Headlines

Tari Piring(Kesenian Minangkabau)

Posted by Unknown | Rabu, 23 Mei 2012 | Posted in , , , ,


Sebuah tarian kontemporer dari sumatera barat


Tari piring atau dalam bahasa Minangkabau disebut dengan Tari Piriang, adalah salah satu jenis Seni Tari yang berasal dari Sumatra Barat yaitu masyarakat Minangkabau disebut dengan tari piring karena para penari saat menari membawa piring.
Pada awalnya dulu kala tari piring diciptakan untuk memberi persembahan kepada para dewa ketika memasuki masa panen, tapi setelah datangnya agama islam di Minangkabau tari piring tidak lagi untuk persembahan para dewa tapi ditujukan bagi majlis-majlis keramaian yang dihadiri oleh para raja atau para pembesar negeri, tari piring juga dipakai dalam acara keramaian lain misalnya seperti pada acara pesta perkawinan.
Mengenai waktu kemunculan pertama kali tari piring ini belum diketahui pasti, tapi dipercaya bahwa tari piring telah ada di kepulaian melayu sejak lebih dari 800 tahun yang lalu. Tari piring juga dipercaya telah ada di Sumatra barat dan berkembang hingga pada zaman Sri Wijaya. Setelah kemunculan Majapahit pada abad ke 16 yang menjatuhkan Sri Wijaya, telah mendorong tari piring berkembang ke negeri-negeri melayu yang lain bersamaan dengan pelarian orang-orang sri wijaya saat itu. 

Urutan Seni Tari Piring

Pada Seni tari piring dapat dilakukan dalam berbagai cara atau versi, hal itu semua tergantung dimana tempat atau kampung dimana Tarian Piring itu dilakukan. Namun tidak begitu banyak perbedaan dari Tari Piring yang dilakukan dari satu tempat dengan tempat yang lainnya, khususnya mengenai konsep, pendekatan dan gaya persembahan. Secara keseluruhannya, untuk memahami bagaimana sebuah Tari Piring disajikan, di bawah ini merupakan urutan atau susunan sebuah persembahannya.

1. Persiapan awal.

Sudah menjadi kebiasaan bahwa sebuah persembahan kesenian harus dimulakan dengan persediaan yang rapi. Sebelum sebuah persembahan diadakan, selain latihan untuk mewujudkan kecakapan, para penari Tari Piring juga harus mempunyai latihan penafasan yang baik agar tidak kacau sewaktu membuat persembahan.
Menjelang hari atau masa persembahan, para penari Tari Piring harus memastikan agar piring-piring yang mereka akan gunakan berada dalam keadaan baik. Piring yang retak atau sumbing harus digantikan dengan yang lain, agar tidak membahayakan diri sendiri atau orang ramai yang menonton. Ketika ini juga penari telah memutuskan jumlah piring yang akan digunakan.

[Image: tari-piring.jpg]
Segera setelah berakhir persembahan Silat Pulut di hadapan pasangan pengantin, piring-piring akan diatur dalam berbagai bentuk dan susunan di hadapan pasangan pengantin mengikut jumlah yang diperlukan oleh penari Tari Piring dan kesesuaian kawasan. Dalam masa yang sama, penari Tari Piring telah bersiap sedia dengan menyarungkan dua bentuk cincin khas, yaitu satu di jari tangan kanan dan satu di jari tangan kiri. Penari ini kemudian memegang piring atau ceper yang tidak retak atau sumbing.

2. Mengawali tarian

Tari Piring akan diawali dengan rebana dan gong yang dimainkan oleh para pemusik. Penari akan memulai Tari Piring dengan ’sembah pengantin’ sebanyak tiga kali sebagai tanda hormat kepada pengantin tersebut yaitu; sembah pengantin tangan di hadapan sembah pengantin tangan di sebelah kiri sembah pengantin tangan di sebelah kanan
[Image: tari-piring2.jpg]
3. Saat Menari

Selesai dengan tiga peringkat sembah pengantin, penari Tari Piring akan memulakan tariannya dengan mencapai piring yang di letakkan di hadapannya serta mengayun-ayunkan tangan ke kanan dan kiri mengikut rentak muzik yang dimainkan. Penari kemudian akan berdiri dan mula bertapak atau memijak satu persatu piriring-piring yang telah disusun lebih awal tadi sambil menuju ke arah pasangan pengantin di hadapannya. Pada umumnya, penari Tari Piring akan memastikan bahwa semua piring yang telah diatur tersebut dipijak. Setelah semua piring selesai dipijak, penari Tari Piring akan mengundurkan langkahnya dengan memijak semula piring yang telah disusun tadi. Penari tidak boleh membelakangkan pengantin.
Dalam masa yang sama kedua tangan akan berterusan dihayun ke kanan dan ke kiri sambil menghasilkan bunyi ‘ting ting ting ting …….’ hasil ketukan jari-jari penari yang telah disarung cincin dangan bagian bawah piring. Sesekali, kedua telapan tangan yang diletakkan piring akan dipusing-pusingkan ke atas dan ke bawah disamping seolah-olah memusing-musingkannya di atas kepala

4. Mengakhiri Tarian

Sebuah sajian Tari Piring oleh seseorang penari akan dapat berakhir apabila semua piring telah dipijak dan penari menutup sajiannya dengan melakukan sembah penutup atau sembah pengantin sekali lagi. Sembah penutup juga diakhiri dengan tiga sembah pengantin dengan susunan berikut; sembah pengantin tangan sebelah kanan sembah pengantin tangan sebelah kiri sembah pengantin tangan sebelah hadapan
MAKNA DARI PROSESI TARI PIRING
Tari Piring dikatakan tercipta dari ”wanita-wanita cantik yang berpakaian indah, serta berjalan dengan lemah lembut penuh kesopanan dan ketertiban ketika membawa piring berisi makanan yang lezat untuk dipersembahkan kepada dewa-dewa sebagai sajian. Wanita-wanita ini akan menari sambil berjalan, dan dalam masa yang sama menunjukan kecakapan mereka membawa piring yang berisi makanan tersebut”. Kedatangan Islam telah membawa perubahan kepada kepercayaan dan konsep tarian ini. Tari Piring tidak lagi dipersembahkan kepada dewa-dewa, tetapi untuk majlis-majlis keramaian yang dihadiri bersama oleh raja-raja atau pembesar negeri.
Keindahan dan keunikan Tari Piring telah mendorong kepada perluasan persembahannya dikalangan rakyat jelata, yaitu dimajlis-majlis perkawinan yang melibatkan persandingan. Dalam hal ini, persamaan konsep masih wujud, yaitu pasangan pengantin masih dianggap sebagai raja yaitu ‘Raja Sehari’ dan layak dipersembahkan Tari Piring di hadapannya ketika bersanding.
Seni Tari Piring mempunyai peranan yang besar di dalam adat istiadat perkawinan masyarakat Minangkabau. Pada dasarnya, persembahan sesebuah Tari Piring di majlis-majlis perkawinan adalah untuk tujuan hiburan semata-mata. Namun persembahan tersebut boleh berperanan lebih dari pada itu. Persembahan Tari Piring di dalam sesebuah majlis perkawinnan boleh dirasai peranannya oleh empat pihak yaitu; kepada pasangan pengantin kepada tuan rumah kepada orang ramai kepada penari sendiri.
Pada umumnya, pakaian yang berwarna-warni dan cantik adalah hal wajib bagi sebuah tarian. Tetapi pada Tari Piring, sudah cukup dengan berbaju Melayu dan bersamping saja. Warna baju juga adalah terserah kepada penari sendiri untuk menentukannya. Namun, warna-warna terang seperti merah dan kuning sering menjadi pilihan kepada penari Tari Piring kerana ia lebih mudah di lihat oleh penonton.
Alat musik yang digunakan untuk mengiringi Tari Piring, cukup dengan pukulan Rebana dan Gong saja. Pukulan Gong amat penting sekali kerana ia akan menjadi panduan kepada penari untuk menentukan langkah dan gerak Tari Piringnya. Pada umumnya, kumpulan Rebana yang mengiringi dan mengarak pasangan pengantin diberi tanggungjawab untuk mengiringi persembahan Tari Piring. Namun, dalam keadaan tertentu Tari Piring boleh juga diiringi oleh alat musik lain seperti Talempong dan Gendang.
Itulah artikel yang membahas mengenai Seni tari piring dari Sumatra barat atau Tanang minangkabau. Semoga Budaya Seni tari asli dari tanah minangkabau ini bisa dijaga oleh para generasi muda sehingga bisa tetap lestari dan tidak punah.
[Image: tari-piring4.jpg]
Sumber   ;    http://dumalana.com/

