan tanah, rumah, tanaman, hewan dan manusia dalam ruang yang besar di atas bumi kita ini.
Adapun artinya pembelaan itu tiadalah DIAM MENUNGGU musuh begitu saja dengan senjata di tangan. Tiadalah berarti menghantam musuh kalau musuh menyerang dan berhenti menghantam kalau musuh tiada kelihatan. Pepatah kemiliteran yang manjur tepat bebunyi: “PEMBELAAN YANG SEBAIK-BAIKNYA IALAH DILAKUKAN DENGAN MENYERANG”. Maknanya pembelaan itu bukanlah berarti diam-menunggu saja, melainkan menunggu sambil mengadakan serangan kecil atau besar. Tetapi SIASAT-POKOK ialah pembelaan. Pusat perhatian mesti ditumpuhkan kepada pembelaan. Penyerangan itu dilakukan cuma untuk menyelenggarakan pembelaan, ialah buat sementara waktu. Pada pukulan terakhir penyerang jugalah yang menjadi kata-putusan!!!
Artinya penyerangan itu tiadalah pula bergerak menghantam TERUS-MENERUS dengan tiada berhenti-hentinya. Banyak hentian dan lama pula perhentian harus dilakukan untuk mengumpulkan orang, senjata dan persiapan makanan dll sebelum penyerangan itu dijalankan. Selainnya dari pada itu banyak dan lama pula penyelidikan yang berbahaya harus dilakukan buat mengetahui kekuatan stelling dan maksudnya musuh. Penyerangan yang dilaksanakan dengan tiada cukup persiapan dan dengan tiada cukup penyelidikan tentang keadaan musuh; penyerangan yang dilakukan dengan sia-sia, sombong dan gegabah akan berakhir dengan kemalangan atau kecelakaan bangsa, walaupun si penyerang mempunyai cukup prajurit, keberanian dan alat senjata. Dalam keadaan mempersiapkan diri buat menyerang itu, maka tentara yang sedang bersiap itu harus pula bersedia membela, sambil menunggu serangan musuh, yang mungkin tiba-tiba dilakukannya untuk mengacau balaukan persiapan. Ringkasnya sifat membela itu banyak mengandung corak penyerangan. Sebaliknya pula sifat menyerang itu banyak pula mengandung corak pembelaan. Cuma dalam siasat pembelaan perhatian dipusatkan kepada pembelaaan dengan tiada mengabaikan penyerangan. Dan dalam siasat penyerangan perhatian serta pikiran dipusatkan kepada penyerangan dengan tiada mengabaikan pembelaan.
Berhubung dengan seluk-beluk serta kemenangannya pembelaan dan penyerangan itulah, maka persenjataan bagi kedua muslihat tadi ialah bagi muslihat pembelaan dan muslihat penyerangan bantu-membantu pula. Muslihat membela membutuhkan senjata penyerangan. Begitulah benteng tanah atau batu zaman kuno membutuhkan alat penyerang seperti panah yang bisa mengenai musuh yang berjauhan. Demikian pula benteng beton di zaman modern memerlukan alat penyerang sebagai meriam raksasa, roket atau pesawat penggempur buat melindungi benteng beton atau baja itu. Muslihat menyerang membutuhkan senjata pembela pula! Tank sebagai alat penyerang itu mempunyai dinding yang dirasa tebal, ialah syarat pembelaan yang dirasa tiada sanggup atau tiada ditembus oleh pelor biasa.
Akhirnya perlu sedikit disebutkan disini, bahwa berhubung dengan dua soal tersebut, yakni soal pembelaan dan soal penyerangan itu, maka LATIHAN keprajuritanpun harus disesuaikan dengan masing-masing muslihat perang yang berkenaan. Berlainlah pula sifat latihannya para prajurit yang dipersiapkan untuk pembelaan dan penyerangan itu. Bagi siapapun juga teranglah sudah, bahwa penyerangan itu membutuhkan nafas panjang buat berjalan jauh di dalam hujan dan panas. Selainnya dari pada kesehatan yang mengandung syarat tersebut di atas, maka para prajurit harus pula mempunyai semangat menyerang (offensive spirit), keberanian, ketabahan yang tiada bisa dipatahkan oleh kekalahan atau kegagalan sementara. Pembelaan itu lebih mengutamakan ketenangan fikiran, sifat tahan uji dan sifat tak akan patah hati, walaupun si-penyerang datang bergerombolan dengan senjata serba lengkap. Pembela adalah seorang anggota masyarakat, yang tetap percaya kepada kemenangan-terakhir, asal DIA tetap bertahan sampai musuh kehilangan akal untuk mematahkan semangat yang tak mengenal perkataan MENYERAH itu.
Ringkasnya si Penyerang mempunyai syarat teristimewa dalam kejasmanian dan mempunyai semangat keberanian mau-menang dengan menyerang terus menerus. Si Pembela, di luar kesehatan biasa, terutama mempunyai semangat tenang, sabar, tabah tak mau mengakui kekalahan atau patah-hati. Semangatnya cocok dengan jago yang mati di kalangan kalau perlu maka tempat pertahanan yang terakhir itulah yang akan menjadi tanah kuburannya!
VI. ANASIR PERANG
Ada empat ANASIR PERANG yang terpenting, yakni:
SOAL KEADAAN BUMI.
SOAL KEADAAN SENJATA.
SOAL KEADAAN ORANG.
SOAL TEMPOH.
Anaisr yang lain tiadalah sebegitu penting. Lagi pula anasir-lain bolehlah dimasukkan ke dalam empat anasir-pokok seperti tersebut di atas sebagai anasir-cabang. Maka kewajibannya seorang Ahli-Siasat-Perang, ialah mempertimbangkan, memperhubungkan serta mengemudikan keempat Anasir-Pokok dengan segala Anasir-Cabang yang lain-lainnya.
Syahdan, kalau salah satu dari pada ke-empat Anasir-Pokok itu berubah, yakni maju atau mundur atau jika semuanya ke-empat anasir itu berubah atau bertukar, maka berubah bertukarlah pada sifatnya perang yang dilakukan itu.
1. SOAL KEADAAN BUMI.
Adapun satu bangsa yang mendiami tanah, yang sebagian atau seluruhnya dikelilingi lautan, menghadapi soal siasat perang (strategi) beserta persenjataan dan latihan perang yang berlainan dengan bangsa lain, yang berada ditengah-tengah benua dan berjauhan dari lautan tempat lalu-lintas. Pada masa sekarang bangsa Inggris yang mendiami pulau menghadapi soal lain tentangan sesuatu peperangan dengan bangsa Jerman, yang tinggal ditengah-tengah benua Eropa, yang jauh letaknya dari pada Lautan-lalu-lintas dunia, dan cuma sebagian daerahnya saja yang dibatasi oleh lautan yang kurang penting, ialah Laut Timur. Betapakah pula bedanya persoalan perang itu buat bangsa Inggris dengan bangsa Swiss, yang sama sekali jauh dari pesisir Laut. Berhubung dengan keadaan bumi itu, maka Rakyat Inggris lebih mementingkan Armada dan angkatan Udara dari pada angkatan Darat. Sedangkan sebaliknya Jerman lebih mementingkan angkatan Darat dan Udara dari pada Armada. Dalam hal siasat perang, maka Inggris terutama selama damai lebih mengutamakan siasat membela dari pada siasat menyerang. Tetapi para Ahli Siasat Angkatan Perangnya Imperialisme Jerman lebih mengutamakan Siasat-Menyerang dari pada Siasat-Membel, Swiss yang berada di pegunungan di pusatnya benua Eropa sama sekali tiada mempunyai dan menghiraukan Armada. Swiss memusatkan persenjataannya kepada Tentara Darat dan Angkatan Udara serta memusatkan siasatnya kepada siasat membela.
