Headlines
Published On:Jumat, 18 Maret 2011
Posted by Unknown

Luhak nan Tigo, Laras Nan Duo

Pada suatu ketika ninik yang bertiga ini naik pula ke puncak gunung merapi. Disana beliau menemukan tiga buah akar yang berjurai jurai. Sejurai menghadap kearah timur, Sejurai jatuh kebarat dan sejurai lagi jatuh ke utara. Maka memandanglah beliau kearah timur nampak rimba berkampung kampung.
Ditepi rimba itu sudah diisi oleh orang, begitu juga ketika beliau memandang kearah barat dan utara, banyak pula tanah yang sudah dihuni orang. Sedangkan disebelah selatan kelihatan puncak puncak gunung yang tersembur dari dalam laut.
Maka mupakatlah ketiga ninik itu untuk turun melihat tanah dan keadaan orang yang sudah didiami itu. Ninik Katumangguangan berjalan ke arah barat, Ninik Parapatiah Nan Sabatang berjalan kearah timur, dan Ninik Sri Maharaja berjalan kearah utara.
Sekembalinya dari nagari nagari itu beliau kembali lagi dan bertemu di Pariangan Padang Panjang lalu ninik bertiga menceritakan pengamatan yang sudah dilakukan di daerah itu.
Diceritakan oleh Ninik Parapatiah Nan Sabatang tanah berbukit bukit dan berlurah lurah, airnya jernih ikannya jinak dan buminya dingin.
Diceritakan pula oleh ninik Katumanggungan tanah yang disebelah barat gunung merapi airnya keruh ikannya liar, buminya hangat dan orangnya keras hati, suka bermusuh musuhan dan selalu berkelahi pada masing masing kaum.
Oleh ninik Sri Maharaja Nan Banaga Naga diceritakan bahwa bahwa tanah sebelah utara gunung airnya manis ikannya jinak, buminya tawar dan dulu orang yang ditempatkan sebanyak lima puluh orang telah berkurang lima pasang, hilang dipadang ribu ribu tampa tahu kemana perginyaorang itu.
Kemudian bermupakatlah ninik yang bertiga menceritakan itu kepada mamaknya datuk Suri diraja. Oleh datuk Suri diraja diberi nama :
-Luhak Tanah Datar untuk tanah yang sebelah timur gunung merapi yaitu tanah yang dijalani ninik Parapatiah nan Sabatang.
-Luhak Agam untuk daerah yang dijalani oleh ninik Katamanggungan.
-Luhak Limapuluh untuk daerah yang dijalani oleh ninik Sri Maharaja nan Banaga Naga.
Itulah asalnya maka alam Minangkabau ini terbagi atas tiga luhak. Masing masing luhak ini diperintah oleh ninik yang bertiga tadi. Selanjutnya oleh datuk Datuk Katamanggungan dan Datuk Parapatiah Nan Sabatang ketiga luhak dibagi jadi dua kelarasan, yaitu:
-Laras Koto Piliang, Pemerintahan Datuk Katumanggungan
-Laras Bodi Caniago, Pemerintahan Datuk Parapatiah nan Sabatang.
Nagari nagari yang masuk kedalam laras koto Piliang adalah : Tanjung Gadang Mudik sampai Laut nan Sedidih, gunung merapi hilir, keliling gunung semuanya, sedangkan yang masuk bodi caniago adalah daerah Mudik hingga Padang Tarab Hilir.
Meskipun sudah dibagi, disetiap nagari itu selalu menyela orang yang dua kelarasan itu tetapi yang paling banyak adalah kelarasan koto piliang.
Perbedaan jumlah pengikut ini mengakibatkan terjadinya perselisihan antara datu Katumanggungan dan datuk Parapatiah nan Sabatang. Perselisihan kedua orang besar itu tidak dapat didamaikan oleh isi Alam Minangkabau karena keduanya sama sama keras.
Selanjutnya terjadilah peperangan yang akhirnya dimenangkan oleh laras koto piliang karena jumlah mereka lebih banyak dibandingkan pengikut kelarasan bodi caniago.
Pada masa itu berdirilah pusaka perang, siapa yang kalah harus mengisi penampun abu, bila tidak ada yang menang atau seri hanya berjabat tangan.
Dengan kalahnya laras Bodi Chaniago, maka ia mengisi penampun abu kepada laras Koto Piliang dibayar dengan enam ekor kuda oleh datuk datuk lima kaum dua belas koto dan tiga ekor kuda putih dari datuk nagari nan tiga, yaitu oleh datuk Nagari Tanjung Sungayang dan Tanjung Gadang, semua kuda diberi bertali cindai, dibawa kedelapan batur yakni nagari Sungai Tarab.
Menurut cerita orang tua, kekalahan laras Bodi Chaniago membuat datuk Parapatiah Nan Sabatang merasa sakit hati. Beliau berniat hendak membunuh datuk Katumangguangan.
Pada suatu malam beliau menjarah ke dalam nagari Sungai Tarab mencari Datuk Katumangguangan namum tidak bertemu. Dengan perasaan marah dan kecewa itu maka ditikamnya lah satu batu besar dikampung Kurimbang Batu Halang dengan kerisnya yang bernama Ganja Erak sehingga batu itu tembus.
Lalu dihentakkan lagi dengan tongkat besinya sehingga tembus pula. Batu yang ditikam itu sampai kini masih terdapat di tepi sawah di Ulak Kampung Budi yang tidak seberapa jauh dari Kampung Kurimbang Batu Halang. Begitu juga dengan batu yang ditikam di Lima Kaum sampai sekarang masih ada dikampung Balai Batu. Kedua batu dinamakan orang Batu Batikam.
Nagari Pariangan Padang Panjang tidak termasuk kepada nagari yang dibagi menjadi dua kelarasan. Sebab nagari itu adalah nagari tertua dalam Alam Minangkabau. Sehingga masyarakat disana mempunyai satu kelarasan yang diberi nama oleh ninik yang berdua Laras Nan Panjang.
Nagari yang termasuk kedalam laras Nan Panjang adalah sehiliran batang Bengkawas sampai ke Guguk sikaladi Hilir, terus ke bukit tembesi bertupang mudik.