Orang Minang Terkemuka di Pentas Sejarah

Posted by Unknown | Rabu, 16 Mei 2012 | Posted in , , , ,


Chairul Saleh
Mengawali tahun pertama Milenium III, Majalah Tempo memulai tradisi penerbitan edisi khusus “100 Tahun” tokoh-tokoh terkemuka Republik Indonesia. Sejak yang pertama, “100 Tahun Soekarno” pada tahun 2001, hingga yang terakhir edisi khusus “100 Tahun Sjahrir” semuanya sudah enam tokoh paling terkemuka Indonesia yang dikupas tuntas biogrfinya. Mereka adalah Soekarno, Hatta, Aidit, Tan Malaka, Natsir, dan Sjahrir. Kalau kita cermatinya, empat dari tujuh tokoh “100 Tahun” itu ternyata adalah orang Minang. Sejarah telah mencatat bahwa Minangkabau adalah salah satu suku bangsa yang mempunyai peranan menonjol di pentas sejarah nasional Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Kontribusi mereka paling tidak dapat dilihat dari dua hal; pertama sumbangannya yang besar dalam khasanah pemikiran dan intelektualitas Indonesia; dan kedua, kontribusi dan peranan yang menonjol dalam melahirkan para pemimpin dan elite bangsa. Orang Minang punya jejak sejarah yang mendalam mulai dari pengislaman raja-raja dan rakyat Sulawesi Selatan oleh Datuk Ri Bandang dkk. (awal Abad ke-17); masa pergerakan hingga proklamasi kemerdekaan, zaman Orde Lama, Orde Baru, sampai era Reformasi kini.
Menurut Harry Poeze, sejarawan Belanda penulis Biografi Tan Malaka, ada tujuh Begawan Revolusi Indonesia. Tiga di antara mereka adalah orang Minang: Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka –empat lainnya Soekarno, Sudirman, Amir Sjarifuddin, dan A.H. Nasution. Bahkan, dua di antara Triumvirat di puncak piramid The Founding Fathers (Bapak Bangsa) Indonesia –Soekarno, Hatta, Sjahrir— dua adalah orang Minang.Bila dikembang ke wilayah yang lebih luas lagi, sejarah juga mencatat bahwa Kerajaan Negeri Sembilan di Malaysia didirikan oleh orang Minang dengan mendatangkan Raja Malewar ke negeri semenanjung itu. Keturunan raja-raja dari Minangkabau itulah yang kemudian dicatat oleh sejarah yang terus memimpin negeri itu hingga hari ini. Salah satunya Tuanku Abdul Rahman, Yang Dipertuan Agong Malaysia yang pertama, wajahnya dibadikan di setiap lembaran uang kertas ringgit Malaysia.Juga kalau kita kita perhatikan, semua pecahan uang kertas dolar Singapura dihiasi oleh gambar wajah yang sama. Di situ tertulis pula nama pemilik wajah: Yusof bin Ishak. Dialah Presiden Republik Singapura yang pertama, seorang keturunan Minangkabau pula. Melengkapi nama Yusof, tercatat pula dalam sejarah Republik Singapura nama Zubir Said. Dia, pencipta lagu kebangsaan Singapura “Majulah Singapura” dan penggubah lebih 1.000 buah lagu, adalah putra Minangkabau tulen yang dilahirkan di Bukittinggi. Bidang kesusastraan adalah salah satu lapangan kehidupan di mana peranan putra-putra Minang juga sangat menonjol. Dari angkatan Pujangga Baru, ada nama-nama seperti Marah Roesli, Nur Sutan Iskandar, Hamka, Aman Dt. Madjoindo. Demikian pula pada sastrawan Angkatan 45, terdapat nama-nama yang abadi dalam sejarah seperti Chairil Anwar, Idrus, Asrul Sani, Rivai Apin dan lain-lain. Bahkan, di bidang per-filman, Usmar Ismail yang dijuluki sebagai Bapak Perfilman Nasional Indonesia, adalah putra Minang juga.
Kalau ditarik kesempulnanya, orang Minang senantiasa hadir dalam berbagai bidang dan pada semua tahapan sejarah bangsa ini: bermula sejak Abad ke-17, masa sebelum Kebangkitan Nasional; masa Kebangkitan Nasional; selama periode perjuangan dan pergerakan Kemerdekaan; Proklamasi Kemerdekaan, Perang Kemerdekaan; hingga masa mengisi kemerdekaan –Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi dewasa ini. Hanya pada dekade setelah Pergolakan Daerah 1958, peranan orang Minang di pentas elite nasional mengalami sedikit kemunduran. Tapi setelah itu dengan cepat mereka pun menemukan peranannya kembali di atas panggung sejarah bangsa ini.
Orang Minang yang Selalu Ada
Ada masanya orang Minang merasa mencapai puncak kejayaan mereka karena mampu memberikan kontribusi yang besar dalam proses perjalanan dan perkembangan bangsa ini. Perasaan itu terutama muncul pada awal hingga pertengahan abad ke-20, periode pergerakan hingga dekade pertama setelah Proklamasi Kemerdekaan. Ketika itu, peranan tokoh dan pemimpin pergerakan yang berasal dari tanah Minangkabau memang tampak sangat menonjol. Kalau dihitung dengan jari kedua tangan jumlah tokoh pergerakan paling terkemuka Indonesia, mungkin sekitar separuhnya adalah orang Minang. Sebutlah Mohammad Hatta, Tan Malaka, Sutan Sjahrir, Haji Agus Salim, Mr. Muhammad Yamin, dan Mohammad Natsir. Di tarik agak ke belakang, ada lagi nama yang lebih senior seperti Abdul Rivai dan Abdul Muis.
Sumbangan suku bangsa Minangkabau dalam melahirkan para pemimpin dan elite bangsa ini juga dapat dilihat dari tingginya proporsi mereka dibandingkan jumlah penduduk maupun luas daerah asal mereka terhadap penduduk dan luas wilayah Indonesia. Jumlah etnis Minangkabau di Sumatera Barat dan yang tersebar di berbagai tempat lain di Tanah Air, hanya berkisar 2 – 4 persen dari total penduduk Indonesia. Namun sumbangan mereka dalam melahirkan para pemimpin dan elite nasional jauh di atas proporsi jumlah penduduk tersebut.
Budayawan A.A. Navis pernah menghitung, dari 377 nama tokoh dan orang terkemuka Indonesia yang dimuat dalam Ensiklopedi Indonesia edisi 1956, sebanyak 71 di antaranya adalah orang Minangkabau. Artinya, orang Minang menyumbang 19 persen dari jumlah seluruh orang terkemuka Indonesia (Navis, 1999).
Tiga puluh tahun kemudian, terjadi penurunan porsi orang Minang di antara semua orang terkenal Indonesia. Dalam Ensiklopedi Indonesia edisi 1986, dari 1.153 jumlah orang termuka Indonesia, “hanya” terdapat 110 yang orang Minang. Artinya terjadi penurunan persentase dari 19 persen (1956) menjadi 9,7 persen (1986). Meskipun demikian, jumlah tersebut masih di atas proporsinya karena populasi seluruh orang Minang dibanding jumlah penduduk Indonesia tidaklah melebihi 4 persen.
Orang Minang di Pentas Sejarah
Keberadaan orang Minang di antara pemimpin dan tokoh nasional bukan hanya di pentas politik dan pergerakan. Mereka juga menonjol di bidang intelektualitas, keulamaan dan pemikiran Islam, pendidikan, kesusastaraan, dan kewartawanan.
Sejak masa Kebangkitan Nasional hingga zaman Pergerakan Kemerdekaan menjelang pertengahan abad ke-20, orang Minang selalu hadir dalam kiprah dan pemikiran yang bersifat ke-Indonesia-an –bahkan mereka ada di barisan terdepan. Mereka tampil di tiga panggung sekaligus –daerah, nasional, dan internasional –dengan tujuan utama memajukan kehidupan bangsa, melawan penjajah dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pergerakan nasional di daerah Minangkabau sendiri, didominasi oleh mereka yang berlatar belakang pendidikan agama (cendekiawan-ulama yang juga nasionalis) seperti H. Abdul Karim Amarullah (Inyiak Rasul), Muhammad Djamil Djambek, dan “Trio Permi” Muchtar Lutfi, Iljas Jacoub dan Jalaluddin Thaib. Bersama mereka terdapat pula tokoh wanita pergerakan seperti Rasuna Said, Naimah Ismail, dan Rahmah El-Yunussiyah. “Trio Permi” termasuk generasi pertama tokoh pergerakan yang merasakan penjara dan pembuangan Belanda di Boven Digul, nun tersuruk di pedalaman Papua sana. Sedangkan Rasuna Said dan Naimah Ismail pernah pula ditangkap dan dipenjarakan di Semarang.
Mereka yang bergerak di pentas politik nasional bahkan internasional umumnya adalah yang berpendidikan Barat seperti Bung Hatta, Tan Malaka, dan Sutan Sjahrir. Karena gerakan politik menentang Belanda dan memperjuangkan Indonesia merdeka, Hatta dan Sjahrir menjadi tokoh paling terkemuka Indonesia yang diasingkan Belanda ke Boven Digul. Sedangkan Tan Malaka, pada tahun 1927 sudah mendirikan Partai Republik Indonesia (Pari) dan menuliskan ide pemikirannya “Menuju Republik Indonesia” dari Bangkok.
Ketika tiba saatnya Republik Indonesia hendak didirikan, diproklamasikan lalu dipertahankan kemerdekaannya, para tokoh asal Minangkabau juga berdiri di barisan terdepan. Sewaktu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk, orang Minang pun turut serta di sana dalam peranan yang cukup menonjol. Soekarno menjadi ketua, dan Hatta sebagai wakilnya. Haji Agus Salim dan Mr. Muhammad Yamin termasuk tokoh yang mempunyai peranan besar di dalamnya.
Puncak peranan orang Minang terjadi pada saat Negara Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agsutus 1945 dan berlanjut ke satu dekade setelahnya. Tinta emas sejarah mencatat, satu dari dua penanda tangan naskah Proklamasi adalah putra terbaik dari Minangkabau, yaitu Muhammad Hatta. Dan ketika pemerintahan Republik Indonesia pertama kali dibentuk, Hatta pun dipilih menjadi Wakil Presiden. Sementara tokoh terkemuka lainnya, yang kala itu masih berusia 37 tahun, Sutan Sjahrir, tampil sebagai Ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP). Dari 137 anggota KNIP yang pertama, tercatat 12 orang Minang –mungkin suku bangsa kedua terbanyak di KNIP setelah orang Jawa (Deliar Noer & Akbarsyah, 2005).
Sumbangan rakyat Minangkabau paling penting dalam sejarah Republik Indonesia terjadi pada masa Pemerintah Darurat Repuklik Indonesia (PDRI). Tatkala ibu kota negara Yogyakarta diserang lalu diduduki dan Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Hatta ditawan Belanda, para pemimpin Indonesia di Sumatera Barat tampil menjadi penyelamat Republik dengan mendirikan PDRI. Dengan demikian, skenario Belanda membuat Indonesia mengalami vacum of power (kekosongan pemerintahan) –sehingga tak lagi memenuhi syarat sebagai negara– telah gagal dan berantakan. PDRI yang didirikan Mr. Sjafroeddin Prawiranegara dengan dukungan penuh para pemimpin Republik di Sumatera Barat telah menjadi penyambung nyawa Negara RI sampai kemudian dilakukan Penyerahan Kedaulatan dalam KMB di Denhaag akhir tahun 1949.
Setelah Penyerahan Kedaulatan, yakni pada masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) (1949-1950), para elite Minang tampil pula secara dominan di pucuk kepemimpinan nasional. Saat itu Presiden RIS dijabat oleh Soekarno dan Hatta sebagai wakil presiden. Sedangkan pemerintahan RI, bagian terpenting dari RIS, dipimpin duet Mr. Assaat (acting presiden) dan dr. A. Halim (perdana menteri). Keduanya adalah putra Minang yang sama-sama berasal dari Banuhampu Sungai Puar.
Momen sangat penting pula dalam sejarah bangsa Indonesia terjadi pada pertengahan tahun 1950. RIS yang tidak sesuai dengan cita-cita pendirian RI dibubarkan, lalu Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu terjadi ketika pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Natsir yang orang Minang. Atas jasa-jasanya yang demikian besar dan penting, oleh Pemerintah RI Moh. Natsir telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 7 November 2008.
Dalam Kabinet dan Pemerintahan
Sepanjang sejarah lebih 63 tahun Indonesia merdeka sudah dipimpin oleh enam presiden dengan total 38 Kabinet –diawali Kabinet R.A.A. Wiranata Kusumah (19 Agustus – 14 November 1945) hingga Kabinet Indonesia Bersatu (19 Oktober 2004 sampai sekarang).
Selain selalu mengisi pimpinan pemerintahan sebagai menteri dan pejabat tinggi negara, suku bangsa Minangkabau juga tercatat telah menyumbangkan sejumlah putra terbaiknya menjadi pemimpin pemerintahan di berbagai provinsi di Indonesia. Terutama hal itu terjadi pada masa awal kemerdekaan, ketika banyak daerah masih kekurangan sumber daya untuk memimpin dan mengelola pemerintahan. Di antara orang Minang yang pernah memimpin pemerintahan di daerah lain adalah: antaranya Mr. Datuk Djamin yang menjadi Gubernur Jawa Barat yang kedua; Kolonel Daan Jahja (Gubernur Militer Jakarta, 1948-1949); Muhammad Djosan dan Muhammad Padang (Gubernur Maluku yang kedua dan ketiga, 1955-1960 dan 1960-1965); Datuk Madjo Basa Nan Kuniang (Gubernur Sulawesi Tengah yang pertama, 1964-1968); dr. Adnan Kapau Gani (Residen/Gubernur Sumatera Selatan yang pertama); dan Djamin Dt. Bagindo (Gubernur pertama Provinsi Jambi, 1956-1957).
Peranan orang Minang dalam kepemimpinan nasional pada periode tertentu tampak sangat dominan, tapi ada kalanya mungkin sebagai pelengkap saja. Dalam Kabinet Republik Indonesia yang pertama, yang dikenal dengan Kabinet R.A.A. Wiranata Kusumah, di samping Bung Hatta yang menjabat Wakil Presiden, orang Minang yang duduk dalam kabinet adalah Mr. Amir yang menjabat sebagai Menteri Negara.