2. SOAL KEADAAN SENJATA.
Keadaan senjata berhubungan rapat dengan tingginya alat perkakas (teknik) dan dengan tinggi rendahnya pula pengetahuan sesuatu bangsa. Di zaman biadab, kampak dan tombak batulah yang menajdi senjata. Di zaman logam besi, maka keris, pedang dan bedillah yang menjadi senjata. Sekarang di zaman teknik dan pengetahuan yang tinggi, meriam, tank, pesawat, roket, kapal, bom atom, bacteriologis, biologis dan klimatologislah yang menjadi alat senjata. Berhubung dengan perubahan senjata dari zaman kapak dan tombak batu sampai ke zaman tank dan bom atom itu, maka berubah bertukarlah pula dalam masa ribuan tahun ini, siasat perang bagi ahli Siasat-perang dan Latihan Perang, bagi para prajurit perang. Latihan pembelaan bagi seorang prajurit yang berdiri di belakang parit atau perisai yang menghadapi serangan musuh bersenjatakan kapak dan tombak batu, berlainan sekali dengan latihan pembelaan seorang prajurit zaman sekarang, yang diam di dalam gedung di bawah tanah, dan terbuat dari beton dan baja, yang dilindungi pula oleh meriam dan pesawat terbang. Latihan Penyerangan yang harus dipelajari oleh seorang prajurit bersenjatakan kapak atau tombak batu terhadap musuh, yang berdiri di belakang parit memegang perisai, berbeda pula dengan latihan seorang juru terbang yang mengemudikan sebuah bomber yang menuju ke benteng pertahanan musuh, yang jaraknya sampai 2000 km, atau lebih dari pangkalannya, dan yang harus pula mengatasi semua pembelaan musuh seperti meriam dan pesawat penggempur.
3. SOAL KEADAAN ORANG.
Kita bicara dalam sejarah dunia, bahwa Iskandar Zulkarnaen yang disebut juga penakluk dunia, mengalahkan hampir semua Negara beradab di masa itu dengan tentara Yunani, yang terdiri dari pada cuma 40.000 orang (empat puluh ribu orang). Dalam perang dunia ke- I (tahun 1914-1918) Jerman mempergunakan lebih kurang 6.000.000 (6 juta) prajurit. Dalam perang dunia ke-II (1939-1945) Soviet Rusia mempergunakan lebih kurang 20.000.000 (20 juta) prajurit. Dengan naiknya jumlah prajurit perang dari 40.000 sampai kepada 6.000.000 atau 20.000.000 orang, maka berubahlah pula PANJANGNYA front dimana kedua belah pihak musuh berhadapan. Dengan berubahnya panjang front itu maka berubahlah pula SIASAT membela dan menyerang itu.
Marilah kita sebentar memperingati front-Barat di eropa di masa perang dunia ke-I. Dengan tentara yang besarnya antara 2 dan 3 juta, maka Inggris, Perancis dapat melindungi seluruhnya front Barat dari laut sampai ke batas Swiss yang netral itu. Barisan Jerman yang berhadapan dengan barisan Inggris/Perancis itu tak bisa melakukan siasat pengepungan (umfassung). Kedua ujung barisan Inggris/Perancis tak dapat dilalui oleh Barisan Jerman. Siasat perang yang harus dilakukan, ialah siasat yang dinamai SIASAT PERANG STELLING (Trench-Warfare). Dalam hal perang stelling itu, maka Barisan Jerman dapat maju kalau stelling Inggris/Prancis dapat diterobos, ditembus dengan “Druchstross” yang bisa diperdalam atau diperluas. Atau kalau seluruhnya front Inggris/Perancis yang dipanjangnya lebih kurang 8002 km dapat dihalaukan terus menerus dengan hujan pelor. Dalam peperangan di zaman Iskandar atau Hannibal, dilakukan di lapangan luas, dengan tentara kaki dan kuda, yang terdiri dari beberapa puluh ribu orang saja, satu tentara bisa melaksanakan penyerangan menurut SIASAT-GERAK CEPAT (mobile-warfare) ialah siasat kepung-mengepung dan tembus menembus barisan musuh. Dengan naiknya jumlah prajurit sampai jutaan orang dengan semakin sempitnya ruang dan berubahnya persenjataan, maka pada perang dunia ke-II ahli-Siasat-Perang menemui soal perang stelling. Siasat GERAK CEPAT tiadalah LANGSUNG lagi dapat dijalankan seperti di zaman dahulu kala, di zaman Iskandar, Hannibal, Caesar dan Napoleon.
4. SOAL TEMPO
Anasir keempat, ialah soal tempo ini tampaknya tiada begitu penting, tetapi sebenarnya amat penting pula jika diperhubungkan dengan tiga anasir tersebut pula. Jika diperhubungkan dengan tiga anasir tersebut di atas itu, maka Sang Tempo itu adalah penting sekali. Tempo menentukan Siasat Perang di waktu pecahnya perang dan menentukan persiapan pertahanan di masa sebelumnya perang. Soal tempo itu dipergunakan dengan baik sekali oleh seorang Jendral Romawi yang bernama Pabius Cunctator, Jendral Maju Mundur. Jendral ini berhadapan dengan Jendral yang sangat ulung dan sangat populer di masa yan lampau, ialah Jendral Hanibal masuk menyerbu ke Italia dengan melintasi pegunungan Alpen. Satu pekerjaan militer yang dianggap mustahil dapat dilakukan di masa itu. Sekonyong-konyong Hannibal sudah tiba di Italia Utara dan akhirnya di pintu gerbang Rome, Ibu Kota, setelah mengalahkan tentara Romawi di Canmae Fabius, Jendral Maju-Mundur tak mau melawan musuh yang ulung itu berhadap-hadapan, tetapi maju kalau Hannibal berhenti dan mundur kalau Hannibal menyerang. Dengan demikian dia mengharapkan tentara Hannibal yang berada jauh dari pangkalannya di Carthago itu lama-kelamaan akan kehilangan orang, seorang demi seorang, kehabisan perlengkapan dan kehilangan kesabaran. Sedangkan tentara Romawi akan tetap bertambah kuat dalam segala-galanya itu. Pengikut Fabius, bernama Scipio Afrikanus Minor dan Scipio Afrikanus Minor ini meneruskan siasat Maju Mundur itu pula. Walaupun akhirnya Hannibal menjadi lemah, lantaran jerih payah, kehilangan prajurit, senjata, perlengkapan serta kesabaran, sedikit demi sedikit, dan akhirnya terpaksa kembali pula, tetapi Scipio masih meneruskan taktik Fabius Conctator itu. Taktik Maju-Mundur itu oleh Scipio diteruskan juga, walaupun Hannibal sudah terpaksa mundur sampai ke pangkalannya sendiri di Afrika. Belum juga lagi Scipio memukul musuhnya dengan berhadapan, tetapi lebih dahulu dia memotong jalan yang harus dilalui oleh bala-bantuan, berupa makanan dan kuda yang dikirimkan kepada Hannibal. Akhirnya setelah menderita kekuarangan dalam segala-galanya lahir dan batin, barulah Scipio memberikan pukulan terakhir dan mencapai kemenangan.