Pisang sikelat-kelat hutan
Pisang tembatu bergetah
Koto piliang dia bukan
Bodi Chaniago dia entah
Setelah Datuk Katumangguangan memenangkan peperangan itu, beliau memberi nama nagari Lima Kaum dua belas koto itu dengan nama Gadjah Gadang Patah Gadingnya, dan nagari Tanjuang Sungayang beliau namakan Tanjung Sungayang nan bertujuh.
Nagari tempat beliau menetap diberi nama Sungai Tarab Darussalam. Pemberian nama nama baru itu sangat menyakitkan hati Datuk Parapatiah Nan Sabatang. Begitulah yang dicceritakan oleh orang orang tua, benar tidaknya wallahu’alam.
Permupakatan antara Datuk Katumangguangan, datuak Parapatiah nan Sabatang dan Datuk Sri Maharaja nan Banaga naga tentang menetapkan hukum setta cupak gantang yang akan dipakai dalam luhak nan tiga laras nan dua adalah sebagai berikut :
Cupak yang dipakai gantang yang dipicahan kepada setiap luhak di dalam laras nan dua adalah cupak yang dua belas tail isisnya, dan gantang yang kurang dua puluh lima tail genap isinya, serta emas yang enam belas emas berat timbangannya, yang se emas empat kupang, sekupang enam kundi merah, hitam bagian tampuknya. Setali tiga uang, yang seuang satu kundi, yang seteang setenganh kundi, itulah yang dipalut kata mupakat ninik yang bertiga tadi.
Meskipun sudah ada kesepakatan selalu ada perbedaan pendapat diantara ninik yang bertiga itu. Misalanya menurut pendapat datuak Katumangguangan setias orang yang terpidana wajib bersumpah baginya.
Namum oleh datuk Parapatiah nan sabatang sumpah itu tidaklah perlu, karena semua itu adalah anak cucu kita juga. Oleh datuk Sri Maharaja nan Banaga Naga perbedaan itu tidak satupun disetujui maka pada waktu itu tidak tercapai kata sepakat.
Dengan takdir Allah, maka keluarlah seekor ular dari laut. Ular itu menangkap salah seorang anak datuk Katumangguangan dan dibawanya ke banir kayu jati. Maka gemparlah orang pada masa itu, ninik yang bertiga kehilangan akal karena anak telah di lilit ular.
Bertanya Datuk Katumangguangan kepada ninik yang berdua “apa akal kita untuk mengambil anak itu ?”
Menyahut Datuk Parapatiah Nan Sabatang”Habis budi hamba melihat anak kita itu, jika dibunuh ular itu maka niscaya matilah anak kita. Berkatalah datu Sri Maharaja nan Banaga Naga: “Menurut pendapat hamba, kita ambil ranting jawi-jawi, kita lontarkan kepada banir kayu itu, supaya ular itu lari.”
Maka dibuat orang lah sebagaimana yang dikatakan Datuk Sri Maharaja nan Banaga naga itu, lalu ranting jawi jawi itu dilontarkan orang sekuat kuatnya kepada banir kayu tempat ular tadi. Ular itu terkejut lalu lari meninggalkan anak Datuk Katumangguangan dengan tiada kurang satu apapun.
Dengan kejadian itu Datuk Katumangguangan dan Datuk Parapatiah nan Sabatang bertambah segan kepada datuk Sri Maharaja nan Banaga Naga karena ketajaman akalnya.