Praktis dalam sembilan kabinet selama era Perjuangan Kemerdekaan (1945-1949), peranan orang Minang sangat menonjol. Bahkan lima kali kabinet di antaranya dipimpin oleh putra Minang, yakni Kabinet Sjahrir (tiga kali) dan Kabinet Hatta (dua kali). Bahkan dalam Kabinet Sjahrir (I, II, III – 14 November 1945 s.d. 27 Juni 1947), dari tiga posisi paling penting di puncak piramid kepemimpinan nasional –presiden, wakil presiden, perdana menteri— dua di antaranya diisi oleh orang Minang, yakni Mohammad Hatta (wakil presiden) dan Sutan Sjahrir (perdana menteri). Selain Hatta, Sjahrir, dan Mr. Amir, putra Minang yang pernah menjadi anggota kabinet adalah Haji Agus Salim (menteri luar negeri), Mohammad Natsir (menteri penerangan), Adnan Kapau Gani (menteri kemakmuran), dan Sutan Mohammad Rasjid (menteri dalam Kabinet PDRI).
Setelah Perang Kemerdekaan, Indonesia memasuki masa RIS dan Era Demokrasi Parlementer (1950 – 1959). Selama dekade ini, pucuk kepemimpinan pemerintahan nasional tetap diramaikan oleh putra-putra Minang. Bahkan dua dari 10 kabinet dalam periode ini dipimpin oleh putra Minangkabau, yakni Kabinet Halim (1950), dan Kabinet Natsir (1950-1951).
Tokoh-tokoh Minang yang tampil sebagai pimpinan dan anggota kabinet antara lain Mr. Assaat (Acting Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Natsir); Dr. Abdul Halim (Perdana Menteri Kabinet Halim, Menteri Pertahanan dalam Kabinet Natsir, dan Menteri Negara dalam Kabinet Burhanuddin Harahap); Prof. Dr. Bahder Djohan (Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan dalam Kabinet Natsir dan Kabinet Wilopo); Mr. Muhammad Yamin (Menteri Kehakiman dalam Kabinet Sukirman-Suwirjo, Menteri Pendidikan Kabinet Ali Sastroamidjojo I, dan Menteri Negara dalam Kabinet Djuanda); dan Prof. Mr. Hazairin (Menteri Dalam Negeri Kabinet Ali Sastroamidjojo I).
Selanjutnya Sjamsuddin St. Makmur (Menteri Penerangan Kabinet Burhanuddin Harahap) dan Eni Karim (Menteri Pertanian), Sabilal Rajad (Menteri Perburuhan), serta Dahlan Ibrahim (Menteri Negara Urusan Veteran) dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957). Lalu Kolonel M. Nazir (Menteri Pelayaran), dan Chairul Saleh (Menteri Urusan Veteran), keduanya duduk dalam Kabinet Karya pimpinan Djuanda (1957-1959).
Pada akhir tahun 1956 Bung Hatta mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden, dan mitos “Dwitunggal” Soekarno – Hatta pun terungkai. Terjadi kegaduhan politik nasional yang disusul meletusnya Peristiwa PRRI/Permesta –Pergolakan Daerah yang berpusat di Sumatera Barat tetapi juga terjadi di Sulawesi. Tahun 1959, Presiden Soekarno membubarkan Konstituante dan DPR, lalu mendekritkan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak itu Indonesia memasuki era Demokrasi Terpimpinan.
Pergolakan PRRI (1958 – 1961) umum dianggap sebagai awal periode gelap sejarah orang Minang karena menimbulkan dampak kemunduran, bahkan kehancuran, bagi daerah ini. Bukan hanya kehancuran fisik, tetapi juga kejatuhan mental dan psikologis, sehingga terjadi kemunduran peranan orang Minang di pentas nasional. Walaupun sebenarnya, kalau keberadaan di pucuk pemerintahan nasional yang dijadikan ukuran, selama periode Demokrasi Terpimpin tersebut orang Minang tak pernah absen duduk dalam delapan kali pembentukan Kabinet sejak tahun 1959 hingga kelahiran Orde Baru (1968). Mereka adalah Mr. Muhammad Yamin, Chairul Saleh, dan Awaloedin Djamin.
Mohammad Yamin, putra Minang kelahiran Talawi, sudah memainkan peranan penting di pucuk kepemimpinan nasional sejak masa Perjuangan Kemerdekaan tanpa pernah terputus hingga akhir hayatnya. Selama periode Demokrasi Terpimpin, Yamin terlibat dalam tiga Kabinet, yakni sebagai Menteri Sosial Kulturil dalam Kabinet Kerja I; Menteri Ketua Perancang Pembangunan Nasional dalam Kabinet Kerja II; dan Wakil Menteri Pertama sebagai Koordinator Bidang khusus merangkap Menteri Penerangan dalam Kabinet Kerja III.
Sedangkan Chairul Saleh, putra kelahiran Lintau 13 September 1916 yang dikenal sebagai tokoh pejuang yang kontroversial, bahkan memainkan peranan yang sangat penting di puncak kepemimpinan nasional selama sewindu terakhir kepemimpinan Presiden Soekarno. Chairul Saleh menjadi menteri dalam lima dari delapan kabinet selama periode tersebut, dan sempat pula merangkap jabatan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Pertama kali masuk kabinet dengan jabatan Menteri Urusan Veteran dalam Kabinet Djuanda (1957), selama periode Demokrasi Terpimpin Chairul Saleh menempati berbagai pos penting: Menteri Pembangunan merangkap Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan (Perdatam) Kabinet Kerja I, II dan III; lalu naik menjadi Wakil Perdana Menteri III merangkap Menko Kompartimen Pembangunan dan Menteri Perdatam pada Kabinet Kerja IV, dan kembali menjadi Wakil Perdana Menteri III dalam Kabinet Dwikora I (1964-1966).
Pergolakan politik selama dan sesudah Peristiwa G30S/PKI mengguncang posisi satu-satunya orang Minang dalam Kabinet. Chairul Saleh menjadi korbannya. Ia ditangkap dan ditahan hingga meninggal di Rumah Tahanan Militer pada tanggal 8 Februari 1967. Pada hari kematiannya, Jenderal Soeharto –penguasa de facto Indonesia sejak 1966— mengeluarkan surat klarifikasi bahwa Chairul Saleh bersih dari G30S/PKI, tuduhan yang sebelumnya diduga menjadi dasar penahanannya. Sungguh tragis nasib pejuang tersebut.
Namun patah tumbuh hilang berganti. Chairul Saleh keluar, dalam Kabinet Dwikora yang Disempurnakan muncul putra Minang yang lain, yakni Komisaris Besar Dr. Awaloedin Djamin. Perwira polisi kelahiran Padang (1926) itu diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja. Dalam Kabinet Ampera (1966-1968) –kabinet pertama yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto sebagai Ketua Presidium— Awaloedin Djamin kembali menempati posisi Menteri Tenaga Kerja dan pangkatnya dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal Polisi dalam usia 40 tahun. Sepuluh tahun kemudian Awaloedin Djamin menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri), orang Minang pertama dan satu-satunya hingga saat ini yang mencapai posisi tersebut.
Tiga Gubernur Jadi Menteri
Kelahiran Orde Baru yang kemudian menyebut diri sebagai koreksi total terhadap Orde Lama, mungkin bisa disebut sebagai titik balik dan kebangkitan kembali orang Minang setelah terpuruk selama periode Pergolakan Daerah hingga masa G30S/PKI. Harun Zain, putra Minang kelahiran Jakarta dan pernah berjuang sebagai Tentara Pelajar semasa Perang Kemerdekaan di Jawa Timur, tampil menjadi Gubernur Sumatera Barat yang pertama di era Orde Baru. Ia muncul dengan “Strategi Harga Diri” untuk mengembalikan semangat dan mental orang Minang yang sempat “muno” akibat trauma hebat pasca PRRI.
Sumatera Barat dengan cepat menyesuaikan diri dengan Orde Baru. Dalam Pemilu pertama Orde Baru (1971), Golongan Karya yang menjadi mesin politik dan penyangga kekuasaan Orde Baru, menang besar di daerah ini. Sebuah perubahan besar telah terjadi. Istilah sejarawan Taufik Abdullah: “Sejak awal tahun 1970-an, Sumatera Barat pun setahap demi setahap tampil sebagai ‘anak yang baik’ dalam sistem politik ‘kebapakan’ yang dipelihara oleh Orde Baru. Golkar selalu tampil sebagai pemenang besar Pemilu –dengan atau tanpa ‘serangan fajar’.” (Taufik Abdullah dalam Kata Pengantar Kahin, 2005).
Gubernur Harun Zain berhasil membangun Sumatera Barat dari puing-puing kehancuran sisa Pergolakan Daerah menjadi daerah yang maju. Fondasi dan kerangka yang telah dibangun Harun Zain dilanjutkan oleh Azwar Anas, dan berkesinambungan terus hingga kepemimpinan Gubernur Hasan Basri Durin. Ketiga gubernur tersebut menjabat selama dua periode (10 tahun), sebuah tanda keberhasilan dalam ukuran Orde Baru. Bukan hanya itu, Sumatera Barat menjadi provinsi pertama dan satu-satunya di luar Pulau Jawa yang dinilai paling berhasil pembangunannya. Dua kali daerah ini meraih tanda penghargaan pembangunan tertinggi: Parasamya Purnakarya Nugraha Pelita III (1984) semasa pemerintahan Azwar Anas dan Prayojana Kriya Pata Parasamya (1994) di bawah kepemimpinan Hasan Basri Durin.
Bersamaan dengan keberhasilan pembangunan Sumatera Barat, di pentas nasional nama orang Minang dan daerah Sumatera Barat pun kembali berkibar. Prof. Dr. Emil Salim, keponakan Pahlawan Nasional Haji Agus Salim, menjadi putra Minang pertama yang masuk dalam Kabinet Pembangunan I (1968-1973)– kabinet pertama di bawah Presiden Soeharto. Jabatannya adalah Menteri Penertiban dan Pembersihan Aparatur Negara. Emil Salim, salah satu arsitek ekonomi rezim Soeharto dan Orde Baru, terpilih lagi menjadi Menteri Perhubungan dalam Kabinet Pembangunan II (1973-1978). Selama 15 tahun berikutnya ia terus mengisi kursi Kabinet dengan jabatan Menteri Negara Pengawas Pembangunan dan Lingkungan Hidup (1978-1983), dan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup selama dua periode (1983-1988 dan 1988-1993).
Nama Sumatera Barat semakin berkibar-kibar di pentas nasional era Orde Baru ketika Harun Zain ditunjuk Soeharto menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabinet Pembangunan III (1978-1983). Ia menjadi gubernur pertama yang dipromosikan sebagai menteri. Dalam periode tersebut, tiga putra Minang sekaligus duduk di puncak pemerintahan RI. Selain Emil Salim dan Harun Zain, Jenderal Polisi Prof. Dr. Awaloedin Djamin, bekas Menteri Tenaga Kerja masa transisi dan Dubes RI di Jerman Barat, ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Dalam dua dekade selanjutnya, Sumatera Barat menorehkan tinta emas sejarahnya sebagai daerah yang tiada bandingannya, ketika tiga bekas gubernurnya berturut-turut terpilih menjadi menteri. Azwar Anas setelah 10 tahun menjadi gubernur, terpilih menjadi Menteri Perhubungan (Kabinet Pembangunan IV, 1988-1993)) dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dalam Kabinet Pembangunan V (1993-1998). Gubernur selanjutnya, Hasan Basri Durin terpilih menjadi Ketua Fraksi Utusan Daerah (FUD) MPR pada era terakhir pemerintahan Soeharto, lalu ditunjuk menjadi Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam Kabinet Reformasi Pembangunan di bawah Presiden B.J. Habibie.
Di luar Sumatera Barat, hanya tercatat tiga provinsi lain di Indonesia yang bekas gubernurnya dipercaya menjadi menteri. Itu pun masing-masing hanya satu orang, tidak tiga seperti Sumatera Barat. Gubernur Gubernur Jawa Tengah Soepardjo Rustam menjadi Menteri Dalam Negeri (1983-1988) dan Menko Kesra (1988-1993); bekas Gubernur Jawa Barat Yogie S. Memet menjadi Menteri Dalam Kabinet VI (1993-1998); dan, bekas gubernur DKI Jakarta Letjen Soerjadi Soedirdja sebagai Menteri Dalam Negeri Kabinet Persatuan Nasional (1999-2001). Terakhir, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto menjadi Menteri Dalam Negeri PAW (pengganti antar waktu) Letjen Mohammaf Ma’aruf dalam Kabinet Indonesia Bersatu di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dekade terakhir Orde Baru boleh dikatakan juga merupakan masa keemasan Sumatera Barat dalam menyumbangkan putra-putra terbaiknya di puncak pemerintahan nasional. Pada Kabinet Pembangunan V (1988-1993), dari 40 pejabat tinggi negara setingkat menteri, empat orang di antaranya adalah putra Minang. Mereka adalah Emil Salim (Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup), Bustanil Arifin (Menteri Koperasi/Kepala Bulog), Azwar Anas (Menteri Perhubungan), dan Sjarifuddin Baharsjah (Menteri Pertanian). Lalu dalam jajaran menteri Kabinet Pembangunan VI (1993-1998) juga terdapat empat orang Minang, yakni Azwar Anas (Menko Kesra), Sjarifuddin Baharsjah (Menteri Pertanian), Tarmizi Taher (Menteri Agama), dan Abdul Latief (Menteri Tenaga Kerja). Dengan demikian, berarti orang Minang menyumbang sekitar 10 persen dari seluruh menteri dalam kabinet. Dibandingkan jumlah penduduk Sumatera Barat dengan seluruh penduduk Indonesia (4 juta : 190 juta = 2,1%) atau seluruh orang Minang di kampung maupun dirantau (lk. 8 juta : 190 juta = 4,2%), maka sumbangan mereka dalam elite (pemerintahan) nasional tetap melebihi proporsinya (Mestika Zed Dkk., 1997).
Bidang Militer, Profesional dan lain-lain