Boleh dikatakan, bahwa Jendral Hannibal, salah satu Jendral terulung dikalahkan oleh Jendral Tempo. Sang Tempolah pula disamping keadaan sebagai penduduk sebuah pulau mengizinkan Inggris kurang mengindahkan Tentara Darat di musim damai. Dan Sang Tempo pula yang memberi kesempatan penuh buat mengadakan persiapan setelah perang meletus dan mengadakan siasat membela dalam waktu lama sekali pada permulaan perang. Ditemani terutama oleh Jendral Tempo, karena berada diseberang laut itulah maka Inggris dapat membatalkan penyerbuan Napoleon, Hindenburg dan Hitler berturut-turut.
Ringkasnya perubahan empat anasir perang ialah:
keadaan bumi.
persenjataan.
banyak prajurit.
tempo masing-masing
Atau semuanya sangat mempengaruhi merubah-merombak serta menukar Siasat Perang, baik dalam hal pembelaan ataupun dalam hal penyerbuan.
VII. SYARAT PERANG YANG TETAP.
Sudah dijelaskan pada Bab VI tadi, bahwa empat anasir, ialah:
kebumian.
teknik persenjataan.
banyaknya prajurit serta.
soal tempo
sangat mempengaruhi dan malah bisa merubah-merombak siasat perang, yakni siasat membela dan siasat menyerang. Demikianlah dengan berubah bertukarnya ke-empat anasir itu dari zaman biadab ke zaman Julius Caesar, dari zaman Julius Caesar itu ke zaman Napoleon dan dari zaman Napoleon ke masa perang dunia ke-I dan ke-II, maka berubah bertukarlah pula siasat membela dan menyerang itu. Seperti sudah diuraikan lebih dahulu, maka perubahan keempat anasir itu pada perang Dunia pertama mengakibatkan perang Gerak-Cepat (Mobile warfare) TERPAKU kepada perang STELLING (Trench Warfare). Tetapi ada yang tinggal tetap ditengah-tengah perubahan besar-kecil selama ribuan tahun itu: yakni TETAP menurut pengertian kita manusia biasa! YANG TETAP itu ialah beberapa syarat untuk memperoleh kemenangan.
Syarat Perang YANG TETAP selama ribuan tahun itu, yang terutama sekali diantaranya, ialah:
KETINGGIAN NILAINYA SIASAT-MENYERANG.
PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR.
SELUK-BELUK PEMBELAAN DAN PENYERANGAN.
CARA MEMUSATKAN TENTARA.
CARA MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.
MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.
TEKAD MAU MENANG.
Sekedang keterangan bagi satu persatunya 7 syarat tersebut:
1. KETINGGIAN NILAINYA SIASAT MENYERANG.
Seperti sudah dijelaskan di atas, maka tidak saja menurut Siasat-Menyerang, tetapi juga menurut Siasat-Pembelaan, penyerangan itu harus dilakukan sampai kemenangan itu tercapai. Alasan yang tepat buat sikap menyerang itu, ialah:
1. Si-penyerang itu berada dalam gerakan jasmani ataupun rohani. Keadaan ini memberi kepuasan kepada watak yang aktif, yang suka beritndak, seperti seharusnya watak seseorang prajurit. Sebaliknya Si-Pembela berada dalam keadaan berhenti, menunggu, dalam keadaan pasif. Berhenti menunggu lebih mengganggu urat syarat dari pada bergerak berbuat. Apabila pula buat seorang prajurit yang berwatak bertindak, maka berhenti menunggu itu adalah satu siksaan hidup.
2. Si-penyerang tahu lebih dahulu dimana tempat yang akan diserangnya. Apabila kalau para penyelidik sudah memastikan lebih dahulu, bahwa tempat yang akan diserang itu adalah tempat barisan musuh, yang lalai-lemah, maka Si-penyerang tak akan mengenal lelah atau takut. Yang dalam pikiran dan perhatiannya cuma kemenangan yang sempurna dan yang harus diperoleh dengan cepat. Sebaliknya Si-pembela, yang berhenti menunggu di-belakang parit tiada tahu dari penjuru mana musuh itu akan datang, bila musuh itu akan datang. Beberapa banyaknya musuh yang akan datang itu dan apakah pula senjatanya musuh itu. Semuanya itu mendebar-debarkan jantung dan melemahkan urat syarat mereka, yang tiada berwatak sabar-tenang.
2. PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR
Maksud yang penghabisan dari semua peperangan ialah memperoleh kemenangan terakhir. Dalam perang yang bersifat GERAK CEPAT, maka kemenangan terakhir itu bisa langsung diperoleh dengan memecah-belah mengepung menawan atau memusnahkan musuh. Dalam perang yang bersifat maju-mundur-pun musuh belum lagi akan pulang kembali ke negerinya atau menyerah kalah sebelum merasakan pukulan yang hebat dari pihak si-pembela. Seperti sudah disebutkan di atas, maka pembelaan itu harus dilaksanakan dengan penyerangan. Jadi bagaimanapun juga siasat yang dilakukan, maka penyerangan jugalah yang akan memberi-putusan terakhir kepada sembarang macam peperangan itu.
3. SELUK BELUK PEMBELAAN DAN PENYERANGAN.
Jika musuh mempertahankan diri dengan kekuatan yang besar, maka haruslah si-penyerang mempersiapkan tentara yang seimbang besarnya.
Apabila musuh mengadakan pertahanan yang barlapis-lapis yang semakin ke belakang semakin kuat barisannya maka haruslah si-penyerang mengadakan serangan dengan tentara berlapis-lapis pula. Dasar bagi beberapa lapisan penyerang itu ialah lapisan yang paling belakang menyerang haruslah yang paling kuat pula. Dengan begitu maka serangan yang menghadapi lapisan pertahanan musuh yang kian dalam kian kuat itu bisa dilakukan dengan beberapa lapisan pasukan yang kuat pula. Penyerang bisa berlaku cepat demi cepat pula sehingga musuh terperajat, kacau-balau dan akhirnya menyerah atau binasa.
Persiapan musuh yang dilaporkan oleh barisan patroli tak bolah dibiarkan begitu saja. Persiapan itu harus dikacau-balaukan dengan penyerangan terus-menerus. Dengan demikian maka persiapan musuh itu tak bisa kuat selesai.
4. CARA MEMUSATKAN TENTARA.
Pemusatan itu dilakukan dengan terpisah dan bergelombangan. Kita masih ingat bagaimana tentara Jepang menyerbu Indonesia pada tahun 1942. Penyerbuan itu dilakukan oleh 3 pasukan yang berpisahan:
Pasukan yang berangkat dari Jepang melalui Malaya, terus ke Sumatera;
Pasukan yang langsung dari Jepang menuju pulau Jawa
Pasukan yang berangkat dari Jepang melalui Kalimantan dan menuju Sunda kecil dll.
Tiap-tiap pasukan itu maju berlapis-lapis dan bergelombangan. Pasukan (2) yang ditujukan ke pulau Jawa itu dipecah pula menjadi beberapa barisan, yang mendarat di empat tempat di pulau Jawa. Tiap-tiap barisan itu dipecah pula menjadi beberapa lapisan yang maju bergelombangan.
5. CARA MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.
Pusat yang baik buat dituju, ialah sesuatu GELANG dalam rantai pertahan musuh. GELANG ITU harus dipecahkan. Dengan pecahnya gelang itu, maka terpotonglah rantai pertahanan musuh itu. Ahli siasat Jepang menganggap Bandung-lah salah satu gelang yang penting buat pertahanan pulau Jawa ini. Berhubungan dengan itu, maka dari Bantam (Banjarnegara) dan dari Cirebon (Eretan) ditujukan berlapis-lapis pasukan ke arah Bandung itu. Melihat tentara Jepang yang datang dari pelbagai pihak dan bergelombang, maka Belanda sudah menyerah sebelum bertempur dengan sungguh-sungguh.
6. MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.
Perang adalah kelancaran politik. Apabila pertikaian politik antara Negara dan Negara, antara satu bangsa-tertindas dengan bangsa-penjajahan, atau antara satu kelas tertindas dengan klas penindas, tiada dapat lagi diselesaikan dengan jalan damai, maka peranglah yang akan menjadi hakim. Peranglah yang akan menentukan siapa yang benar, siapa yang salah. Dalam hal ini dunia menganggap yang menang peranglah pihak yang benar.
Tetapi Siasat Perang harus dibedakan dengan Politik.
Oleh sesuatu Negara Merdeka, maka kalimat di atas ini biasanya ditafsirkan, bahwa janganlah perbedaan paham politik dimasukkan ke dalam tentara. Tegasnya janganlah percekcokan antara Partai Kolot (conservatif), Partai Liberal atau Demokratis, Partai Sosialis atau Komunis dll ditarik-tarik pula dalam ketentaraan. Petuah yang biasa dipakai berbunyi: Tentara itu tiada berpolitik. Oleh Keizer Wilhelm ke II, ketika meletusnya perang dunia ke I, petuah itu dilaksanakan dengan ucapan: “Saya tak mengenal partai, saya cuma mengenal orang Jerman”, Kedua petuah tersebut bermaksud supaya tentara cuma memikirkan soal pertempuran saja. Tak usahlah tentara itu memikirkan garis politik Negaranya. Serahkan sajalah urusan poltiik itu kepada para Ahli-politik.
Selain dari pada tafsiran di atas, maka ada pula tafsiran yang lain. Yaitu: bedakanlah urusan yang semata-mata urusan politik (dalam arti bentuk dan kewajiban sesuatu Pemerintahan) dengan urusan Perang semata-mata. Tegasnya pula! Bedakanlah soal garis politik serta CARA BAGAIMANA mendapatkan makanan, pakaian dan senjata untuk Tentara itu dengan CARA BAGAIMANA mengatasi musuh dalam pembelaan serta penyerangan.
Kedua tafsiran dari Negara Merdeka tersebut di atas mendapat corak lain bagi sesuatu masyarakat yang sedang BEREVOLUSI. Bukankah pula sesuatu Negara merdeka itu SUDAH mempunyai kepastian tentangan soal daerah dan batas, soal kebangsaan-kewarganegaraan dan jumlah penduduk, serta soal bentuk dan kewajiban pemerintahannya dll itu? Dan bukanlah sebaliknya sesuatu BANGSA atau Kelas yang berrevolusi itu, JUSTRU SEDANG memperjuangkan Masyarakat dan Negara itu yakni memperjuangkan daerah batas warga penduduk serta bentuk dan kewajiban Pemerintah dll itu?
Memangnya ada Persamaan, tetapi ada pula perbedaan bagi sesuatu Negara Merdeka dan bagi sesuatu Masyarakat Berjuang berhubung dengan kedua tafsiran di atas tadi. Masyarakat Berjuang dan Negara Perang memangnya keduanya sama-sama membedakan urusan politik dengan kewajiban tentara. Tegasnya ialah, bahwa, kedua itu haruslah sama-sama membedakan urusan menentukan garis-politik dan cara bagaimana mendapatkan makanan, pakaian dan senjata bagi tentara dengan Siasat Membela dan Menyerang.
Tetapi berbeda dengan Negara Merdeka, maka bagi bangsa dan kelas berjuang (seperti kita sekarang) memangnya politik dalam arti PAHAM, IDIOLOGI, itulah yang sebenarnya menjadi otak-jantung, atau keyakinan-tekadnya sesuatu tentara Rakyat, Tentara Murba, Tentara Bambu Runcing! Bangsa atau Kelas Berjuang itu, yang bersenjata serba sederhana itu, justru harus mempunyai tentara yang berpaham beridiologi, yang berkeyakinan politik, paham, idiologi dan politik kebangsaan atau politik keproletaran itulah senjata Tentara Kemerdekaan yang Nomor Satu! Begitu di masa revolusi Borjuis di Perancis (1789) dan demikian pula halnya di masa revolusi Borjusi dan Proletar di Rusia (1917). SANG GERILYA yang berpolitik jelas-tegas itu berkewajiban berusaha sekeras-kerasnya mempengaruhi paham pasukannya, serta Rakyat disekitarnya sambil berusaha mendapatkan semua kebutuhan hidup dan pertempuran bagi pasukannya. Pasukan dan Rakyat berjuang buat kemerdekaan itu harus mengerti dan setuju dengan isi kemerdekaan itu! Memang juga SANG GERILYA membedakan dan memisahkan siasat perang dan politik. Berhubungan dengan itu maka di belakang pula organisasi keprajuritan dengan organiasi Politik dan Ekonomi. Tetapi (seperti juga Negara Merdeka tadi), maka organisasi politik dan tentara itu Kerja-sama dimana tentara berada di bawah pengawasan (supervision-nya politik).
7. TEKAD MAU MENANG.
Seperti udara bagi rabu (paru-paru) untuk bernafas, demikianlah pula TEKAD MAU MENANG itu adalah syarat bagi seseorang prajurit untuk berperang. Seorang prajurit yang tiada mempunyai tekad semacam itu, tiadalah pula mempunyai banyak harapan akan menang. Dia akan mudah diombang-ambingkan oleh kesulitan atau kekalahan sementara. Satu petuah militer dari bangsa Asing berbunyi: Dia menang, karena dia berpantang kalah. Kata petuah pahlawan Indonesia : “Satu hilang, kedua terbilang; namanya anak laki-laki." Artinya: Sesudah memasuki gelanggang peperangan itu, maka cuma dua kata kemungkinan buat seorang pahlawan. PERTAMA: Dia mungkin hilang atau tewas dalam perjuangannya. KEDUA: Dia mungkin terbilang artinya terhitung sebagai seorang prajurit yang menang, sebagai seorang pahlawan jaya, karena tekad semacam itulah, maka 300 (tiga ratus) pahlawan Sparta memperoleh ujian dan pujaan luar biasa di zaman lampau. Mereka sanggup mempertahankan Negaranya dan mengusir musuhnya yang datang menyerbu meskipun musuhnya terdiri dari tentara yang berlipat ganda besarnya.
VIII. HUKUM MENYERANG.
Panglima Perang yang ulung di zaman purbakala seperti Iskandar, Caesar, Hannibal, Djengis Khan dan Timurleng sudah menganut paham yang pasti tentang siasat menyerang untuk memperoleh kemenangan. Napoleon, yang sebagian besar dari siasat perangnya dipusatkan kepada penyerangan sudah dapat menetapkan siasat menyerang itu lebih nyata dan lebih sistematis dari pada para ahli sejarah di zaman lampau. Tetapi beru ditengah-tengah bangsa Germanialah terutama timbul dan tumbuh ilmu perang itu (kriegwissenschaft) dalam arti ilmu yang sesungguhnya, yakni sistematis (tersusun) logis (menurut hukum berfikir) dan consistent (tetap memegang dasar). Di sekitar pujangga Germania, seperti Clausewitz, Ludendorft dll nyatalah tampil ke muka pujangga militer di Perancis, Inggris dll. Memanglah juga di Tiongkok, malah ribuan tahun lampau sudah ada pujangga kepahlawanan bernama Luan Yu (?) yang banyak memberikan petunjuk yang berharga kepada keturunannya bangsa Tionghoa bangsa Jepang dan bangsa Mongolia. Tetapi karangannya itu belum lagi merupakan satu ilmu kemiliteran yang tersusun, logis dan consistent. Karangannya itu baru karangan, yang mengandung banyak nasehat serta petuah saja.