Ular yang dipalut tidak mati
Pamalu tiada patah
Tanah yang dipalu tiada lembang.
Datuk yang berdua menyadari akibat yang timbul apabila mereka terus berbantah bantahan, karena selalu berbeda pendapat dalam menetapkan suatu hukum yang akan dipakai dalam masyarakat.
Mereka sepakat bahwa hukum itu harus di uji dan dibanding, setiap tandingannya dipakai pada tempatnya masing masing.
Adapun hukum yang akan dipakai di luhak nan tiga, laras nan dua terus ke Batang Rantau, ada tiga perkara :
1. Hukum kitabullah
2. Hukum ijtihat
3. hukum serta saksi
Setelah putus mupakat itu, maka menghadaplah ninik yang bertiga itu kepada Daulat yang dipertuan Agung ninik Sri Maharaja diraja untuk menyatakan hukum itu. Sebelum hukum itu diberlakukan ketiga ninik diminta untuk bersumpah bahwa hukum itu akan dipakai terus turun temurun dan tidak boleh diubah ubah selamanya.
Setelah itu berjalanlah Daulat yang dipertuan Agung keluhak dan laras, kesetiap nagari untuk memasyarakatkan hukum yang sudah ditetapkan itu. Ditanam kayu nan sabatang disetiap nagari untuk tempat mempertaruhkan hukum yang adil, syarak yang dilazimkan dan adat yang kawi.
Yang dimaksud kayu nan sabatang itu adalah orang orang sebagai penghulu atau kadhi atau orang orang besar yang akan menghukum didalam tiap tiap nagari, sebagai wakil raja bila raja berhalangan, atau sebagai raja apabila dinagari itu tidak ada raja.
Dengan demikian penghulu yang dijadikan pucuk atau kepala suku, kepala payung dan kadhi didalam suatu nangari, bukan saja sebagai kepala kaumnya masing masing, tetapi berfungsi juga sebagai raja yang akan memegang kata, memegang hukum yang sudah ditetapkan oleh kerapatan penghulu penghulu.



sumber : http://sahabatsilat.com

Klik Bintang Untuk Voting Anda
Rating: 4.5
Description: Luhak nan Tigo, Laras Nan Duo
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Luhak nan Tigo, Laras Nan Duo


About the Author

Posted by Unknown on Jumat, Maret 18, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Unknown on Jumat, Maret 18, 2011. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Luhak nan Tigo, Laras Nan Duo"

Posting Komentar
Latest Posts :

Hotel

Kuliner

Wisata

Artikel Lainnya » » More on this category » Artikel Lainnya » »

Musik

Tari

Ukiran

Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » » Artikel Lainnya » »

Top Post

Coment

Adat

Artikel Lainnya»

Budaya

Artikel Lainnya »

Sejarah

Artikel Lainnya »

Tradisi

Artikel Lainnya »

Di Likee "Yaaa.." Kalau Postingan Di sini Sangat Bermanfaat Dan Membantu bagi Anda ..

VISITORNEW POST
PageRank Checker pingoat_13.gif pagerank searchengine optimization Search Engine Genie Promotion Widget ip free counter