Orang Minang berperan tidak hanya di bidang politik, pemerintahan, pendidikan, kesusasteraan, ulama dan cendekiawan, tetapi juga mempunyai jejak yang jelas di berbagai profesi lainnya seperti militer, pengusaha dan professional.
Di bidang militer, meskipun belum pernah ada orang Minang yang mencapai pangkat jenderal bintang empat, namun ada sejumlah nama yang dicatat sejarah mempunyai peran yang menonjol dan strategis. Kolonel Mohammad Nazir tercatat sebagai pendiri Angkatan Laut RI pada awal masa Revolusi, kemudian pernah menjadi KSAL PDRI dan Menteri Pelayaran di zaman Presiden Soekarno.
Di Angkatan Darat ada sejumlah nama penting dalam sejarah kemiliteran Indonesia seperti Letjen Kemal Idris yang pernah menjadi Pangkostrad dan Komandan Kontingen Garuda I di Kongo; Letjen Rais Abin, putra Koto Gadang menjadi Panglima Pasukan PBB di Sinai; Letjen Adnil Hasnan Habib, seorang intelektual militer yang kemudian menjadi diplomat terkemuka; Letjen Saiful Sulun, Pangdam Brawijaya dan pernah menjadi Wakil Ketua MPR/DPR; serta Letjen Djamari Chaniago dari angkatan yang lebih muda pernah menjadi Panglima Konstrad dan Kepala Staf Umum TNI.
Di dunia usaha, tercatat nama-nama seperti Hasjim Ning, Rahman Tamin, Abdul Latief, Nasroel Chas, atau Basrizal Koto, seorang otodidak yang fenomenal. Namun putra-putra Minang cukup menonjol pula di dunia professional, para manajer handal yang malang melintang memimpin berbagai multinational corporation atau BUMN besar. Sebutlah misalnya nama Baihaki Hakim (Presiden PT CPI kemudian menjadi Direktur Utama Pertamina), Abdulgani Dt. Sidubalang, bankir terkemuka yang kemudian menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia, atau dari generasi yang lebih muda seperti Arwin Rasyid yang pernah memimpin sejumlah bank besar serta menjadi Dirut PT Telkom, Hasnul Suhaimi yang pernah memimpin PT Indosat dan Excelcomindo, Erry Firmansyah yang memimpin Bursa Efek Indonesia, Fazwar Bujang (Direktur Utama PT Krakatau Steel). Atau seorang profesional seperti Dr. Djodi Firmansyah, ahli jembatan panjang pertama di Indonesia. Di dunia kedokteran juga ada nama Fahmi Idris, seorang dokter ahli jantung yang menjadi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Era Reformasi
Era Reformasi dan pasca runtuhnya kekuasaan Soeharto yang telah berlangsung selama 32 tahun, dapat dikatakan merupakan dekade paling dinamis dalam sejarah politik Indonesia. Masa ini dapat kita bandingkan dalam dekade pertama Indonesia Merdeka. Selama masa transisi dan Era Reformasi yang sangat dinamis itu, orang Minang tetap eksis dalam kepemimpinan nasional. Dalam Kabinet Reformasi Pembangunan Presiden Habibie, setidaknya ada tiga orang Minang yang duduk sebagai menteri, yakni Fahmi Idris sebagai Menteri Tenaga Kerja, Faried Anfasa Moeloek (Menteri Kesehatan) dan Hasan Basri Durin (Menteri Agraria dan Kepala BPN).
Hanya ketika Kabinet Persatuan Pembangun pertama dibentuk di bawah Presiden Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati, tidak ada putra Minang yang duduk sebagai menteri. Tapi ketika kabinet di-reshuffle beberapa bulan kemudian, seorang putra Minang, Rizal Ramli, dipilih mengisi pos yang sangat strategis sebagai Menko Perekonomian, kemudian menjadi Menteri Keuangan ketika kabinet dirombak lagi.
Di bawah kepemimpinan Megawati sebagai presiden yang melanjutkan periode Gus Dur, orang Minang tetap dapat tempat dalam Kabinet. Yakni Bachtiar Chamsyah sebagai Menteri Sosial, dan putra asal Payakumbuh kelahiran Bangka-Belitung, Yusril Ihza Mahendra, yang menjabat sebagai Menteri Kehakiman. Kalaupun sumando orang Minang boleh diperhitungkan pula, ada tiga orang yang duduk dalam Kabinet Gotong Royong: Menko Perekonomian Dorojatun Kuntjoto-Jakti; H.M. Jusuf Kalla (Menko Kesra); dan Agus Gumelar (Menteri Perhubungan).
Sementara dalam Kabinet Indonesia Bersatu di bawah duet SBY-JK, terdapat empat menteri putra atau keturunan orang Minang, yakni Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah; Fahmi Idris (Menteri Tenaga Kerja kemudian menjadi Menteri Perindustrian); Meutia Hatta, putri Proklamator Bung Hatta, yang menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan; dan Yusril Ihza Mahendra yang hanya menjabat Menteri Sekretaris Negara selama separuh periode.
Riwayat Orang Minang Terkemuka
Riwayat orang-orang besar dan orang-orang terkemuka adalah jendela untuk melihat sejarah. Melalui biografi ringkas 100 Orang Minang Terkemuka Sepanjang Sejarah & 50 Orang Minang yang Menonjol di Bidangnya, penulis ingin memotret sejarah perjalanan bangsa ini, khususnya peran orang Minangkabau di dalamnya.
Mengenal profil dan biografi ringkas orang-orang terkemuka tersebut, berarti juga kita belajar tentang pergulatan hidup, perjuangan, idealisme, peran, dan sumbangsih mereka bagi masyarakat, nusa dan bangsa. Mungkin juga kita bisa belajar tentang kerja keras, kecerdasan, ilmu akal, atau mungkin nasib baik, dari pribadi yang unik, bahkan aneh dan berbeda dengan orang biasa.
Orang-orang terpandang, orang besar dan terkemuka, masing-masingnya adalah pribadi yang unik. Ketika mengulas tentang Chairil Anwar dalam bukunya In Memoriam: Mengenang Yang Wafat (Kompas, 2002), Rosihan Anwar mengemukakan satu hal mengenai orang-orang Minang terkenal dalam sejarah seperti Haji Agus Salim, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Ibrahim Datuk Tan Malaka, Mohammad Natsir, Mohammad Yamin, Hamka, dan lain-lain. Bila diteliti riwayat hidup mereka, ternyata mereka memiliki sifat yang tidak lazim. Mereka berbeda dengan rata-rata orang lain. Sifat aneh itu macam-macam wujudnya. Ada yang mendidik sendiri anak-anaknya, jadi tidak ke sekolah formal, seperti Haji Agus Salim. Ada yang selalu punctual, tepat waktu, tak boleh lambat barang semenit pun seperti Hatta. Ada yang mengarungi lautan politik dari satu ujung ke ujung lain, mulai dari Hamka sampai Tan Malaka. Ada yang eksentrik, punya kegemaran mendalami budaya Jawa Kuno seperti Yamin. Ada yang keras memegang ajaran Islam. Ada pula yang rada easy going, santai saja. Rosihan Anwar menamakan sifat khas orang Minang itu ‘gilo-gilo baso’, yang kalau diartikan dalam istilah Jawa kurang lebih sama dengan “gendheng”.
Ditarik ke masa lebih ke belakang, fenomena ‘gilo-gilo baso’ itu pun masih tersua. Pada masa kejayaan Orde Baru, ketika mayoritas elite Minang meng-Golkar-kan diri, ada orang Minang bernama John Naro (Ketua Umum PPP) yang nekad berdiri di tempat berbeda dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden untuk Soeharto pada Sidang Umum MPR 1993. Tapi tak ada orang Minang yang mengeritik apalagi memakinya. Bahkan mereka bangga dengan keberanian atau kenekatan Naro.
Kita juga bisa belajar dari sikap seorang Muchlis Ibrahim, Gubernur Sumatera Barat yang keempat. Tatkala banyak orang mengejar pangkat dan jabatan dengan berbagai cara, Muchlis justru ‘nekat’ mundur dari jabatannya hanya karena pemerintah pusat mengangkat wakil gubernur yang tidak diusulkannya.
Ada juga pelajaran dari sikap dan keteguhan seorang Sjahril Sabirin yang patut dicatat dalam sejarah. Ia adalah Gubernur Bank Indonesia paling fenomenal, mungkin juga kontroversial. Ia telah tampil sebagai martir, rela dipenjara demi mempertahankan integritas profesionalnya serta menjaga independensi lembaga yang dipimpinnya. Ia tak mau tunduk kepada intervensi seorang presiden sekalipun, yang memberinya dua pilihan pahit: mengundurkan diri lalu ‘diberi hadiah hiburan’ sebagai duta besar, atau (kalau tetap bertahan) masuk penjara. Sjahril memilih yang kedua. Tetapi sejarah kemudian mencatat, Gus Dur yang lebih dulu dipecat MPR dan digantikan wakilnya Megawati. Sedangkan Sjahril Sabirin kemudian bebas karena dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, sehingga dapat menyelesaikan tugasnya memimpin dan membangun BI yang independen hingga akhir masa jabatannya tahun 2003.
Pendidikan sebagai Kata Kunci
Di atas semua itu, dengan meneliti dan menyajikan riwayat 100 orang minang terkemuka dan 50 orang Minang yang menonjol di bidangnya, penulis ingin menangkap dan menyajikan nilai-nilai baik dan positif dari etnis Minangkabau, sehingga mereka mampu memberikan sumbangan yang besar bagi bangsanya. Sebaliknya, dengan mengupas riwayat dan profil mereka, kita pun akan mendapat jawaban, kenapa orang Minang bisa memiliki peran yang menonjol di pentas sejarah bangsa ini?
Salah satu kata kuncinya adalah: pendidikan. Dari berbagai literatur dan hasil penelitian sejarah kita ketahui, suku bangsa Minangkabau lebih dulu maju dibandingkan kebanyakan etnis lain di Indonesia, karena mereka sudah lebih dulu mengenyam pendidikan. Penelitian yang dilakukan oleh Elizabeth E. Graves, menyebutkan, bahwa salah satu kunci kemajuan orang Minang Abad ke-19 adalah karena mereka berhasil merespon dan memanfaatkan dengan baik keberadaan pendidikan Barat yang dikenalkan oleh Belanda di Minangkabau (Graves, 2007). Jauh sebelum suku bangsa lain di Indonesia mengenal pendidikan, orang Minangkabau sudah mengembangkan pendidikan agama Islam, madrasah-madrasah melalui surau-surau yang ada.
Setelah Belanda memperkenalkan pendidikan Barat sejak awal abad ke-19, orang Minangkabau meresponnya dengan tepat sehingga memberikan keuntungan untuk kemajuan suku bangsa ini. Mereka tidak hanya memasukkan anak-anaknya ke sekolah yang didirikan Belanda, tetapi juga dengan swadaya sendiri membangun banyak sekali sekolah dengan mengadaptasi model sekolah Balanda itu. Sehingga, jumlah sekolah di Minangkabau berkembang dengan sangat pesat. Dalam wilayah yang kecil dengan penduduknya yang juga tidak terlalu banyak, pada pertengahan Abad ke-19, di seluruh Minangkabau (Sumatera Barat), jumlah sekolah yang ada sudah mencapai separuh jumlah sekolah yang ada di seluruh Pulau Jawa dan Madura. Bahkan laporan yang lain menyebutkan, pada tahun 1925 jumlah seluruh sekolah yang terdapat di Minangkabau sudah dua kali lipat jumlah sekolah yang ada di Jawa dan Madura (Tempo, 12 Juli 1986)..
Dalam buku Sumatera Barat – Plakat Panjang, Rusli Amran melukiskan betapa antusiasnya orang Minangkabau Abad-19 hingga awal Abad ke-20 mendirikan sekolah di setiap kelarasan dan di nagari-nagari dengan cara swadaya. Mereka berlomba memasukkan anak-anaknya ke sekolah yang ada. Kalau sudah tidak ada lagi sekolah yang lebih tinggi di daerahnya, mereka kirim anak-anaknya sekolah ke Pulau Jawa, bahkan ke Negeri Belanda.
Selain haus dengan pendidikan, Taufik Abdullah mengistilahkan orang Minang “lapar akan kemajuan”. Ada dua hal pokok yang menjadi motivasi orang Minang untuk mencapai kemajuan. Pertama yang bersifat spiritual, yakni mencari ilmu. Kedua yang bersifat material, mencari ‘duit’, uang atau kedudukan.
Motivasi pertama, yang bersifat spiritual, berasal dari sikap hidup mereka yang egaliter, rasa persamaan atau kesederajatan dengan orang lain. Tidak mau kelangkahan, tidak mau kalah atau lebih rendah daripada orang lain dengan segala manifestasinya, baik individu maupun komunal: “Kalau orang lain bisa, kenapa saya tidak, kalau anak si anu bisa, kenapa anak kita tidak; kalau kampung si Anu bisa, kenapa kampung kita tidak”?
Motivasi kedua, yang bersifat material, diwujudkan pula dalam bentuk daya kompetisi atau persaingan untuk mencapai taraf yang lebih tinggi daripada orang lain –untuk mencari kekayaan atau mencari pangkat dan posisi atau jabatan. Hal ini biasanya ditunjukkan dalam tradisi merantau orang Minang, yakni dalam rangka mengembangkan diri atau mencari kehidupan yang lebih baik.
Menurut Rudolf Mrazek, penulis Biografi Sutan Sjahrir, ada dua tipologi budaya Minangkabau, yakni “dinamisme” dan “anti-parokialisme”. Keduanya ditandai dengan tradisi merantau, berjiwa merdeka, kosmopolitan, egaliter dan berpandangan luas. Kedua tipologi itu dapat kita temukan berjalin-berkelindan pada orang-orang besar dari Minangkabau seperti Bung Hatta, Tan Malaka, Muhammad Yamin, Sutan Sjahrir, Mohammad Natsir, Haji Agus Salim, Buya Hamka, Ahmad Khatib al-Minangkabawi, Datuk ri Bandang, Chairil Anwar, dan lain-lain.
Dalam derajat dan kadar yang berbeda, nilai-nilai baik dan positif tersebut, juga kita temukan dalam riwayat hampir semua tokoh yang disajikan dalam buku ini. Mudah-mudahan bermanfaat.*
Orang Minang Terkemuka di Pentas Sejarah Catatan fb Hasril Chaniago tentang bukunya yang akan terbit dengan judul sama ,