Kalau kita sekedar mengadakan tinjauan atas ilmu kemiliteran yang tertulis lebih kurang satu abad dibelakangan ini oleh para pujangga Barat, teristimewa pula di antara para pujangga Jerman, maka kita mendapatkan kesan bahwa siasat menyeranglah yang mendapat pusat perhatian para ahli itu. Hal ini adalah cocok dengan sifatnya Imperialisme Barat pada abad yang di belakang ini, terutama di antara bangsa Germania. Ingatlah saja, bahwa pada perang dunia ke I dan ke II, Negara Jermanlah pihak yang menyerang lebih dahulu. Kapitalisme Imerpialisme Germania yang terlambat datangnya di medan penjajahan di Amerika, Afrika, Asia dan Australia itu terpaksa merebut jajahan yang sudah berada di tangannya Inggris, Perancis dan Belanda. Jadi karena itulah maka tiada mengherankan kita kalau para ahli militer Jermanlah yang bermula dapat membentuk KARANGAN-KEMILITERAN yang tersusun (sistematis) logis dan consistent. Para ahli militer Jermanlah yang permata sekali membentuk formule (ketetapan) dari hukumnya SIASAT-MENYERANG itu.
HUKUM-PERANG itu lebih kurang berbunyi: Dengan Kodrat terpusat, dengan cepat dan dengan sekonyong-konyong memecahkan gelang rantai pertahanan musuh yang lemah dengan maksud memecah-belahkan hubungan organisasinya dan akhirnya menghancurkan musuh itu. Tampaklah sudah beberapa anasir yang terpenting dalam hukum itu. Kalau hukum itu kita kupas maka kita memperoleh:
Anasir kodrat yang terpusat.
Anasir kecepatan.
Anasir sekonyong-konyong.
Anasir Gelang lemah di rantai pertahanan musuh.
Anasir hubungan organisasi musuh.
Anasir tekad menghancurkan musuh.
Semuanya anasir itu adalah penting satu-persatunya dan lebih penting lagi kalau semuanya dipersambungkan.
Panglima perang harus MEMUSATKAN tenaganya lebih dahulu sebelum dia menyerang. Menyerang dengan kekuatan yang tiada seimbang, mungkin akan percuma atau akan membahayakan yang menyerang saja.
Anasir CEPAT itu adalah amat penting: apalagi kalau disambung dengan (3) Anasir sekonyong-konyong yang cepat dan sekonyong-konyong tiba di belakang musuh, tentu tak akan menjumpai perlawanan musuh yang sempurna. Tetapi siapa yang menyerang dengan lambat akan mudah diketahui oleh musuh. Dan mudah pula musuh mempersiapkan dirinya buat mempertahankan diri.
4. Pasukan yang menyerang GELANG RANTAI yang kuat sukar mendapatkan hasil yang memuaskan. Mungkin pasukan itu sendiri akan mendapat pukulan yang hebat.
5. Barang siapa dapat MEMECAH BELAHKAN pasukan musuh dengan menggempur tempat yang MEMPERHUBUNGKAN satu bagian pasukan musuh dengan bagian pasukan musuh yang lainnya akan bisa memusatkan tenaga untuk memukul pecah belahkan musuh itu. Inilah kemenangan permualaan yang baik buat melakukan anasir (6) yakni TEKAD menghancur-leburkan musuh.
Seperti sudah disebutkan di atas para ahli di zaman lampau juga sudah lebih kurang menganut sebagian atau seluruhnya paham yang termaktub dalam HUKUM MENYERANG itu. Memangnya pula beberapa kemenangan Napoleon, yang oleh para ahli dianggap gilang gemilang, selalu berdasarkan atas HUKUM MENYERANG, seperti kita cantumkan di atas tadi. Sebelumnya dan sesudahnya Napoleon, maka sudah banyak pula Panglima Perang yang mengucapkan petuah perang yang berarti Friedrich Besar, Raja Prusia, yang hidup sebelum Napoleon berkata, bahwa: “barang siapa yang hendak mempertahankan seluruh barisannya, orang itu tiada akan dapat mempertahankan SESUATU apa”. Artinya itu Panglima yang tiada berani mengurangi prajurtinya pada beberapa bagian, buat dipusatkan pada PASUKAN PENYERANG; yang ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditentukan maka Panglima yang terlampau “AWAS-WASPADA” itu akan mengalami “PUKULAN TERPUSAT” dari lawannya yang lebih berani nekad. Petuah Friedrich ini diucapkan pula oleh Panglima Hindenburg pada masa perang dunia ke I dengan perubahan kalimat yang berbunyi: “Orang harus selalu menyerang dengan mengadakan Pemusatan”.
Berapa pula pentingnya anasir CEPAT dan anasir sekonyong-konyong itu, kita pelajari dari siasat dan tindakan Hannibal, yang dengan tentara dan kuda serta gajahnya melintasi gunung Alpen yang tinggi, jurang dan penuh salju. Dengan tiada disangka-sangka oleh Panglima Romawi maka sekonyong-konyong Hannibal sudah berada di Italia. Tentara Rumawi yang terpaksa dikumpulkan dan dikerahkan dengan tergesa-gesa dan sembarangan dengan mudah sekali dapat dihancur leburkan oleh Hannibal. Begitu CEPAT dan begitu SEKONYONG-KONYONG Caesar menjalankan HUKUM MENYERANG seperti termaktub pada permulaan karangan ini tadi, sehingga kemenangan yang diperolehnya di atas Tentara Egypte demikian cepat dan begitu sempurna sehingga dia dapat mencatatkan seluruhnya peristiwa perang di Egypte dengan tiga kata saja, ialah VENI, VIDI, VICI! (Saya lihat, saya gempur dan saya kalahkan!).
IX. PENGLAKSANAAN HUKUM MENYERANG.
Seperti kita sudah jelaskan di atas tadi, maka hukum menyerang itu terutama dilakukan untuk mendapatkan kemenangan dalam sesuatu peperangan yang bersifat bergerak. Dengan perkataan lain Hukum Menyerang itu berlaku dengan leluasa dalam Perang-Gerak-Cepat (Mobile Warfare). Tetapi dalam Perang-Stelling (Loopgraven-onring atau Trench-Warfare) atau dalam perang menghadapi Benteng, maka tentulah Hukum Menyerang itu tiada dapat dilakukan.