Sumber   :     http://blog.ephi.web.id/

Surau di Lintau

Posted by Unknown | | Posted in , , , , , ,



| Surau di Lintau |

SURAU adalah bagian dari rantai kehidupan kaum lelaki Minangkabau. Dengan berbekal sekeping al-Quran, seorang anak lelaki di Minangkabau ‘diserahkan’ oleh keluarganya kepada seorang guru mengaji di surau di kampungnya. Anak lelaki yang tidur di rumah mendapat cemeeh sebagai ‘anak amak’ yang tidur di ketiak ibunya. Artinya, ia dianggap agak kewanita-wanitaan. ‘Anak amak’ seperti itu akan sering ‘diuji’ oleh teman-temannya, baik dalam bentuk adu kata, adu permainan, maupun adu fisik.
Surau adalah tempat inisiasi oleh seorang Minangkabau sebelum ia pergi menghadang rantau yang bertuah, setelah menyeberangi ‘laut sakti’. Di surau seorang anak lelaki Minangkabau tidak sekedar belajar agama dan belajar membaca al-Quran (mengaji), tapi juga belajar ilmu bela diri (silek). “Di dekat surau dibangun [...] sasaran” silat, demikian kata A.A. Navis dalam bukunya Alam Terkembang Jadi Guru (1984:190). Sehabis waktu mengaji, anak laki-laki diajari ilmu bela diri (silek) di sasaran oleh guru mengajinya atau oleh seorang pendekar di kampung itu, sebagai bekal untuk ‘mailak’an karambia malanja’, terutama bila sudah berada di perantauan nanti.
Seiring dengan perkembangan Islam di Minangkabau, dan lebih-lebih lagi setelah zaman Padri, beberapa surau menjadi sekolah agama (Godsdienstscholen) dengan banyak murid, seperti pesantren di Jawa. Pionir surau seperti ini adalah Surau Syekh Burhanuddin di Ulakan (Van Ronkel 1914). Pada paroh kedua abad ke-19 ditemukan beberapa surau penting di darek yang mempunyai banyak murid (santri), seperti di Caluak, Padang Sibusuak, Koto Tuo, Tanjuang Barulak, Simabua, Koto Anau, dll. (Verkerk Pistorius 1869:444-5). Seorang Minangkabau menulis dalam jurnal De Indische Gids (1888.I:312-333) yang bertajuk “De Masdjid’s en Inlandsche Godsdienstcholen in Padangsche Bovenlanden” (‘Mesjid dan Sekolah-sekolah Agama di Padang Darat’) mencatat bahwa ketika ia berkunjung ke Surau Batu Hampar pada 18 April 1888, ia melihat banyak santri belajar di sana yang, dari mendengar logat mereka waktu berbicara, kelihatannya mereka berasal dari berbagai daerah di dan dari luar Minangkabau.
Kali ini Singgalang Minggu menyajikan foto litografi sebuah surau di Lintau. Foto ini (21,5×27,5 cm.) dibuat oleh C. Nieuwenhuis pada tahun 1890. Ah…betapa enaknya tidur di surau seperti ini sehabis mengaji dan belajar silat yang membuat peluh mengalir. Jika hujan turun di malam hari, tidur di surau bisa menjadi lebih lelap. Lantai kayunya tetap membuat tubuh terasa hangat di atas tikar pandan dan di balik kain sarung. Kita patut berterima kasih kepada Muhammad Radjab yang dalam otoriobrafinya, Semasa Kecil di Kampung, 1913-1928 (Djakarta: Balai Poestaka, 1950) antara lain berkisah tentang suasana kehidupan anak lelaki Minangkabau dalam lingkungan surau di kampungnya di Singkarak.
Perhatikan arsitektur surau ini yang bergaya Koto Piliang, yang memadukan bentuk atap rumah gadang Minangkabau dan bentuk bangunan mesjid yang yang bergaya Islam. Dulu surau-surau dengan bangunan khas seperti ini – dengan arsitektur bergaya Koto Piliang dan Bodi Caniago – ditemukan di banyak nagari di Minangkabau. Beberapa di antaranya sekarang masih dapat ditemukan di beberapa nagari di Sumatra Barat.
Banyak surau tradisional di desa-desa Minangkabau direnovasi oleh penduduk setempat dengan menghilangkan bentuk aslinya. Surau-surau baru dibangun dengan dinding beton, lantai marmer, jendela kaca, dan kubah model mesjid-mesjid di Arab. Dengan tidak sadar mereka yang gila modernisasi dan terjangkit euforia globalisasi yang akut telah menghancurkan sejarah mereka sendiri. Sebelum terlanjur habis, surau-surau tradisional Minangkabau yang masih ada sampai sekarang, yang memiliki nilai sejarah yang tinggi, harus diselamatkan.
Suryadi – Leiden, Belanda. (Sumber foto: KITLV Leiden).
Singgalang, Minggu, 12 Desember 2010

Setelah perkawinan suami tinggal di rumah isteri

Posted by Unknown | Selasa, 15 Mei 2012 | Posted in , ,


Berkaitan dengan sistim kekerabatan matrilineal, setelah upacara pernikahan usai diselenggarakan, maka marahpulai/suami tinggal di rumah istrinya. Sungguhpun ia bertempat kediaman di rumah sang isteri, bukan berarti ia menjadi kepala keluarga dirumah isterinya. Dirumah isterinya berkedudukan sebagai semenda (urang sumando), dimana ia memiliki duo local residence, suatu istilah yang diberikan oleh seorang antropolog yang bernama Mordock. Hal ini disebabkan bahwa masing-masing suami isterinya itu tetap berada dalam kaum dan sukunya masing-masing. Pasangan suami isteri yang menikah bukan berarti dengan terjadinya pernikahan, salah satu pihak masuk kedalam suku atau marga pasangannya, seperti yang terjadi pada suku di tanah BATAK. Namun ia tetap berada pada suku dan kaum masing-masing. Untuk menggambarkan bahwa suami tidak langsung seketika masuk dalam keluarga isterinya, maka lazimnya pada masa dahulu, setelah si anak dara melakukan kewajibannya mengantarkan nasi sebagaimana yang telah diulas pada bab Menjalan Mintuo, marahpulai tetap berdiam diri dirumahnya dulu sampai ada pihak anak dara dating menjemput untuk tinggal dirumah anak dara.
Pada masa dahulu, marahpulai beberapa setelah pernikahannya berturut dijemput oleh keluarga isterinya agar ia bermalam dirumah isterinya dan pada waktu subuh kembali kerumah orang tuanya. Pola kebiasaan ini merupakan pembelajaran bagi marahpulai, bahwa ia tidak boleh melupakan begitu saja rumah asal/rumah kaum/sukunya. Bukankah ia semata sebagai tamu abadi dikeluarga isterinya, yaitu orang yang berkedudukan sebagai urang sumando yang dihormati, bagai manatiang air di-dulang.
Disamping menganut sistem eksogami dalam perkawinan, bahwa marapulai atau suami bermukim atau menetap disekitar pusat kediaman kaum kerabat istri, atau didalam lingkungan kekerabatan istri. Namun demikian status pesukuan marapulai atau suami tidak berubah menjadi status pesukuan istrinya. Status suami dalam lingkungan kekerabatan istrinya adalah dianggap sebagai “tamu terhormat”, tetap dianggap sebagai pendatang. Sebagai pendatang kedudukannya sering digambarkan secara dramatis bagaikan “abu diatas tunggul”, dalam arti kata sangat lemah, sangat mudah disingkirkan. Namun apabila karena kedudukan dan status sosialnya yang kuat, maka ia tidak diperlakukan semena-mena bagai abu diatas tunggul itu. Bukankah arti menjemput yang diberikan kepadanya menunjukkan bahwa ia sangat dihargai dan dhormati. Oleh karena itu, seandainya ia dihormati namun ia haruslah sangat berhati-hati dalam menempatkan dirinya dilingkungan kerabat istrinya. Perkawinan bagi seorang perjaka Minang berarti pula, langkah awal bagi dirinya meninggalkan kampung halaman, ibu dan bapak serta seluruh kerabatnya, untuk memulai hidup baru dilingkungan kerabat istrinya. Prosesi turun janjang dari rumah tangga orang tuanya, bagi seorang perjaka Minang adalah suatu peristiwa yang sangat mengharukan. Rasa sedih dan gembira bercampur menjadi satu. Oleh karena itulah perlu dilakukan Upacara turun janjang ini, dilakukan dalam rangka upacara “japuik menjapuik”, yang berlaku dalam perkawinan adat Minang.
Pepatah Minang mengatur upacara ini sebagai berikut;
Sigai mancari anau, Anau tatap sigai baranjak
Datang dek bajapuik
Pai jo baanta
Ayam putieh tabang siang
Basuluah matoari
Bagalanggang mato rang banyak.
Arinya :
Tangga mencari enau
Enau tetap tangga berpindah
Datang karena dijemput
Pergi dengan diantar
Ayam putih terbang siang
Bersuluh matahari.
Bergelanggang mata orang banyak.
Bergelanggang (disaksikan) mata orang banyak. Maksud dari pepatah diatas adalah bahwa dalam setiap perkawinan adat Minang “semua laki-laki yang diantar ke rumah istrinya, dengan dijemput oleh keluarga istrinya secara adat dan diantar pula bersama-sama oleh keluarga pihak laki-laki secara adat pula.
Mulai sejak itu suami menetap di rumah atau dikampung halaman istrinya. Bila terjadi perceraian, suamilah yang harus pergi dari rumah istrinya. Sedangkan istri tetap tinggal dirumah kediamannya bersama anak-anaknya sebagaimana telah diatur hukum adat. Bila istrinya meninggal dunia, maka kewajiban keluarga pihak suami untuk segera menjemput suami yang sudah menjadi duda itu, untuk dibawa kembali kedalam lingkungan sukunya atau kembali ke kampung halamannya. Situasi ini sungguh sangat menyedihkan, namun begitulah ketentuan adat Minang. Secara lahiriyah maupun rohaniah yang memiliki rumah di Minangkabau adalah wanita dan kaum pria hanya menumpang. Tempat berlindung pria Minang adalah surau.
Menyedihkan memang. Tapi ini pula yang menjadi sumber dinamika pria Minang, sehingga mereka menjadi perantau atau pengembara yang tangguh. Kenyataan ini dihayati dan diterima dengan sadar oleh hampir seluruh warga Minang, baik mereka yang menempati Rumah Gadang tradisional, maupun yang menempati rumah gedung modern, baik mereka yang bermukim di kampung halaman, maupun mereka yang sudah merantau ke kota besar. Berdasarkan pola yang demikian, sudah lazim penghuni Rumah Gadang di Minangkabau adalah kaum wanita dengan suami dan anak-anak mereka terutama anak-anak wanita. Anak-anak laki-laki mulai usia sekolah, dulu sudah harus mengaji di surau-surau, belajar silat, bergaul dengan pria dalam segala tingkat usia, sehingga mereka terbiasa hidup secara spartan (secara keras dan jantan).
Dalam struktur adat Minang, kedudukan suami sebagai orang datang (Urang Sumando) sangat lemah. Sedangkan kedudukan anak-lelaki, secara fisik tidak punya tempat di rumah ibunya. Bila terjadi sesuatu di rumah tangganya sendiri, maka ia tidak lagi memiliki tempat tinggal. Situasi macam ini secara logis mendorong pria Minang untuk berusaha menjadi orang baik agar disengani oleh dunsanaknya sendiri, maupun oleh keluarga pihak istrinya. Pada dasarnya di Minangkabau anak laki-laki sejak kecil sudah dipaksa hidup berpisah dengan orang tua dan saudara-saudara wanitanya. Mereka dipaksa hidup berkelompok di surau-surau dan tidak lagi hidup di rumah Gadang dengan ibunya. Sekalipun di rumah gedung modern sudah ada pencampuran hidup bersama antara anak lelaki dan anak wanita Minang, namun prinsip pergaulan terpisah ini tetap dijalankan. Antara mereka anak lelaki dan anak wanita tetap mempunyai jarak dalam pergaulan sehari-hari. Hal ini merupakan salah satu dasar dari ajaran moralita menurut adat Minang. Adat Minang tidak mengenal ajaran pergaulan bebas, walau antara saudara kandung sendiri. Kehidupan keluarga yang seperti ini, diperkirakan telah melahirkan watak perantau bagi pria Minang dan watak Bundo Kanduang bagi wanita Minang, mereka menjadi wanita yang sangat terampil dan cermat dalam mendidik anak-anak dan dalam mengendalikan harta pusaka. Dengan adanya ketentuan domisili-matrilokal ini, mengharuskan para suami bersikap hati-hati karena akan selalu mendapat sorotan dari keluarga istri.
Berbagai istilah diberikan oleh orang Minang sebagai penilaian atas perangai dan tingkah laku Urang Sumando mereka. Ada beberapa klasifikasi yang menggambarkan Urang Sumando, antara lain :
1. Urang sumando ninik mamak ; yaitu seseorang yang memperoleh sebutan terhormat karena tingkah laku dan adat istiadatnya menyenangkan pihak keluarga istri.
2. Urang sumando langau hijau (lalat hijau), yaitu sesuai dengan tingkah polah perangai mereka, yang kerjanya hanya kawin-cerai di setiap kampung dan meninggalkan anak dimana-mana.
3. Urang Sumando Kacang Miang”, yaitu urang Sumando” yang kerjanya hanya mengganggu ketentraman tetangga karena menghasut dan memfitnah, atau memelihara binatang ternak yang dapat mengganggu lingkungan seperti itik, ayam, kambing dan lainnya.
Di Minangkabau berlaku pepatah ;
“Kaluak paku kacang balimbing, daun simantuang lenggang-lenggangkan anak dipangku kemenakan dibimbing urang kampung dipatenggangkan “.
4. “Urang Sumando Lapiak Buruak (tikar butuk), yaitu, jika seorang suami sampai lupa kepada kemenakan dan kampung halamannya sendiri, karena sibuk dan rintang dengan anak dan istrinya saja, maka suami yang demikian itu diberi gelar oleh orang kampungnya sendiri sebagai yang artinya Rang Sumando yang diibaratkan sama dengan tikar pandan yang lusuh di rumah istrinya.
5. Urang Sumando apak paja”, yang artinya hanya berfungsi sebagai pejantan biasa. Bagi suami atau “Rang Sumando” yang kurang memperhatikan kewajiban terhadap anak-anaknya sendiri. Rang Sumando semacam ini merupakan kebalikan dari Rang Sumando lapiak buruak yang menjadi “orang pandie” di rumah istrinya.
Dalam zaman modern ini, dimana kehidupan telah berubah dari sektor agraria menjadi sektor jasa dan industri, maka sebagian keluarga Minang terutama di rantau telah berubah dan cenderung kearah pembentukan keluarga batih dalam sistem patrilinial atau sistem keluarga barat dimana bapak merasa dirinya sebagai kepala keluarga dan sekaligus sebagai kepala kaum, menggantikan kedudukan mamak. Kecenderungan semacam ini telah merusak tatanan sistem kekerabatan keluarga Minang yang telah melahirkan pula jenis. “Rang Sumando”, bentuk baru yang dapat kita beri sebutan sebagai “Rang Sumando Gadang Malendo”, yang tanpa malu-malu telah menempatkan dirinya sendiri sebagai kepala kaum, sehingga menyulitkan kedudukan mamak terhadap para kemenakannya.


Sumber   :    http://bundokanduang.wordpress.com/

Berkunjung kerumah mertua – mengantarkan nasi

Posted by Unknown | | Posted in , , ,

Manjalang ka rumah Mintuo – Mahanta Nasi :




Sesudah upacara akad nikah, dilanjutkan dengan mempersandingkan kedua pengantin di pelaminan di rumah kediaman anak dara. Setelah mengikuti prosesi adat serta melakukan rangkaian acara sesudah akad nikah, suatu acara yang tidak kalah pentingnya dalam suatu perhelatan besar (baralek gadang), dalam tata cara adat istiadat perkawinan di Minangkabau, ialah acara manjalang mintuo. . Acara ini mungkin bisa disamakan dengan acara “ngunduh mantu” yang berlaku menurut adat Jawa. Acara ini yang pelaksanaan dan undangannya dilakukan oleh pihak keluarga marahpulai.



Pada beberapa nagari di Sumatera Barat, acara sesudah perhelatan dirumah anak dara mempunyai berbagai macam istilah. Ada yang menyebut dengan istilah manjalang mintuo, Batandang, mahanta nasi, manyaok kandang atau mahanta nasi katunduakan, mahanta bubue, dll. Namun maksud dan tujuannya sama, yaitu kewajiban untuk mengisi adat setelah akad nikah dari pihak keluarga pengantin wanita/anak dara kepada keluarga pengantin pria/ marapulai. Mengisi adat ini mengandung arti bahwa pihak keluarga pengantin wanita pada hari yang ditentukan harus datang secara resmi kerumah ayah ibu pengantin pria, untuk lebih saling mengenal dengan seluruh keluarga suaminya. Kedatangan anak dara dengan kerabatnya dalam kunjungan kerumah mertuanya itu bukan saja disaksikan oleh keluarga terdekat dari mertua (mintuo)nya, namun juga tamu-tamu yang diundang oleh pihak keluarga mertuanya.



Pada saat berkunjung kerumah mertuanya itu, anak dara dan rombongannya diharuskan untuk membawa berbagai macam makanan. Makanan antaran yang dibawa oleh anak dara meliputi;
- nasi kuning (ketan) dan singgang ayam,
- rending atau pangek gadang (asampadeh daging) dll,
- kue-kue berbunga atau cake besar,
- kue-kue adat yang serba bulat, yaitu pinyaram (kue cucur), onde-onde, kue poci, kue abuak, dll.
Semua bawaan tersebut, ditata diatas dulang-dulang tinggi yang bertutup kain dalamak dan dibawa , dengan dijunjung diatas kepala dalam barisan oleh wanita-wanita yang berpakaian adat. Prosesi membawa makanan kerumah mertua ini, sebagaimana yang telah diletakkan pada dulang-dulang tinggi, akhirnya disebut dengan istilah manjujuang jamba.
Di daerah lingkung adat Kubuang Tigo Baleh (Solok), bmembawa nasi dan lauk pauk dalam acara ini yang disebut mahanta nasi katunduakan, ditata dalam mangkok besar berkaca putih yang dijunjung oleh wanita-wanita berpakaian adat setempat dengan barisan berderet satu-satu bagaikan itik pulang petang.

Di daerah pesisir seperti Padang dan Pariaman, maka segala barang bawaan ini, baik yang dijunjung diatas dulang maupun yang ditata diatas baki, tidak boleh ditutup agar orang-orang kampung lain bisa melihatnya sepanjang perjalanan yang dilaluinya. Di daerah ini jumlah makanan yang dibawa berbeda pula, tergantung pada tingkatan dan status sosialnya dalam masyarakat.
Pemberian jumlah barang antaran, tergantung dari status social masyarakatnya. Bagi anggota masyarakat biasa segala barang bawaan itu, cukup masing-masing satu macam atau serba satu atau paling banyak serba dua. Sedangkan bagi orang yang berketurunan, yaitu sutan, puti, marah, sidi, bagindo serba empat. Dalam hal ini berarti barang antara yang pokok sebagaimana yang telah disebutkan diatas juga harus serba empat, yakni, Singgang ayamnya empat, kue bolunya empat, dll.
Arak-arakan manjalang mintuo – mahanta nasi – dari rumah pengantin wanita ke rumah orang tua pengantin pria ini selain diikuti oleh wanita-wanita yang berpakaian adat atau berbaju kurung, juga diikuti oleh para ninik mamak yang juga mengenakan lengkap busana-busana adat sesuai dengan fungsinya didalam kaum. Bahkan barisan ini juga, dimeriahkan dengan iringan pemain musik tradisional setempat seperti talempong pacik, gendang, dan puput sarunai yang berbunyi terus menerus sepanjang jalan sampai ke tempat tujuan. Akibat perkembangan zaman, iringan musik dalam rangka acara menjalang ini, dilakukan dengan mengikutsertakan seorang laki-laki dalam barisan dengan menyandang tape recorder yang agak besar. Di sepanjang jalan ia membunyikan kaset lagu-lagu Minang dengan volume besar.
Ketika rombongan tiba dirumah pengantin pria/ marahpulai, rombongan ini disambut pula secara adat. Selain dengan sirih dalam carano, adakalanya juga dinanti dengan tari gelombang dan pasambahan. Dirumah Mintuonya, anak dara dipersandingkan kembali dengan marahpulai di pelaminan yang sengaja dipasang oleh keluarga Marahpulai. Disinilah resepsi perkawinan juga dilakukan meriah dan sekaligus dalam rangka memperkenalkan anak dara – isteri – atau menantu keluarga itu.
Jika anak dara telah menunaikan kewajibannya untuk mengantarkan nasi dan perlengkapannya kepada mertuanya, maka muncul pula kewajiban adat bagi orang tua pengantin pria/ marahpulai setelah acara selesai, dengan mengisi kembali wadah-wadah yang kosong tadi, sebelum rombongan anak dara pulang. Isinya bisa berupa ; bahan-bahan kain untuk baju, atau seperangkat pakaian, perhiasan emas atau sejumlah uang atau bisa juga hanya diisi dengan gula, mentega dan tepung terigu. Semua itu tentu sesuai dengan kemampuan dan kerelaan sang mertua.


Untuk acara manjalang yang diadakan digedung-gedung, acara manjalang ini juga sering dilaksanakan secara simbolik, dimana barisan pengantin waktu memasuki gedung diawali dengan barisan dara-dara limpapeh rumah dan gadang yang menjunjung jamba. Sedangkan orang tua dan saudara-saudara kandung pengantin pria sebagai orang yang punya hajat tidak ikut dalam barisan, tetapi menunggu iring-iringan pengantin dan orang tua pengantin wanita di depan pelaminan.
Lazim pula pada acara manjalang mintuo, dilakukan bersamaan harinya dengan acara kenduri atau resepsi perkawinan di rumah si anak dara. Jika kegiatan menjalang itu dilakukan bersamaan waktunya, maka kedua belah pihak harus pintar-pintar menata acara secara baik. Waktu menjalang itu dapat dilakukan setelah ba`dan dzuhur atau ba`da asyar. Hal ini mungkin saja terjadi bila perhelatan itu tidak berjauhan lokasi kediaman masing-masing pengantin.
Jika pelaksanaan manjalang mintuo dilaksanakan sekaligus, maka setelah acara manjalang usai dilaksanakan, maka rombongan anak daro pulang kerumahnya dengan membawa pemberian kerabat marahpulai/suaminya, tanpa didampingi marahpulai. Mengapa demikian ? karena setelah acara manjalang berlangsung, nanti pada malam hari marahpulai akan dijemput secara tersendiri oleh wakil keluarga anak diri.

MusicPlaylist
Music Playlist at MixPod.com

Acara Sesudah Akad Nikah

Posted by Unknown | | Posted in , ,

Add caption

Setelah tatacara dan upacara menjemput dan menyambut pengantin selesai dilaksanakan, kedua pengantin dipersandingkan. Kadang kala ada yang tidak menyanding kedua calon pengantin itu, akan tetapi setelah adanya pernyataan ijab dari mempelai pria, barulah mempelai wanita dipersandingkan. Pihak tuan rumah telah menata para tamu yang akan menyaksikan upacara ijab kabul ini. Kedua orang tua pengantin, Ninik mamak ditempatkan pada posisi yang baik sebagai saksi dari akad nikah. Acara pokok akad nikah dan ijab kabul berlangsung sesuai dengan ketentuan agama Islam. Akad nikah dipimpin langsung oleh penghulu yang biasanya dipegang oleh Kepala Urusan Agama setempat.


Setelah semua upacara ijab kabul selesai, maka barulah diadakan lagi beberapa acara sesuai dengan khazanah budaya Minangkabau. Diantaranya yaitu :
1. Mamasang Cincin
2. Sambah Bakti
3. Acara Mamulangkan Tando
4. Malewakan Gala Marapulai
5. Balantuang Kaniang
6. Mangaruak Nasi Kuniang
7. Bamain Coki

Mamasang Cincin

Secara menyilang ibu masing-masing kedua pengantin melakukan pemasangan cincin kawin kepada pengantin pada jari manis kanan.
Hampir semua etnis didunia, cincin perkawinan merupakan lambang ikatan dan atau pertalian pria dan wanita dalam perkawinan. Menurut falsafah Minangkabau disebutkan dalam pepatah yang berbunyi ;
Basuluah bulanjo matohari
Bagalanggang mato urang banyak.
Batampuak buliah dijinjiang
Batali buliah diirik.
Artinya : Dengan disaksikan orang banyak mereka telah dinyatakan syah terikat sebagai suami isteri.

Sambah Bakti :

Selesai uapcara akad nikah yang dilakukan secara Islam, acara selanjutnya ialah pemberian nasehat oleh kedua orang tua pengantin. Disinia kedua pengantin melakukan salam persembahan untuk memohon doa restu kepada kedua orang tua, orang-orang tua yang ada dikeluarga itu. Bagi kedua pengantin hari bahagia mereka itu diiringi tangis haru dengan suatu harapan agar perkaiwnan mereka berjalan langgeng sampai usia yang memisahkan kedua. Sebaliknya bagi kedua orangtua, perasaan bahagianya akan diliputi pula dengan rasa haru, bahwa kasih sayang yang selama ini diberikan sepenuhnya bagi anaknya seakan pergi begitu saja.
Pada acara ini, peranan pemandu acara sangat penting, karena masing-masing pihak baik pengantin maupun kedua orang tua terkadang tak mampu menyampaikan kalimat nesehat kepada anaknya., sehingga pemandu acara akan menyampaikan perasaan yang terkandung dalam hati masing-masing dalam suatu kalimat-kalimat yang sacral. Inti utama nasehat yang akan disampaikan kepada kedua pengantin ialah ; bahwa keduanya harus membina saling pengertian dan saling hormat menghormati ketika mereka menjalani biduk rumah tangga. Demikian pula mereka tidak boleh melupakan dan melepaskan baktinya kepada kedua orang tuannya kelak

Mamulangkan Tando

Sebagaimana telah diuraikan pada bab-baba terdahulu, bahwa pada saat perstujuan peminangan dilakukan penukaran tanda mata antara calon pasangan yang akan diperjodohkan. Demikianlah, sesudah akad nikah berlangsung, kedua pengantin telah terikat secara sah sebagai pasangan suami isteri, baik dipandang dari sudut agama maupun dari undang-undang negara. Ikatan itu sudah terpatri dalam surat nikah resmi yang dipegang oleh masing-masing pihak. Oleh karena itu tanda iakatan yang diberikan masing-masing pihak ketika dilakukan acara peminangan tidak diperlukan lagi, sehingga pada kesempatan ini – sesudah akad nikah, kedua belah pihak keluarga mengembalikan tanda ikatan itu. Pemulangan tanda ikatan ini disebut “ memulangkan tando”, yang yang dilakukan secara resmi dengan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak
Urutan penyerahan tando itu dimulai oleh pihak keluarga anak daro, yang diserahkan oleh Mamaknya kepada besannya yang dalam hal ini diterima oleh Mamak dalam persukuan dari pihak marahpulai. Demikian pula mamak dari pihak marahpulai akan mengembalikan tando milik keluarga anak daro menurut urutan yang sama oleh pihak keluarga pengantin pria.