Dalam sejarahnya Iskandar Zulkarnaen kita baca, bahwa dia melakukan perang gerak cepat menghadapi kita hanya, bahwa dia melakukan perang gerak cepat menghadapi Raja Persia. Disinilah dia melaksanakan Hukum-Menyerang itu dengan gilang-gemilang. Dengan tentara yang cuma terdiri dari empat puluh ribu prajurit, tetapi tersusun dan terlatih, dia sekonyong-konyong dan secepat kilat menunjukkan pasukan istimewanya ke pusat tentara musuh, ialah kepada Markasnya Raja Persia sendiri. Dengan hancurnya Markas Besar itu, maka pecah-belah, kacau-balau dan kalahlah tentara Persia yang terdiri dari satu juta prajurit itu, atau 25 kali sebesar tentara Yunani di bawah pimpinan Iskandar. Tetapi selainnya dari Perang-Gerak Cepat, Iskandar sering pula terpaksa berhenti, kalau dia menghadapi kota yang diperlindungi oleh benteng, berupa dinding batu yang kokoh yang dipertahankan oleh prajurit pula. Dalam keadaan begini, maka Iskandar terpaksa menjalankan siasat mengepung, sampai dinding batu itu bisa dirobohkan atau dilintasi dan tentara pembelanya ditaklukkan. Atau sampai penduduk prajurit yang dikepung itu menyerah kalah, karena kekurangan makanan dan air atau mulai musuhan, karena diserang oleh wabah penyakit.
Setelah Hannibal mendapatkan kemenangan yang masyhur sekali dalam sejarah kemiliteran, bilamana dia menjalankan Hukum Menyerang itu dengan cemerlang di Cannae, maka dia berbulan-bulan terpaksa berhenti di depan pintu Gerbang Rome. Dia terpaksa melakukan pengepungan, karena tiada merasa cukup kuat buat menyerbu ke dalam kota Rome dan melakukan perang dalam kota, yang berlainan pula sifatnya dengan Perang-Gerak-Cepat. Ketika dia mengepung itu, maka dia terpaksa menyaksikan, bahwa musuhnya kian hari kian kuat, sedangkan tentaranya kian hari kian lemah. Pemimpin politik bangsa Romawi sanggup memperkokoh persatuan bangsa Romawi dan memusatkan pertahanan di dalam kota. Panglima Romawi yang insyaf akan keulungan Hannibal dan Perang-Gerak-Cepat, dengan luas terbuka tiadalah mau mengukur kekuatan dan kepintaran dalam Perang-Gerak-Cepat itu. Tetapi dia melakukan alasan maju-mundur yang lama kelamaan sangat memperlemah tentara Hannibal, sehingga Hannibal terpaksa mengundurkan diri. Julius Caesar dan Napoleon lebih banyak melakukan Hukum Menyerang itu, karena mereka banyak sekali berhadapan dengan musuh diruangan luas terbuka.
Pada permulaan Perang dunia Pertama, maka para Panglima Jerman merencanakan perang Gerak-Cepat, yang ditujukan ke Eropa Barat. Seorang Ahli Siasat Jerman, bernama Von Schieffen mengadakan satu rencana Siasat Menyerang untuk merebut Perancis dalam satu bulan, dengan melalui Belgia, yang bersikap netral itu. Siasat yang cermelang itu berwujud memancing pasukan Perancis memasuki Germania Selatan. Apabila pasukan Perancis itu kelak cukup jauh mengeluarkan “lehernya” ke dalam daerah Jermania Selatan itu, maka tentara Jerman di bawah Von-Kluek yang menyerbu ke Perancis Utara berkewajiban memotong “leher” (tentara) Perancis yang diulurkan itu. Cemas terhadap penyerbuan Perancis di Selatan Germania itu, maka Kepala Staf Jerman memperkuat pasukan yang menghadapi pasuka Perancis yang menyerbu itu dengan memperlemah pasukan Von-Kluek. Dengan demikian maka Von-Kluek tak sanggup memotong “leher” yang diulurkan itu. Baru pada perang Dunia Kedua, di bawah pimpinan Hitler, maka siasat Von Schlieffen dilaksanakan dengan cemerlang dan secepat kilat. Disamping kegagalan siasat Menyerang, yang diselenggarakan di Eropa Barat itu panglima Von Hindenburg dengan jaya melakukan siasat menyerang itu terhadap pasukan tentara Caesar-Rusia. Di Rusia Timur serangan Caesar-Rusia yang kuat dan berbahaya sekali, dipatahkan oleh pasukan Jerman yang lebih kecil. Siasat menyerang dalam Perang-Gerak-Cepat, yang dapat dilakukan pada permulaan perang dunia pertama itu terpaku pada perang stelling, pada penghabisan perang dunia pertama itu. Dua tentara dari kedua pihak, yang terdiri dari jutaan prajurit, yang menduduki PARIT (Stelling) yang ratusan KM, panjangnya, berbulan-bulan lamanya hadap-menghadapi, tembak-menembak dengan tiada mendapatkan banyak kemajuan. Barulah setelah tentara Inggris/Perancis diperkuat dengan prajurit dan senjata dari Amerika barulah Tentara Sekutu dengan hujan pelor dapat menghalaukan tentara Jerman di Eropa Barat. Mulanya menghalauan itu berlaku lambat. Kemudian cepat demi cepat, sebagai akibatnya penglaksanaan petuah Jendral Foch, yang berbunyi: "Frappa toyours” ialah pukul terus menerus, sekarang disini, nanti disana, supaya musuh tak sempat bersiap menyerang, dan akhirnya kacau balau dan menyerah.
Ahli Siasat Perancis sebelumnya Perang Dunia Kedua berpendapat bahwa pada Perang Dunia ke II itu, Perang Stelling atau perang paritlah pula yang berlaku seperti pada penghabisan perang dunia pertama. Berhubung dengan mendapat itu maka didirikanlah di batas Timur Perancis satu parit panjang, yang masyhur, bernama Lini Maginot, yang terdiri dari beton-besi yang lengkap dengan gudang makanan dan persenjataan untuk pertahanan yang lama sekali. Mulanya para ahli menyangka, bahwa Lini Maginot tak akan bisa dilalui, apalagi direbut. Tak akan bisa dilalui oleh tank, karena banyak mempunyai perkakas anti tank. Tak bisa dipecahkan dengan bom, yang dijatuhkan oleh pesawat udara, ataupun oleh bom yang ditembakkan dengan mortir, karena betonnya garis Maginot dianggap kuat kebal. Dengan demikian maka para ahli berpendapat bahwa perang dunia keuda akan bersifat perang-parit, yang lama sekali. Tetapi sejarah menyaksikan, bahwa kemajuan ilmu dan tehnik dapat mengatasi kekebalan Garis Maginot itu. Dengan jatuhnya Maginot, oleh tehnik Jerman, maka jatuhlah pula Perang Parit dan berlakulah pula kembali Perang-Gerak-Cepat. Sedang para prajurit Perancis di Garis Maginot masih menunggu-nunggu Tentara Jerman dari depan, maka dua tiga PRAJURIT BERMOTOR Jerman sebagai Prajurit pelopor, sudah berada jauh di dalam Negara Perancis, di belakang Garis Maginot dengan menyeludupi front Utara Perancis. Berbarengan dengan itu pesawat Stuka Jerman sudah mendengung-dengungkan di atas Ibu Kota Paris mengancam menjatuhkan bomnya kalau Pemerintah Perancis tak lekas menyerah. Demikianlah Garis Maginot yang tak dikira dapat ditembus dari depan itu, dapat ditembus dari belakang. Demikianlah selanjutnya Perang Parit pada Perang dunia Kedua bertukar pula menjadi Perang-Gerak-Cepat seperti di zaman lampau.
Dalam Perang-Gerak-Cepat dengan ilmu dan tehnik modern itu, amat pentinglah TIGA ANASIR dalam siasat menyerang yang terang tercantum pada pasukan bermotor, tank dan pasukan udaranya ataupun pada kapal perang. Tiga anasir itu ialah:
KECEPATAN.
PERPUTARAN (mobility). dan
KODRAT TEMBAKAN.
Satu mesin perang di darat, laut atau udara belum lagi sempurna kalau cuma bisa lagi cepat saja. Mesin itu harus sanggup berputar cepat memperlindungi bagian yang lemah yang tiba-tiba diserang musuh. Tank, pesawat dan kapal perang yang cepat tetapi tiada lekas bisa berputar menghadapi musuh dari belakang akan kalah, walaupun larinya cepat, seperti kilat. Seterunya pula, walaupun syarat kecepatan dan pemutaran itu ada, tetapi kalau kodrat tembakan itu lemah, maka kedua anasir pertama tak berarti. Kapal penjelajah bisa berputar lebih cepat dari pada kapal penggempur yang lebih besar pula itu. Tetapi karena kapal penggempur itu jauh lebih besar, maka dia bisa mengangkut meriam lebih banyak dan dengan sekaligus dapat memuntahkan lebih banyak pula pelor dari pada penjelajah yang lebih cepat itu. Jadi kodrat tembakan kapal penggempur itu lebih besar dari pada kodrat tembakan kapal penjelajah. Ketiga anasir, ialah kecepatan, perputaran, dan kodrat tembakan itu haruslah diperhitungkan laba-rugi masing-masingnya. Kemudian haruslah pula ketiganya anasir itu digabungkan menjadi satu kekuatan militer, yang setinggi-tinggi dan seefficient-efficientnya. Inilah kewajibannya para ahli teknik militer.
Syahdan dalam sejarah kemiliteran tampaklah bagi kita pengaruhnya tehnik dalam ketentaraan itu serta dalam penglaksanaan Hukum Menyerang. Pasukan berkuda yang amat diutamakan untuk melaksanakan siasat menyerang dari zaman Iskandar samapai ke zaman Napoleon, semenjak perang dunia pertama dan sesudah perang dunia Kedua sudah digantikan oleh pasukan tank dan pasukan bermotor serta pasukan udara. Penyelidikan terlebih dahulu dilakukan oleh pasukan berkuda itu sekarang dijalankan oleh pasukan bermotor atau oleh pasukan udara. Kecepatan tank dan motor buat tentara darat itu haruslah diimbangi pula oleh infanteri dan artileri. Pasukan infanteri dan artileri harus dengan cepat dapat mengikuti tank. Demikian artileri (meriam) dan infanteri itu harus dimekanisir, yakni harus diangkat dengan mesin. Artileri diangkut dengan truk. Infanteri diangkut dengan truk, kereta berlapis baja atau dengan pesawat terbang.
Berhubungan dengan bertukarnya alat perang itu, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan tehnik, maka bertukarlah pula taktik dan latihan untuk mengemudikan alat perang modern itu. Tetapi bagaimanapun juga pertukaran alat perang, serta taktik dan latihan perang itu HUKUM MENYERANG, tetapi berlaku sepeti sediakala, ialah yang berlaku semenjak Iskandar samapai ke Zukov, Rommel dan Dwight D. Eisenhower, yakni seperti yang tercantum pada BAB yang lampau. Dengan tiba-tiba menghancurkan Markas-Besar Tentara Polandia yang gagah berani itu dengan Stuka, maka seolah-olah kena pukullah “otak” tentara Polandia itu. Dengan sekonyong-konyong pula menghancurkan pesawat udara Polandia yang berada di bawah, maka hancurlah pula “mata” dan “tinju” ialah alat penyelidikan dan alat penggempurnya Tentara Polandia. Dengan menghancurkan semua jembatan penting sebagai alat penghubung di Polandia, maka pecah-belahlah tentara Polandia dalam beberapa pasukan yang sukar buat dipusatkan. Dengan dua orang prajurit bermotor, sebagai pelopor dan beberapa Sutka di udara, maka lemahlah urat-syarafnya Rakyat Polandia. Akhirnya dengan “Stoss Truppe”, Tentara pelopor yang tiada begitu besar, kalau dibandingkan dengan masa yang silam, maka dalam satu dua minggu saja tentara Jerman dapat menguasai Polandia. Perang Kilat menurut Hukum Menyerang jugalah, yang menjatuhkan Norwegia, Belanda, Belgia, Perancis, masing-masing dalam beberapa hari saja.
X. PERANG RAKYAT
Perang di Indonesia bukanlah Perang yang dilakukan oelh Rakyat Indonesia dengan maksud hendak menindas bangsa Asing. Perang Rakyat Indonesia adalah sebaliknya, yaitu perang yang terpaksa dijalankan untuk menolak penindasarn Asing atas Rakyat Indonesia. Perang di Indonesia adalah Perang Kemerdekaan. Perang Kemerdekaan Indonesia tiada akan berharga sepeserpun bagi kaum Murba kalau hasilnya cuma menukar Pemerintah Asing dengan Pemerintah Putra Bumi. Kalau cuma menukar pemerintahannya orang berkulit putih dengan Pemerintah orang berkulit coklat. Pemerintah orang berkulit coklat akan langsung atau tidak langsung, cepat atau lambat menjadi Pemerintah Boneka, kalau 100 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, dan Bank berada di tangan Asing, seperti di zaman “Hindia Belanda”.
Perang Kemerdekaan Indonesia baru berhasil, kalau sehabisnya Perang juga (bukan kelak dikemudian hari) 100 % para pemimpin Negara langsung dipilih dan bisa diberhentikan oleh Rakyat Indonesia. Dan kalau disamping Pemerintah yang 100 % Indonesia itu SEKURANGNYA 60 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, Bank, dll DIMILIKI, DIKUASAI, DIURUS dan DIKERJAKAN oleh Negara dan Murba Indonesia. Ringkasnya Kemerdekaan Rakyat Indonesia baru TERJAMIN kalau Kemerdekaan POLITIK ada 100 % berada di tangan Rakyat Indonesia. Dan kalau Hak milik serta Kekuasaan atas EKONOMI modern sekurangnya 60 % berada di tangan Rakyat Indonesia pula. Bukan NANTI, melainkan SEKARANG juga! Ini berarti bahwa tak seorangpun anggota tentara atau polisi Belanda boleh tinggal dibagian mana saja di Indonesia! Ini pula berarti, bahwa semua harta benda MUSUH harus DISITA, di-beslag DIAMBIL-OVER, TANPA DIGANTI KERUGIAN. Penyitaan itu adalah cocok dengan Hukum Perang yang sudah diakui oleh Dunia International.
Mempertimbangkan empat anasir Perang (1) kebumian, (2) Persenjataan, (3) banyak orang (4) tempo, maka TEMPO itu adalah perkara yang amat penting bagi kita. Makin lama perang berlaku (yakni kalau Musuh terus menerus diserang!) makin habis orangnya, makin miskin negaranya, makin gelisah rakyatnya dan makin kehilangan kepercayaan dunia kepada musuh itu sebagai bangsa ceroboh (agresor).
Bandingkanlah:
1. CACAH JIWA
Belanda 7 juta Indonesia 70 juta.
2. PERTANIAN
Negara Belanda datar buminya dan sejuk hawanya berhubung dengan itu, maka serdadu totok tak kuat turun naik gunung, apalagi di musim hujan atau panas. Serdadu Belanda (totok) harus didatangkan dari jauh yaitu 10.000 KM jaraknya dari Indonesia. Hal ini banyak memakan tempo dan belanja. Rakyat Indonesia biasa dengan hujan dan panas dan senang naik turun gunung dalam waktu apapun juga Prajurit Indonesia berada di kampung halamannya sendiri.