 

Malewakan Gala Marapulai
Setiap pria yang telah melangsung pernikahan, ia kelak akan menjadi orang yang dihormati di keluarga isterinya. Ia akan menjadi tamu abadi, yang diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Pepatah minang mengatakan “ ketek ba namo . gadang bagala “, mencerminkan bahwa dirumah isterinya ia bukanlah orang sembarangan. Oleh karena itu lazimnya pihak anak daro sekaligus menanyakan kepada pihak besan, dengan panggilan apakah ia akan menyebut nama menantu setelah acara perhelatan. Pihak marahpulai akan menyambut pertanyaan pihak anak daro dengan mengumumkan gelar adat yang akan disandang oleh marahpulai ini dan dilakukan langsung oleh ninik mamak kaumnya. Pihak mamak marahpulai harus menyebutkan secara jelas dari mana gelar itu diperoleh.
Mengenai melawakan gala marapulai, perolehan gelar tergantung asal suku dan kaum dari pihak keluarga marahpulai. Pada umumnya gelar itu diawali dengan gelar kehormatan seperti Sutan. Di rantau pesisir seperti di wilayah Pariaman gelar Sutan, Bagindo dan Sidi merupakan gelar sebagai identitas turunan ayah. Sutan menandakan asal usul ayahnya dari Luhak nan tigo. Bagindo menandakan ayahnya berasal dari tanah Pagaruyung. Sedangkan Sidi menandakan asal usulnya dari prajurit Aceh yang dinamakan Sahid. Pariaman lama dikuasai oleh Aceh sebelum jatuh ketangan Belanda, sehingga pengaruh adat istiadatnya pun dipengaruhi oleh kerajaan Aceh. Sedangkan di wilayah Padang dan sekitarnya lazim memakai gelar Sutan dan marah sebagai warisan dari ayahnya.
Menurut orang yang berbangsa di kota Padang, jika bangsawan Padang bergelar Sutan menikah dengan Puti, maka anaknya akan bergelar Sutan dan Puti. Namun bila bangsawan pria menikah dengan wanita biasa, maka gelar anaknya adalah marah dan Siti. Entahlah apakah bangsawan itu memang ada di Minangkabau ? Wallahu alam.. Hal ini bisa saja terjadi karena wilayah pesisir Minangkabau lebih banyak dipengaruhi oleh adat dan budaya Aceh sehingga dalam memberi gelar turunanpun masih dipengaruhi budaya Aceh yang patriiarchat. Padahal menurut perkawinan yang eksogami bahwa sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku, bahwa gelar diambil dari gelar turunan yang berasal dari Mamaknya dan disesuaikan dengan tingkatan si Marahpulai dikeluarga besarnya.
Jika pengantin pria bukan dari persukuan Minang, maka pengumuman gelar ini dilakukan oleh ninik mamak persukuan pengantin wanita dengan memberikan gelar yang ada pada persukuannya.
Balantuang Kaniang
Setiap acara dan upacara perkawinan selalu dihiasi dengan kembang-kembang acara pesta. Semula acara ini bernuansa magis sesuai dengan karakter dan sifat masyarakat hukum adat ketika itu, maka akhirnya kembang pesta atau “ bungo alek “ itu menjadi asesoris dalam rangkaian acara perhelatan atau peresmian perkawinan.
Sesuai dengan pantun-pantun pepatah petitih Minang yang mengatakan :
Cukuik syarak pai ka Makah
Jalankan parintah baibadah
Wajib nikah karano sunnah
Sumarak alek karano adaik
Jadi jelas disini, acara-acara adat yang dilakukan sesudah akad nikah lebih bertujuan untuk membuat sebuah pesta tampak lebih semarak.
Selain itu bungo alek bertujuan untuk mempersatukan ikatan bathin pasangan pengantin yang sebelumnya belum saling mengenal, karena proses perjodohan.
Apa makna acara balantuang kaniang ? artinya mengadu kening. Pasangan pengantin baru itu dengan dipimpin oleh kaum ibu yang dituakan selaku pemimpin acara, saling menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Mula-mula kedua mereka didudukkan saling berhadapan dan antara wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas. Kemudian kipas ini diturunkan pelan-pelan, sehingga mata mereka saling bertatapan. Setelah itu pemimpin acara akan saling mendorongkan kepala pengantin itu sehingga kening mereka saling bersentuhan. Makna acara ini selain mengungkapkan kemesraan pertama antara mereka dengan saling menyentuhkan bagian mulia pada wajah manusia (ingat ungkapan “malu tercoreng pada kening”), maka persentuhan kulit pertama ini juga bermakna bahwa sejak detik itu mereka sudah sah sebagai muhrim. Hal ini berarti pula bahwa persentuhan kulit antar mereka tidak lagi membatalkan wudhu atau air sembahyang masing-masing.
Mangaruak Nasi Kuniang – meraup nasi kuning

Diantara symbol symbol yang dimuculkan dalam mengisi khazanah budaya, berbabagai ragam yang diperlihatkand dalam mengisi acara bungo alek, seperti yang digambarkan dalam acara meraup nasi kuning.
Tata Caranya :
Dihadapan kedua pengantin itu diletakkan nasi kuning yang yang didalamnya terdapat singgang ayam utuh. Kedua pengantin ini dipimpin pemandu acara, disruh saling berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi itu. Kemudian bagian-bagian yang didapat masing-masing diperagakan kepada tamu-tamu yang hadir menyaksikan acara.
Menurut kiasan para pendahulu masyarakat minang, bagian dari daging ayam yang diperoleh masing-masing pengantin, akan memberikan ramalan tentang peranan mereka didalam berumah tangga kelak dikemudian hari.
Bila pengantin laki-laki mendapatkan bagian kepala, maknanya ia didalam perkawinannya betul-betul akan menjadi kepala rumah tangga yang baik. Kalau pengantin wanita mendapatkan sayap, maka maknanya didalam rumah tangganya nanti ia akan menjadi ibu yang penyayang dan selalu melindungi anak-anaknya. Akan tetapi jika sayap yang diperoleh pengantin pria, maka pengantin wanita layak untuk menjaga suaminya lebih ketat karena ada kemungkinan ia akan terbang kesana kemari.
Ramal meramal semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam, yang menegaskan bahwa Yang Maha Tahu tentang masa depan siapapun hanyalah Allah semata-mata, bukan manusia, walaupun setua atau sepintar apapun manusia yang meramal itu. Kiasan yang lebih baik yang dapat dipetik dari acara ini adalah terletak pada adegan ketika sang suami mengambil sedikit nasi kuning dengan lauknya, kemudian menyerahkan kepada isterinya. Sang isteri menerima pemberian suaminya itu, tapi tidak memakan semuanya. Ia hanya memasukkan sedikit kemulutnya, dan menyisihkan yang lain dipiringnya. Sikap ini sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa isteri yang baik ialah isteri yang bisa menahan hati untuk tidak selalu menghabiskan nafkah berapapun yang diberikan suaminya, tetapi selalu menyimpannya sedikit. Simpanan ini akan dikeluarkannya secara surprise kelak untuk membantu keluarga ketika terjadi musim paceklil atau kekurangan rezeki. Demikianlah simbolis acara ini sebaiknya ditafsirkan.

Bamain Coki

Coki adalah permainan catur. Dalam mengisi acara setelah dilakukan upacara akad nikah, maka permainan catur itu yang dilakukan oleh dua orang dilakukan oleh sepasang pengantin baru itu. Papan permainannya hampir menyerupai papan halma dengan garis-garis menyilang. Anak caturnya terdiri dari buah baju berbeda warna. Kedua pengantin dengan dipimpin oleh pemandu wanita mengadu kelihaian memainkan catur dan saling memakan buah masing-masing. Konon kabarnya dahulu kala permainan ini bisa berlangsung lama dan sangat menarik untuk disaksikan. Makna dari acara ini, menggambarkan betapa didalam kehidupan rumah tangga nantinya akan ditemukan sesuatu yang memerlukan pemikiran diantara pasangan suami isteri dalam mengatasi persoalan kehidupan. Percaturan nasib diantara masing-masing pengantin akan terlihat siapa yang siap sebagai pemimpin keluarga. Mengingat bahwa suamilah sebagai pemimpin keluarga, maka biasanya pihak pengantin wanita/anakdara akan mengalahkan langkahnya agar sang pengantin pria/marahpulai yang selayaknya menjadi pemenang.
Adakalanya permainan ini dimeanfaatkan untuk saling mengenalkan sepasang pengantin itu – seandainya mereka sebelumnya dijodohkan dan belum pernah bertemua muka – maka permainan berubah menjadi semacam pergelutan diantara mereka untuk saling berebut cincin di jari masing-masing. Pihak anak dara akan berupaya mempertahankan cincin dijarinya, untuk menggambarkan bahwa ia adalah seorang yang memapu mempertahankan kehormatan dirinya dari gangguan pihak lain. Selain itu, jika sekiranya anak dara berhasil merebut cincin suaminya, ia akan dibisikan oleh pendampingnya agar menyembunyikan cincin marapulai itu sehingga terjadilah saling rebut merebut cincin. Marahpulai berpantang menyerah begitu saja pada acara itu, karean ia tidak ingin disebut sebagai seorang suami yang lemah. Suasana yang gaduh ini akan berubah menjadi senda gurau diantara para hadirin dan akhirnya juga akan meluluhkan kekakuan diantara pengantin yang tengah dipersandingkan itu. Diharapkan dari permainan ini, akan menciptakan kenangan abadi bagi pasangan pengantin dan dan mendorong terciptanya kemesraan pertama antar pengantin baru yang dapat disaksikan oleh orang lain.
Demikianlah beberapa tata cara kembang acara (bungo alek) menurut kebiasaan yang berlaku pada beberapa kenagarian di Minangkabau, dan yang sekarang juga sudah lazim ditampilkan sesudah akad nikah dalam pesta-pesta perkawinan orang Minang.


Sumber   :     http://bundokanduang.wordpress.com/

Penyambutan Marapulai Di Rumah Pengantin wanita

Posted by Unknown | | Posted in , ,


Gadis-gadis (padusi) limpapeh rumah nan gadang yang membawa sirih, mengenakan baju kurung dalam berbagai variasi menurut daerah masing-masing. Hiasan kepala bisa berupa tingkuluak tanduak atau hiasan kepala yang ringan seperti sunting rendah atau sunting ringan lainnya yang beraneka ragam bentuknya sesuai pakaian resmi dengan asal nagari.