3. KEUANGAN.
Belanda sudah miskin lantara 5 tahun diperas dan diinjak-injak oleh Fasis Jerman, semakin hari semakin miskin, kalau di Indonesia tiada diberi kesempatan MEMBANGUN saban hari dia terpaksa memakai N.C f 3.000.000 (uang lama). Belanda tak akan dapat pinjaman lagi dari Amerika, kalau di Indonesia dia tak bisa MEMBANGUN yakni menjadi untung buat membelanjai serdadu dan kaki-tangannya. Kalau terus diserang, maka Belanda kian hari kian miskin melarat. Walaupun Rakyat Indonesia tiga setengah tahun lama diperas oleh Jepang dan dua tiga perempat tahun diblokir (dikepung) oleh Belanda dan dimana-mana dirampas hartanya oleh Belanda, tetapi Bumi Indonesia SEDIA memberikan cukup makanan pakaian dan senjata kepada prajuritnya. Kalau ekonomi Indonesia disesuaikan dengan keadaan perang, maka Rakyat Indonesia akan cukup menjamin hidupnya.
4. KESUSILAAN (moral).
Serdadu Belanda yang jauh dari ibu-bapak, anak-istri dan handai tolan, yang ditipu dikirim ke-Indonesia tak mempunyai tekad dan kebernaian untuk menghadapi perang yang lama pada bumi dan hawa yang asing dan sukar baginya. Prajurit Indonesia yang sudah insyaf akan Bahaya dan sedang melakukan pembelaan kampung halamannya sepatutnyalah mempunyai moral yang luruh, itulah yang dibutuhkan oleh perang yang lama dan sukar. Moral itu ternyata ada pada waktu enam bulan JAYA BERJUANG.
5. ORGANISASI DAN SIASAT.
Di zaman “Hindia Belanda” maka dalam hal organisasi dan siasat peperangan, memangnya Belanda jauh melebihi bangsa Indonesia. Sesudah dua tiga tahun lamanya mendapatkan latihan dalam organisasi serta latihan dan gemblengan yang hebat dalam hal ketentaraan, maka keprajuritan Rakyat Indonesia sudah menyamai kalau tidak melebihi keprajuritan Belanda.
Kalau kita ambil BALANS (perhitungan) dari pada perbandingan di atas dalam hal (1) cacah jiwa (2) kebumian (3) keuangan (4) kesusilaan dan (5) organisasi dan siasat, maka nyatalah sudah bahwa keuntungan adalah di pihak Rakyat Indonesia. Yakni, jikalau Rakyat Indonesia insaf akan perbandingan yang sebenarnya dan dengan sadar dan ulet mempergunakan semua keuntungan itu.
Kita tahu akan kekurangan kita dalam satu hal, ialah dalam hal PERSENJATAAN. Jadi dalam sekurangnya lima perkara kita berada dalam kelebihan, cuma dalam satu perkara saja kita berada dalam kekurangan! Tetapi dalam hal PERSENJATAAN-pun kita jauh dari pada harus berpangku tangan saja. Insyaflah, bahwa kita dari tingkat Laskar-Bambu-Runcing sudah sampai ke tingkat tentara yang bersenjata bedil, tommy-gun, mitralyur, mortir, meriam, dan pesawat udara. Sembarang prajurit dapat menceritakan pengalamannya menghadapi TANK dan pesawat terbang, ialah dua senjata yang menyebabkan KELEBIHAN tentara Belanda pada perjuangan di darat dan udara. (Perang laut adalah faktor (perkara) yang penting sekali untuk kita. Tetapi dalam PERANG KEMERDEKAAN ini Perang Laut itu bukanlah faktor yang terakhir bagi kita! Artinya itu, kalau kita dapat menang di darat tanpa menang di laut. Belanda akan terpaksa juga meninggalkan Indonesia! Belanda tak akan bisa hidup dengan air laut kita saja!).
Kembali kita kepada tank dan pesawat tadi! Tank biasanya dibiarkan saja oleh prajurit kita mondar-mandir di jalan raya. Tetapi tank cuma sanggup menguasai jalan Raya saja. Itupun kalau tiada berjumpakan barang peledak atau TORPEDO BERJIWA. Sebentar saja si-pengemudi tank mengeluarkan kepalanya keluar tank buat mencari makanan atau air minum, maka pada saat iu pula dia akan disambut oleh pelor atau ujungnya bambu-runcing. Tak sedikit tank yang rusak atau direbut oleh prajurit kita. Insyaflah bahwa semuanya senjata kita itu adalah senjata yang direbut dari tangan musuh.
Pesawat biasanya terbang tinggi. Dalam hal itu Sang Prajurit bisa meniarap di tanah tiada mendapat gangguan. Sekiranya pesawat itu terbang rendah SANG PRAJURIT segera mempergunakan mitralyur saja, ialah kalau dia tiada mempunyai alat penangkis serangan udara. Di stasiunnya di tanah pesawat itu selalu berada dalam bahaya kebakaran dan kemusnahan oleh barisan terpendam!
Pendeknya prajurit yang berpengalaman tiada menganggap tank dan pesawat itu sebagai KELEBIHAN MUTALAK-nya tentara Belanda. Kelebihan dalam kedua senjata itu dapat diatasi dengan kelebihan yang ada pada prajurit dan Rakyat Indonesia dalam sekurangnya lima perkara tersebut di atas.
KESIMPULAN:
Mengingat kelebihan kita dalam beberapa perkara yang penting tertentu dan kekurangan kita pula dalam beberapa perkara lain, maka timbullah pertanyaan dihati kita yakni:
SIASAT APAKAH YANG TERBAIK BUAT KITA UNTUK MEMPEROLEH KEMERDEKAAN 100 % ITU?
Mengingat pula, bahwa lebih kurang 700.000 mil persegi ruangan daratan Indonesia dan 4.500.000 mil persegi tanah dan air Indonesia dengan gunung, hutan dan rimba-rayanya, maka MUSTAHIL seribu kali MUSTAHIL, akan dapat direbut serta dipertahankan oleh 100.000 tentara Belanda itu, asal saja 70 juta Rakyat itu tetap menolak penjajahan dan prajuritnya terus menerus menyerang maka kita berani memutuskan, bahwa siasat yang terbaik buat kita ialah:
Kalau kita terpaksa, kita buat sementara waktu akan menyerahkan sebagian DAERAH kita untuk memelihara prajurit dan senjata. Disamping itu kita akan mempergunakan TEMPO untuk memperlemah musuh dan memperkuat diri kita dengan PERSATUAN yang kokoh dalam politik, siasat-perang dan per-ekonomian yang semuanya didasarkan atas PERJUANGAN KELUAR yakni:
PERANG SELURUH RAKYAT JELATA KEPULAUAN INDONESIA TERUS MENERUS.
Tak ada tempat dan tempoh buat membangun dan BERISTIRAHAT bagi Belanda.
Perang Rakyat, ialah Perang dalam semua lapangan hidup, ialah dalam perkara (1) Keprajuritan (2) politik, (3) ekonomi dll. Dalam tiga lapangan hidup itu kita harus mengadakan PERSATUAN yang erat di antara PEMEGANG tampuk perjuangan yang sesungguhnya pada tingkat sekarang ialah di antara KAUM MURBA, KAUM TANI, RAKYAT dan INTELLEKT DJEMBEL.
Bersambung ....
sumber : http://www.tanmalaka.estranky.cz/ Rating: 4.5
Description: GERPOLEK (Gerilya - Politik - Ekonomi)
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: GERPOLEK (Gerilya - Politik - Ekonomi)