Penyambutan marapulai dirumah anak daro :


Setelah marahpulai dijemput oleh pihak keluarga anak daro, maka tibalah saat nya marahpulai dinanti-nanti dengan uapacara kebesaran. Seperti kita tahu, bahwa pelaksanaan akad nikah dapat dilaksanakan di rumah,dimesjid atau di gedung pertemuan.Di semua tempat pelaksanaan akad nikah itu akan disertai dengan upacara penyambutan calon mempelai pria secara khidmat sesuai dengan upacara adat di nagari setempat. Bila akad nikah dilangsungkan dirumah calon mempelai wanita, maka acara penyambutan kedatangan calon mempelai pria dengan rombongannya di rumah calon pengantin wanita dilaksanakan menurut prosesi tertentu pula
Jika di tanah Jawa akan menampilkan janur kuning, maka yang menonjol dalam penyelenggraan acara baralek gadang, si yang empunya hajad akan menampilkan ke-khasan dan symbol Minangkabau berupa umbul-umbul atau bendera yang disebut marawa-marawa ala Minangkabau disepanjang jalan tempat perhelatan. Selain itu dipersiapkan pula permainan musik tradisional (talempong dan gandang tabuik) untuk memeriahkan suasana.
Pada mulanya penyambutan mempelai peria (marahpulai) dengan payung kehormatan, diperuntukkan bagi mempelai pria yang berbangsa seperti yang terjadi di wilayah Padang –Pariaman, yang memiliki gelar tertentu, seperti Sidi, Bagindo, Sutan. Sekarang ini penyambutan marahpula dengan payung kuning dapat dilakukan kepada oleh kalangan siapa saja tanpa memperhatikan kedudukan dan status social marapulai. Akhirnya payung kuning menjadi satu rangkaian dalam prosesi penyambutan marahpulai..
Demikian pula dengan penyambutan menurut adat kebesaran dengan tari-tarian adat, seperti; barisan galombang adat yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat untuk membuka jalan, dan dara-dara berpakaian adat yang akan menyuguhkan sirih secara bersilang dari pihak tuan rumah kepada pihak ninik mamak marapulai beserta rombongannya.
Tata cara penyambutan :
Secara garis besar ada empat tata cara menurut adat istiadat Minang yang dapat dilakukan oleh pihak keluarga calon mempelai wanita dalam menyambut kedatangan marahpulai, yang dilangsungkan pada empat titik tempat yang berbeda di halaman rumah anak daro, yaitu :

Pertama;

Memayungi segera calon mempelai pria dengan payung kuning tepat pada waktu kedatangannya pada titik yang telah ditentukan di jalan raya di depan rumah atau jikalau rombongan datang dengan mobil, pada titik tempat marapulai turun dari mobilnya dan akan melanjua kan perjalanan menuju rumah anak daro dalam arak-arakan berjalan kaki.
Kedua;
Menyambut kedatangan marahpulai dan rombongan dengan tari gelombang sebagai tarian adat, yang disebut parik paga dalam nagari. Berbagai ragam penyambutan yang dilakukan oleh pihak keluarga anak daro (CPW), yaitu ;
· penghormatan pertama melalui penjagaan kiri kanan jalan yang akan dilewati oleh rombongan.
· Pada titik pertengahan jalan, kedua barisan gelombang ini akan bertemu dengan pimpinannya masing-masing, dan akan melakukan sedikit gerak persilatan.
Contoh tata cara perkawinan seperti ini, mengambil prosesi yang dilakukan di kampung-kampung di ranah minang pada masa dahulu.
Alkisah, dahulunya jika seorang pemuda akan menuju ke rumah calon isterinya yang berada dikampung lain, harus dikawal oleh kawan-kawan sepersilatannya. Sementara itu di Kampung calon isterinya itu terdapat pula para pemuda yang selalu siap siaga menjaga keamanan kampung. Tidak jarang antara kedua kelompok pemuda ini sering terjadi kesalah pahaman sehingga mereka saling menunjukkan ketrampilan dan kelihaian mereka dalam bersilat. Karena itulah kiasan dari tarian gelombang itu, merupakan gambaran yang sering terjadi pada masa lalu dan diwujudkan dengan ada acara persilatan seperti yang terjadi pada masa kini.
Ketika, pertarungan silat itu terjadi, maka persilatan dihentikan, ketika salah seorang ninik mamak dari tuan rumah datang melerai mereka dengan carano adat yang sudah berisi sirih pinang. Rangkaian tarian selanjutnya disambut dengan barisan dara-dara yang menggambar peran Bundokanduang sebagai limpapeh rumah dan gadang, menyonsong tamu dan mempersembahkan sirih lengkap dalam carano adat bertutup dalamak ( kain bludru bertabur kaca bersulam benang emas), dan secara timbal balik melakukan gerakan tertentu menyilang antara yang datang dan yang menanti.

Ketiga;

Pada saat itulah dilakukan penghormatan antara kedua belah pihak dengan cara sembah-menyembah antar wakil rombongan selaku juru bicara dengan juru bicara pihak tuan rumah, yang dilakukan bertepatan di depan pintu masuk rumah anak daro (CPW). Sembah menyembah dari pihak Tuan Rumah adalah sebagai sapaan kehormatan atas kedatangan marahpulai dan rombongan ke rumah mereka.

Keempat;

Sesampai di pintu rumah, marahpulai disambut dengan tebaran beras kuning sambil menyampaikan kalimat yang melodius tentang ucapan selamat datang Marahpulai dan rombongannya. Pihak tuan rumah telah mempersiapkan pula perangkat penyambutan, yaitu naik manapiak bandua dan maningkek janjang, dengan cara ; mencuci kaki calon menantunya dengan menuangkan sedikit air di ujung sepatu marahpulai. Setelah pencucian kaki secara simbolik ini, maka marahpulai akan menapak masuk ke dalam rumah anak daro, melalui hamparan kain jajakan putih yang dibentangka, antara pintu sampai masuk rumah hingga tempat upacara akad nikah akan dilangsungkan.
Pencucian kaki dan berjalan diatas kain putih ini merupakan perlambang dari harapan-harapan tentang kebersihan dan kesucian hati si calon menantu itu dalam melaksanakan niatnya untuk mengawini calon isterinya. Sering juga disebut acara ini mengandung harapan, agar si marahpulai (CPP), akan membawa segala yang suci dan bersih ke atas rumah anak daro dan meninggalkan segala yang buruk dan kotor sejak dari halaman.
Jumlah pemuda-pemuda yang terlibat dalam penyambutan dengan tari gelombang serta gadis-gadis yang menyampiakan persembahan sirih adat, tergantung kepada besar kecilnya pesta yang diadakan. Namun lazimnya, jumlah penari ada tujuh orang untuk tiap kelompok, yang terdiri dari :
- tujuh orang penari gelombang dari pihak yang menanti, dan
- tujuh orang dari pihak yang datang
- tujuh orang gadis-gadis yang membawa sirih adata, dan
- tujuh orang untuk pihak rombongan yang datang.
Mengingat efisiensi biaya dan tenaga, upacara penyambutan marahpulai dengan tarian gelombang dilakukan secara sepihak saja oleh keluarga anak daro. Artinya barisan gelombang dan dara-dara limpapeh pembawa sirih hanya disiapkan dipihak keluarga calon pengantin wanita saja.
Busana dalam penyambutan marahpulai :
Pilihan Busana pria dalam penyambutan marahpulai, adalah sebagai berikut :
a. Jas, kemeja, kain sarung, sendal dan kopiah hitam.
b. Jas engku damang, celana panjang dan sampirannya kain songket ringan.
c. Kemeja dan pantalon biasa, dilehernya dikalungkan kain plakat yang kedua ujungnya terjuntai ke dada. Sedangkan kepala harus memakai kopiah.
d. Kaum ibu dan bundokanduang yang ada di rumah anak daro, dapat menggunakan ragam busana apa saja. Sebagaimana kita ketahui di Sumatera Barat terdapat 17 model pakaian adat, yang selalu ditampilkan disetiap upacara adat resmi.
e. Para pemuda penari gelombang, menggunakan baju silat biasa dengan celana galembong tapak itiak berkain samping dipinggang dan destar dikepala.


Sumber  :     http://bundokanduang.wordpress.com/

MusicPlaylist
Music Playlist at MixPod.com

Meminta Izin – Doa restu (Ma – anta Siriah)

Posted by Unknown | | Posted in , , ,

Meminta izin untuk memperoleh doa restu, wajib dilakukan calon pengantin pria (CPP) kepada para ninik mamaknya. Seorang pemuda di Minangkabau – menempuh hidup berkeluarga bagaikan berangkat pergi merantau. Ia akan menjadi tamu abadi didalam keluarga besar isterinya kelak. Karena itu ia mesti mendapat bimbingan adat dari orang tua-tua dan para sesepuh dikeluarga besarnya. Bagi seorang pemuda telah ditentukan jodoh dan hari perkawinannya, maka kewajiban yang pertama menurut adat yang harus dilakukan sebelum ia melepas masa bujang ialah; memberi tahu dan mohon doa restu kepada ninik-mamaknya, saudara-saudara ayahnya; kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan kepada orang-orang tua lainnya yang dihormati dalam keluarganya itu. Acara ini pada beberapa daerah di ranah Minang disebut minta izin atau meminta doa restu.
Bagi calon pengantin wanita (CPW), tidak ada kewajiban untuk meminta restu kepada ninik mamaknya, karena sebagai wanita – ia adalah pengikat hubungan antara keluarga didalam perkawinan eksogami itu. Segala sesuatu yang harus dipenuhi dalam tata cara adat dan budaya telah dilaksanakan oleh kaum keluarganya. Seandainya ia telah memperoleh jodoh hasil dari manyalangkan mato – maresek, maka akan ada wakil dari wanita yang telah berkeluarga yang akan menyampaikan kepada ninik mamak didalam kaumnya.

Bagi seorang pemuda, ketika proses mencari jodoh yang berwujud pinang meminang, pelamaran dan bertimbang tando dsb, hampir semua anggota kaum telah mengetahui bahwa ia telah memperoleh jodohnya, namun sebagai seorang pemuda yang akan menikah, Ia adalah bagaikan seorang yang akan pergi merantau. Ia dibekali dengan petuah dan nasehat dari para orang-orang tua yang ada dikeluarganya. Selain itu sesungguhnya meminta izin atau doa restu ini, sekaligus merupakan penyampaikan undangan kepada para orang-orang tua, ninik mamak dan isteri ninik mamaknya.
Tata caranya :
Bila telah ada penentuan hari dan tanggal perkawinan, calon pengantin pria dengan membawa seorang kawan (biasanya teman dekatnya yang telah atau baru berkeluarga) pergi mendatangi langsung rumah para isteri ninik mamaknya atau dari keluarga-keluarga yang patut dihormatinya. Ia menyampaikan bahwa jika diizinkan Allah, ia akan melaksanakan akad nikah. Kemudian menjelaskan segala rencana perhelatan yang akan diadakan oleh orang tuanya. Lalu minta izin (mohon doa) restu dan jika perlu minta nasehat dan petunjuk yang diperlukan dalam rencana perkawinan itu.
Dalam kesempatan ini, calon pengantin pria wajib menyampaikan suatu ajakan atau memohon kehadiran anggota rumah yang dkunjunginya serta seluruh keluarganya pada hari-hari perhelatan tersebut. Biasanya keluarga-keluarga yang didatangi tidaklah melepas pulang begitu saja si calon pengantin pria itu yang sengaja datang minta izin, namun ia akan memberi nasehat yang diperlukan bahwa menanyakan apa saja yang diperlukan oleh si CPP.
Hasil dari meminta doa restu ini, maka semakin jelas dan yakin bagi pihak yang dikunjungi itu, bahwa ia telah dihormati oleh anak kemenakannya. Pihak isteri mamak (dipanggil “ mintuo” ), merasa terpanggil untuk ikut memikul beban sebagaimana pepatah yang mengatakan “ ringan sama dijinjing, berat sama dipikul”, dengan memberikan bingkisan-bingkisan yang berguna bagi orang yang akan pesta, sesuai dengan kemampuannya. Contoh ; gula pasir, baju untuk si calon pengantin pria, dll.
Di berbagai tempat isitilah ma – anta siriah atau menghantar sirih, disesuaikan dengan cara dan kebiasaan setempat si calon pengantin. Namun maksud dan tujuannya sama, yaitu pengajuan izin dan mohon doa restu. Tugas ini dilaksanakan beberapa hari atau paling lambat dua hari sebelum akad nikah dilangsungkan.
Tata Busananya
Untuk melaksanakan acara ini, CPP diharuskan untuk mengenakan busana khusus. Ada dua pilihan untuk itu yang lazim berlaku sampai sekarang dibeberapa daerah di Sumatera Barat, yaitu :
1. Mengenakan celana batik dengan baju gunting cina berkopiah hitam dan menyandang kain sarung palekat (atau sarung Bugis).
2. Mengenakan celana batik dengan kemeja putih yang diluarnya dilapisi dengan jas, kerah kemeja keluar menjepit leher jas. Tetap memakai kopiah dengan kain sarung pelekat yang disandang di bahu atau dilingkarkan di leher.
Dahulu si CPP diharuskan untuk membawa “salapah” (semacam tempat untuk rokok daun nipah dengan tembakaunya). Tetapi sekarang anak-anak muda telah menukarnya dengan rokok biasa. Sebab tujuan membawa barang tersebut hanyalah sebagai suguhan pertama sebelum membuka kata.
Berbeda pengertian mengantar sirih bagi keluarga CPW, yang tujuannya untuk menyampaikan maksud tertentu pada keluarga pria, maka seperangkat daun sirih lengkap telah dibubuhi kapur sirih, pinang yang telah tersusun rapi baik diletakkan diatas carano maupun didalam kampia (tas yang terbuat dari daun pandan). Sebelum menyampaikan maksud kedatangan, maka sirih ini terlebih dahulu disuguhkan kepada orang yang didatangi.

Oleh : Hifni http://bundokanduang.wordpress.com/Hafida
Sumber    :     

MusicPlaylist
Music Playlist at MixPod.com
Latest Posts :

Hotel

Kuliner

Wisata

Artikel Lainnya » » More on this category » Artikel Lainnya » »

Musik

Tari

Ukiran

Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » »

Top Post

Coment

Adat

Artikel Lainnya»

Budaya

Artikel Lainnya »

Sejarah

Artikel Lainnya »

Tradisi

Artikel Lainnya »

Di Likee "Yaaa.." Kalau Postingan Di sini Sangat Bermanfaat Dan Membantu bagi Anda ..